Opini

HAKORDIA, Sebenarnya Pemerintah Prabowo Dimana?

Oleh : Syafril Sjofyan (Pemerhati Kebijakan Publik, Aktivis Pergerakan 77-78, Sekjen APP-Bangsa, Wasekjen FTA)

Bandung, 9 Desember 2025

Hari Antikorupsi Sedunia mulai diperingati sejak tahun 2004 Penetapan tanggal 9 Desember berawal 31 Oktober 2003 Majelis Umum PBB mengadopsi United Nations Convention against Corruption (UNCAC) 9 Desember 2003, penandatanganan (signing) UNCAC di Mérida, Meksiko. Mulai 2004, PBB resmi menjadikan 9 Desember 2003 sebagai International Anti-Corruption Day. Tujuan utama peringatan setiap tahun adalah :

Pertama, Meningkatkan Kesadaran Publik, Mengajak masyarakat dunia memahami bahaya korupsi bagi pembangunan, ekonomi, pemerintahan, dan keadilan. Dampak korupsi terhadap kemiskinan, ketimpangan, dan pelayanan publik.

Kedua, Mendorong Komitmen Pemerintah, memperkuat sistem pencegahan korupsi, menindak tegas pelaku korupsi, memperbaiki kelembagaan, transparansi, dan pengawasan.

Ketiga, Mengajak Kerja Sama Global, Korupsi adalah kejahatan lintas batas. UNCAC mengatur kerja sama antarnegara dalam, pertukaran informasi, ekstradisi pelaku korupsi, pengembalian aset hasil korupsi (asset recovery).

Keempat, Mendorong Partisipasi Publik, menggerakkan masyarakat untuk melaporkan korupsi, mendukung integritas di layanan public, terlibat dalam kampanye antikorupsi

Peringatan Hari Antikorupsi di Indonesia (HAKORDIA), bertujuan membantu masyarakat memahami bagaimana korupsi merugikan negara, bagaimana dampaknya terasa dalam layanan publik (bansos, kesehatan, pendidikan, pembangunan), bagaimana cara masyarakat ikut mencegah atau melaporkan korupsi. Tahun ini masyarakat Indonesia memperingati HAKORDIA melalui aksi unjuk rasa di depan Gedung KPK (9/12), dengan Tema yang diusung “Tangkap Adili Jokowi sekeluarga”. Tema yang tepat. Kenapa?.

Banyak pengaduan yang ditenggelamkan oleh KPK, seperti laporan dugaan korupsinya Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep putranya Jokowi pada tahun 2021 oleh akademisi Dr. Ubaidillah Badrun juga Kasus gratifikasi yang didapatkan anak dan mantunya Jokowi melalui pengunaan Jetpri ke Jepang dan ke Amerika. Termasuk dugaan korupsinya Jokowi dengan peringkat kedua didunia oleh OCCRP. Pangabaian KPK untuk menyelidiki dan melakukan penindakan terhadap kasus-kasus tersebut menybabkan banyak kasus korupsi tidak rerungkap secara tuntas.

Lemahnya pengawasan dan penegakan hukum terjadi pada era Jokowi sehingga banyaknya kasus korupsi sekarang terungkap dalam jumlah yang sangat luar biasa nilainya, ratusan Triliun bahkan mencapai ribuan Triliun Rupiah. Kasus korupsi Pertamina, kasus Kuota Haji, Kasus Judi online, kasus pengadaan laptop Depdikbud Ristek Chromebook. Kasus korupsi kuota haji hingga saat ini Yaqut Cholil Qoumas mantan Menteri Agama belum ditetapkan sebagai tersangka. Kasus korupsi judi online yang melibatkan Budi Arie Setiadi, mantan Menteri Koperasi, tidak kunjung ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus lainnya KPK telah menahan/ mengadili mantan Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting orang yang sangat dekat dengan Bobby Nasution Gubernur Sumut mantu Jokowi diduga terkait dalam kasus korupsi ini tapi sampai saat ini Bobby belum dimintai keterangan oleh KPK. Terkait masalah dengan oligarki/konglomerat hitam mengenai kasus pagar laut 30 km di pantai utara Bandten, kasus sertifikat tanah diatas laut, PIK 2 di Banten, hilang begitu saja.

Terbaru dan sangat viral adalah kasus Kereta Cepat Bandung Jakarta (Whoosh) yang diduga terjadi “mark up” dan penyalahgunaan kekuasaan oleh presiden sebelumnya, Joko Widodo dalam perencanaan dan pengerjaan proyek. Merujuk kepada hasil kajian dan survey FTA setahun pemerintah Prabowo. Sebanyak 98.2 % responden menginginkan agar Presiden Prabowo segera memerintahkan Kejaksaan dan KPK untuk mempercepat penuntasan kasus tersebut. Beberapa tokoh nasional sudah melaporkan kasus Whoosh ke KPK, posisi KPK sekarang ini berada dibawah Presiden. Ini sebagai batu ujian dimanakah Presiden Prabowo berada?.

Keinginan Prabowo mengejar Korupsi sampai ke Antartika, belum menjadi kenyataan “terkesan” membela “hopengnya”, menyalahkan masyarakat untuk tidak mengkuyo-kuyo Jokowi. Seharusnya Presiden Prabowo menunjukkan keseriusan dalam pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu. Prabowo masih menggunakan para petinggi hukum yang sebelumnya merupakan loyalis Jokowi baik Kepolisian maupun KPK. Menyebabkan kasus-kasus Korupsi mandek dan tidak tuntas. Pada hal selama ini tuntutan masyarakat agar mengganti Kapolri sangat kencang.

Presiden Prabowo sebenarnya dalam memperingati HAKORDIA 9 Desember bisa berinisiatif untuk merevisi peraturan yang dapat menuntaskan Korupsi melalui Perppu seperti UU Perampasan Aset, Revisi UU Minerba, Revisi UU KPK, Revisi UU Cipta Kerja. Melalui kajian FTA dan hasil angket sebanyak 96% responden mendukung presiden Prabowo melakukan revisi aturan aturan tersebut melalui Perpu. Tinggal berpulang kepada Presiden Prabowo. Mau dimana berada. Sementara masyarakat terus berteriak “Adili Jokowi, Makzulkan Gibran”. Selamat HAKORDIA. !

Hari Anti Korupsi di Indonesia

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button