Gerakan Umat Melawan Ketidakadilan Jawa Barat : PRESIDEN PRABOWO HARUS SEGERA MEMECAT KAPOLRI

Bandung, 1 September 2025
Bangsa Indonesia dibuat malu di mata dunia dan tercoreng hebat serta terjadi demo besar-besaran, bahkan berujung adanya penyusupan yang bertindak anarkis. Kondisi tersebut diatas tidak terlepas sebagai akibat kekerasan polisi /BRIMOB bertindak, yang seharusnya menjaga secara baik penyampaian aspirasi masyarakat tentang ketidakpuasan mereka kepada DPR.
Tetapi secara brutal dan sadis telah melindas seorang pengemudi OJOL yang berada dilokasi dengan kendaraan taktis polisi, hal ini bukti nyata bahwa praktik kekerasan polisi terhadap rakyat masih terus berlangsung, sejak era Pemerintahan Jokowi, kekerasan pengamanan Polisi terhadap demo diantaranya didepan Bawaslu menyebabkan 8 orang kematian, kasus lain seperti pembunuhan KM 50, Kanjuruhan dan lain-lain, Artinya Jokowi sebagai mantan Presiden selama periodenya membiarkan kepolisian melakukan tindakan kekerasan.
Terkait hal tersebut, Gerakan Umat Melawan Ketidakadilan (GAUM-K) Jawa Barat mengecam tindakan kekerasan oleh aparat polisi yang mengakibatkan terjadinya korban nyawa dan luka dalam peristiwa unjuk rasa tersebut.
Dalam peryataan sikapnya, mereka menyatakan :
Pertama, Meminta agar tidak saja kepada 7 orang oknum pelaku pelindas Affan Kurniawan dijatuhi hukuman seberat-beratnya juga kepada atasannya yang tidak mampu memberi pengarahan sesuai SOP kepada bawahannya.
Yang selanjutnya, Mengecam keras kebrutalan dan tindakan represif aparat polisi kepada pendemo diseluruh Kota di Indonesia, yang selama ini seakan menjadi trend yang dapat merusak kewibawaan dan nama baik institusi Kepolisian secara keseluruhan
Untuk menjawab tuntutan Masyarakat dan menjaga kondusifitas bangsa , tidak cukup dengan pernyataan maaf, meminta Presiden Prabowo segera mengganti Kapolri Listyo Sigit dan melakukan Reshuflle kabinetnya dari orang yang bermasalah, serta merampingkan kabinetnya untuk efisiensi dan efektifitas, bunyi peryataan sikap yang ketiga, sebagaimana yang diterima redaksi persuasi-news.com pada hari ini Senin (1/9/2025)
Sepakat tindakan Anarkis tidak bisa dibiarkan. Tindakan tegas harus dilakukan secara terukur, transparan dan bisa dipertanggung jawabkan. Penyebab tindakan anarkis dan kelompok mana yang melakukan harus dibuka kepada publik. Agar jangan sampai cap anarkis dilekatkan pada peserta Demo/unjuk rasa yang dilindungi Undang-Undang bahkan Konstitusi, isi pernyataan sikap Gerakan Umat Melawan-Ketidakadilan Jawa Barat yang terdiri dari sejumlah tokoh yakni, Ustadz Amin Buchaery (Koordinator Presidium), Wanhat & Tim Ahli : Dindin S Maolani, SH, Dr. Ir. Memet Hakim,Ir. Tito Rusbandi,Ir. Budi Rijanto,Brigjen TNI Purn. Hidayat Poernomo,Memet Hamdan, SH., MSc, Lusiana Mulya,Noor Alam, SH., MSc.