Opini

APAPUN SKENARIO, ADILI JOKOWI DAN MAKZULKAN GIBRAN !

Oleh : M Rizal Fadillah ( Pemerhati Politik Dan Kebangsaan )

Bandung, 1 September 2025

Kondisi yang berkembang semakin sulit diprediksi kelanjutannya. Ada pergeseran dari disain chaostik yang terbatas menjadi “out of control” di luar kendali dari skenario awal. Ujungnya adalah kemarahan rakyat kepada anggota DPR dan aparat Kepolisian. Ada sesak dalam dada yang kemudian meledak akibat insiden tragis Affan Kurniawan yang dibunuh Brimob dengan cara menggilasnya.

Dibunuh ? Ya benar, bukan lalai apalagi hanya akibat dari pelanggaran etika tujuh orang personal Brimob Polda Metro Jaya. Kini 20 hari mereka ditahan atas sanksi hanya pelanggaran etika. Tidak bisa tidak, yang dilakukan oleh ketujuh penumpang rantis penggilas Affan merupakan perbuatan pidana, deliknya adalah pembunuhan (Pasal 338 KUHP) bukan kelalaian yang menyebabkan kematian  (Pasal 359 KUHP).

Dalam hukum pidana, apa yang dilakukan oleh rantis Brimob berpenumpang 7 orang itu dengan menabrak driver ojol Affan Kurniawan yang berlari dikejar itu lalu dengan sengaja mobil Brimob tersebut menggilasnya merupakan suatu pembunuhan dengan sengaja. Pasal 338 KUHP mengancam penjara maksimal 15 tahun.

Sengaja ? Ya itu kualifikasinya memang sengaja (opzet) untuk membunuh. Perlu diketahui ada tiga kategori sengaja itu, yaitu pertama sengaja dengan tujuan (opzet als oogmerk), kedua sengaja dengan kesadaran kepastian (opzet als zekerheidsbewustzijn), dan ketiga sengaja dengan kemungkinan (voorwaardelijke opzet/dolus eventualis).

Pembunuhan sengaja dengan kemungkinan inilah yang mendekati kasus atau peristiwa tabrak gilas Affan. Rantis ngebut mengejar demonstran yang panik berlarian sangat memungkinkan terjadinya kecelakaan yang menewaskan. Bukan etika yang didahulukan untuk meredam, tetapi penegakan hukum. Proses hukum segera atas 7 pembunuh tersebut.

Tabrak gilas ini telah memporakporandakan agenda atau skenario kerusuhan terbatas untuk kepentingan politik. Kemarahan rakyat atas kematian tragis Affan oleh aparat menyebabkan aksi membesar di berbagai daerah. Markas, kantor, dan fasilitas lain Kepolisian menjadi sasaran. Sementara Affan yang sederhana berhadapan dengan anggota DPR yang arogan, kaya, dan hedonis.

Skenario awal yang berada di ruang remang-remang dengan kuat bantuan peran intelijen ternyata gagal atas aksi tidak terkendali (out of control) masyarakat. Skenario itu kepentingan politik Jokowi dan geng Solo, kepentingan penguatan posisi Prabowo, kepentingan asing, atau lainnya. Skenario deal bersama Jokowi dan Prabowo juga bukan hal yang mustahil.

Apapun skenario kerusuhan ini dibuat, namun rakyat dan bangsa Indonesia mesti kembali kepada agenda strategis untuk memulai perbaikan negeri yakni desakan masif agar Jokowi diadili dan Gibran dimakzulkan. Jokowi dengan dosa politik yang bertumpuk dan Gibran dengan kecacatan demokrasi, konstitusi, hak-hak asasi, moral dan religi adalah biang dari kerusakan negeri dan pemerkosaan ibu pertiwi.

Stabilisasi akan terjadi dengan sendirinya jika ketujuh pembunuh diproses hukum, diusut keteribatan atasan, lepaskan warga yang ditahan, beri sanksi Komandan Brimob dan Kapolda Metro Jaya, pecat Kapolri Listyo Sigit, serta adili Jokowi dan makzulkan Gibran. Jika Gibran terlibat dalam disain kerusuhan, maka tangkap dan adili pula Gibran.

Sikap tegas Prabowo atas instansi Kepolisian ditunggu publik, bukan mengancam-ancam masyarakat dengan tudingan provokatif apakah makar atau terorisme. Apalagi melakukan tindakan represif kepada rakyat, sebab hal itu akan jadi boomerang bagi kejatuhan Prabowo sendiri.

Kini yang menjadi prioritas perjuangan bersama adalah bahwa apapun skenarionya maka adili Jokowi dan makzulkan Gibran.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button