JANGAN IKUTI MENTERI SESAT NATAL BERSAMA ITU HARAM

Oleh : M Rizal Fadillah (Pemerhati Politik Dan Kebangsaan)
Bandung, 11 Desember 2025
Awalnya biasa peringatan Natal diadakan oleh Ditjen Bimas Katolik dan Ditjen Bimas Kristen sendiri-sendiri. Lalu ada gagasan menyelenggarakan kegiatan bersama kedua Ditjen. Menteri Agama Prof Dr Nasaruddin Umar, MA memiliki ide dan kebijakan untuk menyelenggarakan Natal Bersama di tingkat Kementrian. Untuk membangun kebersamaan, katanya. Artinya peringatan Natal menjadi lintas Ditjen termasuk Bimas Islam, Bimas Hindu, dan lainnya. Namanya juga tingkat Kementrian.
Disinilah muncul reaksi publik khususnya umat Islam. Melalui ulama dan aktivis kecaman terarah kepada Menag Nasaruddin Umar. Latar belakang pendidikan dan pergaulan dengan kelompok zionis selama ini menjadi sorotan. Islam moderat dan liberal dilekatkan padanya. Moderasi ini berwarna sinkretisme. Nasaruddin pun dilpandang berfikiran sesat. Islam tergerus menjadi nir-akidah bahkan nir-syari’ah.
Simbolisasi Nasaruddin adalah cium kening Paus dan undang tokoh Yahudi Ari Gordon ke Istiqlal. Lalu ia bicara tentang toleransi dan kebersamaan. Ide Natal Bersama tentu sensitif. Persoalan mengucapkan selamat Natal saja pernah menjadi kontroversi. Nasaruddin ingin melakukan terobosan dengan perdana mengadakan acara Natal Bersama di Kementrian Agama.
Ketika pegawai muslim dipaksa, terpaksa, atau sukarela ikut dalam ritual Natal Bersama maka saat itu akidahnya terancam. Keimanannya tergerus mulai dari hipokrit hingga kafir. Ia dipastikan melanggar aturan Allah QS Al Kaafiruun.
“Katakanlah (Muhammad) ‘Wahai orang-orang kafir. Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu bukan penyembah apa yang aku sembah. Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah apa yang aku sembah.
Untukmu agamamu, dan untukku agamaku”.
Jadi ibadah dan ritual itu sendiri-sendiri. Dengan menghormati perbedaan masing-masing. Tidak ada agenda kebersamaan atau persatuan. Berjalan dengan pola dan keyakinan masing-masing. Inilah toleransi menurut agama Islam.
Adalah sesat membuat program Natal Bersama. Kategori hukumnya haram. PNS muslim yang ikut Natal Bersama jatuh dalam keharaman akibat bodoh dalam beragama.
Jadi sudah sangat jelas ajakan atau program Natal Bersama Menteri Agama harus ditolak dan dilawan.
Tidak ada taat kepada pemimpin yang melakukan maksiyat kepada Allah.
Sekelas Fir’aun saja anak buahnya, yakni tukang sihir, berani membangkang pada Fir’aun setelah beriman pada “robbi Muusa wa Haarun”. Meski nyawa mereka menjadi taruhannya (QS Al A’raf 124).
“Faidzaa umiro bima’shiyatin, walaa sam’a walaa thoo’ah”– Jika diperintahkan untuk maksiat, maka jangan didengar dan jangan diikuti. (HR Bukhori).
Ironi di rezim ini Menteri Agama justru menjadi perusak Agama.




