Press Reales

Data Pribadinya Diretas Oleh Sosok “Bjorka”, Roy Suryo , Justru Sindir Ijazah Palsu

Jagat maya kembali diramaikan dugaan kebocoran data berskala besar. Sosok yang dikaitkan dengan peretas “Bjorka” disebut-sebut kembali muncul di darkforums dan mengklaim memiliki lebih dari 128 juta rekam data registrasi SIM card warga Indonesia.

Jakarta, 21 Oktober 2025

Dalam unggahan yang beredar, Bjorka mengaku memiliki 128.293.821 data dalam format SQL yang memuat Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor telepon, nama operator seluler, hingga tanggal registrasi kartu.

Kabar viral itu turut diunggah oleh akun TikTok @hens4308 yang menampilkan potongan aksi peretasan hacker Bjorka tersebut.

Roy Suryo : Ha-ha-ha, Lucu

Terkait hal tersebut Roy Suryo , tidak perlu ambil pusing.

Ha-ha-ha, saya banyak dikonfirmasi Apakah benar data-data pribadi saya diretas oleh sosok bernama “Bjorka”, Tanggapan saya, Lucu, No HP yang dihack adalah 12 (duabelas digit), sedangkan No HP yang saya gunakan -semenjak tahun 1996- adalah 10 (sepuluh) digit Pasca Bayar dari Operator nasional yang saat saya apply waktu itu nomor tersebut khusus dicreate untuk HLR Jateng-DIY, kata Roy kepada redaksi persuasi-news.com pada hari ini selasa (21/10/2025).

Bahkan pada saat Nomor tersebut ada, Operator terbesar di Indonesia-pun belum memiliki Kantor cabang di Jogja yang saya juga ikut menjadi Saksi peresmian GraPari /Graha Pari Sraya yang diambil dari kata filosofis Jawa tersebut, jelasnya.

Dirinya melanjutkan Nomor HP saya ASLI 10-digit ini rasanya bukan lagi rahasia dan memang sebagai orang yang pernah jadi Pejabat Publik (Anggota DPR 2 Periode 2009-2019 dan Menpora-RI 2013-2014) wajar jika Nomor HP tersebut diketahui masyarakat.

Sebagai salah seorang yang ikut juga menyusun Undang-Undang No 14/2008 tetang KIP /Keterbukaan Informasi Publik, Undang-Undang Nomor 11/2008, Nomor 19/2016 dan Nomor 01/2024 tentang ITE / Informasi dan Transaksi Elektronik sekaligus Undang-Undang Nomor 27/2022 tentang PDP /Perlindungan Data Pribadi, saya merasa No HP tersebut sudah saya hibahkan kepada masyarakat, jadi publik boleh saja mengetahui secara bebas tidak ada yang perlu dirahasiakan, pungkas Pemerhati Telematika, Multimedia, AI dan OCB Independen itu.

Demikian juga dengan Ijazah ASLI (S1 s/d S3) yang saya miliki juga sesuai dengan tiga Undang-Undang diatas bukan merupakan ranah privat, siapa saja boleh melihat dan mengetahui karena memang ada dan bukan hasil Produksi Pasar Pramuka. Maka sangat lucu dan konyol kalau masih ada orang yg merahasiakan Ijazahnya, kecuali memang 99,9% Palsu, ujar Roy.

Namun untuk NIK (Nomor Induk Kependudukan) memang seharusnya ranah privat, namun saya maklum jika NIK tersebut bisa bocor bukan karena di-hack Bjorka namun saat KTP digunakan pada berbagai registrasi lain. Hal ini jika memang benar disalahgunakan tentu ada konsekuensi hukumnya, pungkas pria yang bernama lengkap Dr. Kanjeng Raden Mas Tumenggung (KRMT) Roy Suryo Notodiprojo itu.

Saya mengapresiasi pihak Kepolisian RI yang sudah berhasil mengungkap Kejahatan hacking ini dan siap mendukung penuh sebagai Saksi Korban atau Ahli bilamana diperlukan nantinya kedepan, tambah Roy.

Kesimpulannya dan Penutup, saya tidak perlu ambil pusing soal kasus “Hacking Bjorka” ini karena sangat memahami hakikat data yg merupakan Ranah privat dan ranah publik, bukan seperti orang yg khawatir karena Ijazah (Palsu ?)-nya berhasil dibongkar dan diketahui masyarakat, tutupnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button