Opini

JOKOWI ITU MALING ?

Oleh : M Rizal Fadillah (Pemerhati Politik Dan Kebangsaan)

Bandung, 26 Oktober 2025

Ada berita media bahwa Jokowi bertemu dengan Projo yang melaporkan rencana kegiatannya untuk bulan November 2025. Disaat pertemuan tersebut disebutkan bahwa Jokowi menunjukkan ijazahnya kepada tamu atau relawannya tersebut. Cukup aneh sebab seluruh rakyat Indonesia tahu bahwa ijazah SMA dan S-1 Jokowi saat ini sedang berada dalam sitaan Polda Metro Jaya.

Secara hukum tidak mungkin barang sitaan dapat berpindah begitu saja. Kepolisian adalah lembaga yang paling memahami akan status barang sitaan. Hanya Pengadilan yang dapat memutuskan bahwa barang bukti yang telah disita Kepolisian dapat dikembalikan kepada pemiliknya. Proses hukum di Polda Metro Jaya sendiri belum tuntas.

Dipastikan yang ditunjukkan Jokowi kepada Projo itu adalah ijazah palsu. Barisan Projo pun hanya mampu menyebut bahwa yang  diperlihatkan adalah ijazah Jokowi, bukan ijazah asli. Hingga detik ini tidak ada satu institusi pun yang telah berani menyatakan bahwa ijazah UGM Joko Widodo itu asli. Polda Metro Jaya sedang menguji melalui Laboratorium Forensik. Belum mengumumkan hasilnya.

Memperlihatkan kepada Projo layak  menimbulkan konklusi bahwa ijazah itu palsu. Polda Metro Jaya tidak pernah menyatakan bahwa barang sitaannya sudah berpindah tangan.
Atau mungkin Jokowi diam-diam telah mencuri barang sitaan dari Polda Metro Jaya ?

Nah, rakyat berhak menangkap Jokowi sebagai pencuri lalu menyerahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses lebih lanjut. Perbuatan ini menambah banyak saja tindak pidana yang diduga dilakukan oleh Jokowi dari pemalsuan dokumen, korupsi, nepotisme, gelar palsu, pengkhianatan negara, hingga kini pencurian. Jokowi seakan nekad mendeklarasikan diri sebagai maling alias bangsat.

Mungkin Projo yang berbohong atau tipu-tipu, karena tidak ada dokumen baik foto, rekaman, atau bukti lainnya yang dapat menguatkan atau membenarkan pernyataannya ? Pernyataan Projo itu telah menimbulkan masalah baru yang semakin membodohi dan menyudutkan Jokowi. Bangsat.

Pernyataan Projo membawa konsekuensi lain bahwa sudah saatnya Polda Metro Jaya mengumumkan hasil pemeriksaan Labfor atas ijazah Jokowi dengan kesiapan untuk diuji oleh pihak manapun atas obyektivitas, presisi, dan tanggungjawab hukumnya.
Tanpa pengumuman dan penjelasan akurat, maka rakyat wajar menduga bahwa Jokowi memang pelalu tindak kriminal. Bangsat.

Semakin kuat dan pasti teriakan rakyat Indonesia : Tangkap dan Adili Jokowi, si pengkhianat dan perusak bangsa. Bangsat.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button