Gelar Aksi Didepan Gedung KPK, GLADIATOR Sampaikan 6 Tuntutan
Gelar Aksi Didepan Gedung KPK, GLADIATOR Sampaikan 6 Tuntutan
Jakarta, 2 Oktober 2025
Hari ini Kamis (2/10/2025) sejumlah element masa yang tergabung dalam Gerakan Lintas Aliansi Adili Koruptor (Gladiator) mengelar aksi demontrasi didepan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Berdasarkan pantauan redaksi persuasi-news.com , aksi tersebut dimulai sekitar jam 13:00 wib.

Aksi yang dihadiri oleh sejumlah tokoh antara lain Rizal Fadillah, Said Didu, Roy Suryo,Beathor Suryadi, Direktur Indonesian Resources Studies (IRESS), Marwan Batubara, Irjen (Purn) Napoleon Bonaparte,Kolonel (Purn) Sugeng Waras, Edy Mulyadi,Azzam Khan ,Mikhael Benyamin Sinaga, Kurnia Tri Royani, SH ,Ahmad Khozinudin,mantan Wakil Panglima TNI Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi dan mantan KSAL Laksamana (Purn) Slamet Soebijanto,dll.


Mereka menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi segera memeriksa mantan Presiden Joko Widodo beserta keluarganya terkait dugaan kasus korupsi, termasuk persoalan ijazah palsu dan dugaan aliran dana mencurigakan.


Massa membawa spanduk bertuliskan diantaranya, “Usut Aliran Dana Dari Rekening Jokowi” hingga “Dosa Jokowi Menjadikan Institusi Polri Sebagai Alat Penguasa”.

Para orator bergantian naik ke atas mobil komando untuk menyampaikan tuntutan. Mereka juga menampilkan sejumlah aksi teatrikal. Selain itu Terlihat, ada sejumlah ibu-ibu yang membawa keuntungan sebagai lambang untuk membangunkan KPK agar segera mengadili Jokowi.
Terlihat juga ada seorang massa aksi yang mengenakan topeng Jokowi dan mengenakan rompi oranye menyerupai rompi tahanan KPK.
Dalam pernyataan sikap yang dibacakan secara bergantian, Gerakan Lintas Aliansi Adili Koruptor (Gladiator) mengatakan,Jokowi diyakini telah terindikasi membuat kebijakan, peraturan, pembentukan undang-undang dan pelaksanaan sejumlah proyek APBN secara otoriter, anti musyawarah, anti demokrasi, sarat KKN dan pendekatan politik sprindik terhadap sejumlah pimpinan partai yang berakibat mandulnya suara DPR RI. Hal-hal ini telah menjadi sebab Jokowi masuk daftar pemimpin terkorup kedua dunia tahun 2024 versi OCCRP
Selain itu, Selama berkuasa, Jokowi diyakini telah terindikasi bekerjasama dengan oligarki hitam melakukan kejahatan luar biasa kategori state-corporate crime (SCC) secara terstruktur, sistemik, massif, brutal dan amoral. Sehingga telah merusak berbagai sendi kehidupan berbangsa dan bernegara secara sosial, politik, ekonomi, keuangan,keamanan, pertahanan, lingkungan, dll.
Peryataan sikap yang selanjutnya, Sebagian besar kejahatan yang terindikasi kategori SCC rezim Jokowi sejauh ini belum diproses sesuai hukum yang berlaku. Bahkan sebagian praktik kejahatan warisan Jokowi lainnya masih berlangsung dan pelakunya pun malah dipertahankan menjadi Anggota Kabinet Merah Putih.
Kami menilai pemerintahan Prabowo saat ini masih dipengaruhi dan dikendalikan Jokowi, sehingga berbagai tekad dan agenda perbaikan penyelenggaraan negara, terutama misi Prabowo dalam Asta Cita, termasuk memberantas korupsi hingga ke Antartika, berjalan di tempat dan layak disebut sarat retorika, omon-omon. Padahal, pelaku kejahatan SCC dapat dianggap musuh rakyat, negara dan kemanusiaan, sehingga layak dihukum mati.
Dalam Tuntutannya Gladiator Sejumlah hal yakni :
Pemerintah, KPK, Kejagung dan Polri menangkap dan mengadili Mantan Presiden Jokowi dan sejumlah menteri Kabinet Jokowi yang terindikasi korupsi/KKN seperti Nadiem Makarim, Yaqut Cholil Qoumas, Budi Karya Sumadi, dll.
Tuntutan yang kedua, Presiden Prabowo mereshuffle Kabinet Merah Putih dari menteri-menteri terindikasi KKN dan menjadi pendukung utama Jokowi, seperti Airlangga Hartarto, Zulkifli Hasan, Bahlil Dahadalia, Tito Karnavian, Budi Gunadi Sadikin, Erick Thohir, Luhut Binsar Pandjaitan, Sakti Wahyu Trenggono, Listyo Sigit Prabowo, dll.
Lalu, Pemerintah, KPK, Kejagung dan Polri menangkap, mengadili dan menyita aset sejumlah konglomerat hitam yang terindikasi pelaku SCC, seperti Aguan, Anthony Salim, Tomy Winata, Michael Wijaya, Garibaldi Thohir, dll.
Pemerintah, DPR dan BPK melakukan fungsi pengawasan dan audit investigatif atas pengelolaan dan pelaksanaan APBN, hutang negara, SILPA, Korupsi BUMN, IKN, KA Cepat Bandung-Jakarta, PSN, Blok Medan, dll, bunyi tuntutan yang keempat.
Kelima,Pemerintah menjalankan pemerintahan secara mandiri, berdaulat, independen, konstitusional, taat hukum dan amanah, serta bebas KKN, hipokrisi dan omon-omon.
Keenam, DPR, DPD, MK dan MPR memproses pemakzulan Wapres Gibran R. Raka atas dasar KKN, cacat demokrasi, cacat konstitusi, cacat HAM, cacat moral dan berijazah palsu.
Selain enam tututan, menghimbau
Seluruh rakyat Indonesia bergabung bersama GLADIATOR dengan mempedomani peraturan terkait hak menyatakan pendapat, guna meraih cita-cita proklamasi dan mengambil kembali Daulat Rakyat dari tangan Oligarki pelaku SCC.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan tindak-lanjut yang akan dilaksanankan, Kejagung dan Polri, kami ucapkan terima kasih,tutup pernyataan sikap tersebut.
Aksi yang berjalan dengan damai dan lancar itu selesai pada jam 16:40 wib.




