Alumni Paling Membagongkan Di Dies Natalis Yang Salah Total Tanggalnya, Ambyar
Oleh: Dr. KRMT Roy Suryo, M.Kes
Jakarta, 19 Oktober 2025
Jumat kemarin, 17 Oktober 2025 untuk kesekian kalinya publik Indonesia mau coba diperdaya dengan sebuah (sandiwara) peristiwa yang sangat lucu. Saking lucunya sampai-sampai Dagelan Legendaris kelas Srimulat-pun kalah lucu dengan skenario yang dipertontonkan itu. Alhamdulillah masyarakat yang diwakili oleh Netizen +62 sudah terbiasa cerdas untuk tidak percaya kekonyolan tersebut. Peristiwa yang maunya disebut “Dies Natalis” Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (FKT-UGM) ke-62 (enam puluh dua) itupun sangat terasa janggal dalam skala kewarasan, karena tidak dilaksanakan pada hari-H sebagaimana lazimnya sebuah acara Dies Natalis suatu Kampus yang seharusnya tepat di tanggal dan bulan pendirian atau peresmian Kampus tersebut.
Sebagaimana diketahui, istilah ini berasal dari bahasa Latin, di mana “Dies” berarti “hari” dan “Natalis” berarti “kelahiran”. Dalam laman resmi fkt.ugm.ac.id tertulis Sejarah dan Perkembangan FKT-UGM yang dimulai saat tahun ajaran 1951/52, diselenggarakan Rapat Senat Terbuka yang dipimpin oleh Rektor UGM pertama saat itu, Prof.Dr. Sardjito. Saat itu dideklarasikan secara resmi Bagian Kehutanan pada Fakultas Pertanian (FPT) UGM dan sejak itu nama FPT-UGM berubah menjadi Fakultas Pertanian dan Kehutanan UGM. Bagian Kehutanan dibina oleh ahli-ahli kehutanan Belanda, antara lain Prof.Ir.PKM. Steuf, Prof.Ir. C.Gartner, Prof.Ir. EHP. Juta, Prof.Ir. F.Versteegh, Prof.Ir. AH .Verkuyl dan Dipl.Ing. Hollerworger.
Perkembangan selanjutnya, melalui Surat Keputusan Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan No. 99 tahun 1963 tertanggal 24 Agustus 1963 berlaku terhitung mulai tanggal 17 Agustus 1963 FPT dan FKT UGM terpisah menjadi tiga fakultas, yaitu FPT, Fakultas Teknologi Pertanian (FTP) dan FKT. Dengan demikian, FKT-UGM secara resmi dinyatakan berdiri pada tanggal 17 Agustus 1963. Dekan pertama FKT-UGM adalah Prof.Ir. Soedarwono Hardjosoediro.
Tanggal 17/08/1963 inilah yang selanjutnya ditetapkan sebagai Hari Lahir FKT-UGM dan tiap tahun diselenggarakan acara “Dies Natalis” setiap tanggal 17 Agustus untuk memperingati kelahiran FKT-UGM. Namun karena alasan bertepatan dengan Peringatan Hari Proklamasi Kemerdekaan, Peringatan Dies Natalis FKT-UGM memang biasa diselenggarakan mundur beberapa hari kebelakang, menjadi 18 sampai 24 Agustus setiap tahunnya, menyesuaikan situasi dan kondisi hingga sekarang, namun tidak lazim lebih lama, apalagi diatas sebulan.
FKT-UGM pada awalnya memiliki tiga bagian, yaitu Bagian Ekonomi Perusahaan Hutan, Bagian Silvikultur dan Bagian Teknologi Kehutanan. Pada tahun 1980 mulai dikembangkan satu bagian baru, yaitu Bagian Konservasi Sumberdaya Hutan. Dua dari tiga bagian yang sudah ada mengalami perubahan nama, yaitu Bagian Ekonomi Perusahaan Hutan menjadi Bagian Manajemen Hutan, Bagian Silvikultur menjadi Bagian Pembinaan Hutan dan terakhir berubah menjadi Bagian Budidaya Hutan. Uniknya dari kelahirannya sampai sekarang, tidak pernah ada nama Jurusan “Teknologi Kayu” yang pernah disebut-sebut oleh JkW saat acara di FKT-UGM tahun 2017 silam, dimana tampak sekali kebohongannya atau minimal ketidaktahuannya akan sejarah internal FKT-UGM.
Selain soal “salah tanggal” Dies Natalis FKT-UGM yang sangat krusial fatalistik kesalahannya diatas, ada juga yang perlu ditegaskan dan diluruskan lagi dalam artikel ini, yakni definisi kata “Alumni” (yang merupakan bentuk jamak dari kata “Alumnus” untuk laki-laki dan “Alumna” untuk wanita). Sebenarnya menurut referensi Wikipedia yang diakses dari American Heritage Dictionary of the English Language: Fourth Edition tahun 2000, kata “alumni” seharusnya adalah lulusan sebuah sekolah, perguruan tinggi, atau universitas.
Namun anehnya memang dalam AD-ART Kagama (Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada) yang diubah dalam Munas ke XII-nya yang dimulai tanggal 8 November 2014 melalui Keputusan nomor 02/KPTS/PP‑Kagama/2014 tertanggal 11 Desember 2014, Definisi “alumni” di UGM kini tidak lagi harus mereka yang sudah lulus dan punya ijazah Asli, namun cukup mereka yang pernah terdaftar sebagai mahasiswa UGM saja. Hal ini secara detail tercantum dalam Pasal 9 AD‑ART Kagama yang telah diubah tahun 2014, saat JkW menjadi Presiden saat itu (ini jelas menunjukkan adanya Relasi Kuasa yang terjadi dalam perubahan tersebut).
Selain dua hal yang sangat krusial diatas, sebenarnya masih banyak hal yang membagongkan lainnya. Diantaranya adalah adegan sangat lucu saat dilaksanakan “Salam Lestari” dan “Salam UGM” yang tampak sangat canggung (baca: tidak bisa) dilakukan oleh JkW yang mungkin tidak sempat dibreifing sebelumnya oleh sutradara acara dagelan tersebut, sehingga dia salah total dalam memperagakan kedua salam yang seharusnya sudah menjadi kebiasaan sehari-hari seorang yang mengaku Alumni apalagi Rimbawan lulusan UGM, karena khususnya “Salam UGM” terebut sangat Viral saat diselenggarakan Lomba Pose khas UGM dengan Frmasi jari, Gerakan Tangan dan Gerakan Tubuh pada tanggal 20 Agustus sampai 31 Oktober 2024.
Belum lagi banyaknya Netizen +62 yang mencurigai sosok yang hadir dalam acara dagelan tersebut adalah sosok Kw alias bukan yang original biasanya dengan melihat Tinggi tubuh yang jauh lebih pendek (tidak sejangkung biasanya), hilangnya tompel khas di wajahnya, hingga ngacirnya dia saat ditanya wartawan soal pertanggungjawaban kasus KCIC (Kereta Cepat Indonesia China) “Whoosh” yang berhutang ratusan Trilyun dan mau dibebankan kepada APBN, untung MenKeu Purbaya menolaknya. Khusus soal KCIC Whoosh ini memang sudah sejak lama saya menyebutnya dengan KECEBONG alias KEreta CEpat BOhoNG-bohongan.
Kesimpulannya, mau dilakukan ratusan kali Reuni-reunian atau Dies-diesan (apalagi tanggalnya salah, sesuatu yang sangat tidak lazim bagi sebuah Institusi resmi), tetap tidak akan mengubah persepsi masyarakat Indonesia yang Alhamdulillah makin mengerti soal kasus Ijazah Palsu. Apalagi kini skor sudah 3-0 setelah KPU, KPUD-DKI dan KPUD-Solo memberikan Salinan Ijazah yang selama ini disembunyikan yang sudah diteliti secara ilmiah 99,9% Palsu sebagaimana temuat detail dalam buku “Jokowi’s White Paper”. Mau apalagi? Segera #AdiliJkW dan #MakzulkanFufufafa …
)* Dr. KRMT Roy Suryo, M.Kes – Pemerhati Telematika, Multimedia, AI dan OCB Independen – Jakarta, Sabtu 18 Oktober 2025




