CHARLIE CHANDRA & RAKYAT BANTEN MENANG, AGUAN & NONO SAMPONO KALAH TELAK

Oleh : Ahmad Khozinudin, S.H. ( Advokat )
Jakarta, 10 September 2025
Secara zahir, boleh saja ada yang mengatakan Charlie Chandra kalah, karena laporan dari Nono Sampono selaku direktur PT Mandiri Bangun Makmur (PT MBM) anak usaha dari Agung Sedayu Group (ASG), berakhir dengan vonis 4 tahun penjara. Akan tetapi publik juga paham, itu kemenangan yang tidak murni. Kemenangan kooptasi oligarki atas lembaga peradilan.
Namun, jika dilihat secara substansial, Charlie Chandra menang banyak. Diantaranya:
Pertama, Charlie mampu menang mempertahankan keyakinannya, kebenaran dan kehormatan keluarganya, dengan tidak menjual harga diri kepada ASG, meskipun sudah sempat ada tawaran negosiasi. Charlie telah menang melawan ketakutan dirinya, yang sebelumnya tidak berani bicara kebenaran diruang publik.

Saat penulis pertama kali bertemu Charlie, penulis sudah ingatkan. Jika masih ragu dan ada rasa takut, lebih baik diam. Akan tetapi, Charlie memilih bicara, bukan hanya untuk dan atas nama kepentingan keluarga besarnya, melainkan juga untuk kepentingan seluruh rakyat Banten yang menjadi korban perampasan tanah proyek PIK-2 milik Aguan dan Anthony Salim.
Kedua, Charlie mampu menmenangi hati masyarakat, atas praduga yang keliru. Seolah olah, etnis tionghoa direpresentasikan oleh 9 Naga yang Zalim.
Charlie, yang minoritas dari sisi etnis dan agama (Tionghoa/China dan Katolik), telah menjadi ikon baru perjuangan dan perlawanan pada kezaliman. Charlie, telah mampu memisahkan dan menjelaskan ada etnis China yang brengsek, namun ada juga yang pejuang, bahkan menjadi korban dan melawan kezaliman China brengsek.
Ketiga, Charlie mampu membongkar bobrok bisnis property Aguan, yang selama ini dikesankan berjiwa sosial dan dermawan melalui Yayasan Budha Tzu Chi yang dia kelola. Melalui kasus Charlie, publik paham bahwa kerajaan bisnis propery milik Aguan dibangun diatas asas merampas tanah rakyat menggunakan sarana hukum, memanfaatkan aparat dan pejabat.
Dulu, semua orang hormat pada Aguan. Kini, orang mulai memaki dan meneriaki Aguan zalim. Sebuah kejatuhan reputasi, yang mungkin tidak bisa pulih hanya dalam satu dasawarsa, padahal reputasi ini dibangun puluhan tahun.
Keempat, semua orang mulai waspada pada setiap ekspansi bisnis Agung Sedayu Group. Saat ini, ketika bisnis property ini mulai merambah ke Kabupaten Serang, segenap warga Serang sudah mulai mengaktifkan alarm kewaspadaan. Jangan sampai, nasib mereka akan berujung seperti warga kabupaten Tangerang yang dirampas tanahnya.
Kelima, Charlie telah melahirkan banyak kafilah pejuang, termasuk keluarganya. Beberapa kali penulis bertemu istri dan kakak Charlie, mereka tidak lagi melihat kasus Charlie sebagai beban. Bahkan, ada semburat garis wajah yang mengkonfirmasi kebanggaan, mereka memiliki anggota keluarga pejuang bernama Charlie Chandra.
Yang jelas, rencana okupasi laut oleh Agung Sedayu Group batal. Sejumlah SHGB laut, dibatalkan dan sebagian besarnya terpaksa dilepaskan haknya oleh ASG. Jelas, peristiwa ini tidak lepas juga dari perjuangan Charlie Chandra.
Jadi, Aguan dan Nono Sampono, kalah telak bukan? Bukankah, ini semua kemenangan Charlie Chandra dan segenap rakyat Banten?.