SARKOZY MASUK BUI, KAPAN GILIRAN JOKOWI?
Oleh : Ahmad Khozinudin (Sastrawan Politik)
Jakarta, 23 Oktober 2025
Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy dijatuhi hukuman penjara selama lima tahun buntut konspirasi dana kampanyenya pada 2007 silam (21/10). Sarkozy dinyatakan bersalah dalam konspirasi kriminal dana kampanye presidennya pada 2007 yang dibiayai oleh Libya.
Kasus ini, menjadi kasus pertama bagi mantan Presiden Perancis yang masuk bui. Kasus ini, bisa jadi referensi bagi bangsa Indonesia, bahwa memenjarakan mantan Presiden itu hal yang bisa, bukan keramat atau tabu untuk dilakukan.
Kasus Sarkozy ini, menjadi penyemangat bagi segenap elemen rakyat untuk segera menyeret Jokowi ke penjara. Pintunya, bukan hanya soal dana kampanye yang sudah menjadi rahasia umum didanai oligarki.
Namun, bisa lewat kasus ijazah palsu. Atau bisa juga lewat kereta Whoosh dan proyek IKN. Semua sasaran sifatnya daging empuk, tinggal dikunyah kunyah dan ditelan.
Aparat penegak hukum, harus mau mengambil sikap memperbaiki bangsa ini, atau tetap membebek melayani Jokowi. Memperbaiki bangsa ini, akan dielukan sebagai pahlawan. Taklid buta membela Jokowi, sebentar lagi Jokowi juga selesai dan siapapun yang terlibat mendukung akan ikut terseret masuk bui.
Rakyat, wajib makin bersemangat. SARKOZY saja bisa masuk bui. Apalagi Jokowi, yang bahasa Inggrisnya kalah jauh dengan Sarkozy. (Wi Wok De Tok).
Saat ini, kasus kereta cepat mencuat. Jangan mau, dibodoh-bodohi Luhut Binsar Panjaitan, yang menyelesaikan kasus ini dengan mewariskan utang kepada anak cucu Republik hingga 60 tahun kedepan. Yang harus diambil langkahnya, adalah memenjarakan semua yang terlibat korupsi kereta cepat, sita semua harta pribadi mereka untuk melunasi hutang.
Luhut, tak bisa cuci tangan dengan hanya membebankan utang kepada generasi selanjutnya. Luhut, juga harus diseret ke bui menemani Jokowi.
Jokowi, punya peran besar hingga proyek ngaco ini bisa membengkak biayanya. Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021 yang diteken Jokowi, yang mengizinkan APBN untuk menjamin utang proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, menjadi pangkal biaya kereta ini bisa disulap makin berlipat.
Sama seperti kelakuan Jokowi, yang memberikan status PSN pada proyek PIK-2 milik Aguan dan anthoni Salim. Karena status PSN inilah, Agung Sedayu Group semaunya merampas tanah rakyat dan wilayah laut Negara.
Jangan ada kompromi pada Jokowi. Segera, Sarkozy-kan Jokowi. Jangan sampai, bui hanya ditempati para pengkritik Jokowi.
Saatnya, menggiring JOKOWI masuk bui.




