Anggota Dewan Desak Dinas Kesehatan DKI Lobi Kemenkes Demi Tutupi Defisit Anggaran Rp.15 Triliun
Jakarta, 22 Oktober 2025
Anggota DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz, mendesak Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta untuk lebih kreatif mencari sumber pendanaan di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI, terutama dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hal ini menyusul adanya pemotongan anggaran sebesar Rp.15 triliun yang dikhawatirkan mengganggu program layanan kesehatan vital di Ibu Kota.
Pernyataan ini disampaikan Abdul Aziz dalam rapat kerja Komisi E DPRD DKI Jakarta bersama Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta di Ruang Rapat Bamus Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Aziz menekankan bahwa pemotongan anggaran tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk mengurangi program kesehatan yang telah direncanakan.
“Dari pemotongan anggaran sebesar Rp.15 triliun ini, mau tidak mau pasti akan berdampak kepada seluruh layanan di DKI. Tapi yang perlu kita pastikan adalah bahwa program yang sudah kita susun harus sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Strategis (Renstra) masing-masing dinas, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD),” ujar Aziz.
Politisi PKS ini meminta Dinkes untuk mengevaluasi kembali program kesehatan. Jika program tersebut sudah termuat dalam Renstra, ia menegaskan agar program itu tidak dikurangi dan harus diperjuangkan anggarannya.
Dana yang Dipotong Beralih ke Pemerintah Pusat
Aziz kemudian menawarkan solusi untuk mengatasi defisit anggaran, yaitu dengan membangun kemitraan yang kuat dengan Pemerintah Pusat. Ia menjelaskan bahwa anggaran Rp15 triliun yang dipotong dari APBD DKI pada dasarnya beralih ke Pemerintah Pusat.
“Lantas, bagaimana cara mendapatkan anggaran kembali di tengah pemotongan Rp. 15 triliun? Informasi yang saya terima, anggaran yang dipotong itu sebenarnya beralih ke Pemerintah Pusat. Untuk Dinas Kesehatan, kita bisa bermitra dengan Kementerian Kesehatan,” jelasnya.
Menurut Aziz, keberhasilan mengatasi defisit ini sangat bergantung pada kemampuan melobi Dinkes dan jajaran terkait. Ia berharap Dinkes memiliki kreativitas untuk memastikan pembangunan fasilitas kesehatan, seperti puskesmas, yang tidak bisa dicakup oleh APBD DKI tetap dapat terwujud dengan dana dari Kemenkes.
“Di sinilah letak kreativitas kita dalam melobi. Kita bisa menyerahkan tugas lobi ini kepada pihak yang berkompeten, agar dapat berkomunikasi dengan Kementerian Kesehatan. Harapannya, dana pembangunan yang tidak dapat dicakup oleh APBD DKI dapat dicakup oleh Kementerian Kesehatan,” tambahnya.
Urusan Kesehatan Tak Bisa Dinegosiasi
Lebih lanjut, Aziz menegaskan bahwa urusan kesehatan merupakan prioritas utama yang tidak dapat ditunda ataupun dinegosiasi, karena berkaitan langsung dengan nyawa masyarakat.
“Seperti kata Pak Haji Ramli (Anggota DPRD Komisi E), urusan kesehatan ini tidak bisa dinegosiasi. Ini berbeda dengan fasilitas olahraga. Jika lapangan olahraga tidak dibangun, masyarakat masih bisa berolahraga di tempat lain. Namun, jika puskesmas tidak dibangun, dampaknya bisa langsung berujung pada nyawa,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa kondisi darurat kesehatan tidak dapat direncanakan dan tidak bisa ditunda. Oleh karena itu, Pemprov DKI harus siap dengan segala upaya, salah satunya dengan memperbanyak fasilitas kesehatan.
“Secara dunia, usahanya adalah perbanyak puskesmas, rumah sakit, dan ICU, agar kita bisa menolong warga yang membutuhkan,” tutupnya, berharap Dinkes DKI tidak hanya bergantung pada anggaran APBD, tetapi juga aktif mengakses dana dari Pemerintah Pusat.