PeristiwaPress Reales

Mahasiswa PPI Belanda Yang Menemani Anggota DPR, OJK Dan BI Wafat Di Vienna

Jakarta, 8 September 2025

Muhammad Athaya Helmi Nasution yang merupakan anggota Perhimpunan Pelajar Indonesia ( PPI ) Groningen meninggal dunia saat mendampingi sebuah kunjungan tertutup yang melibatkan pejabat publik (DPR, OJK dan Bank Indonesia) pada tanggal 25-27 Agustus 2025 di Wina Austria.

Hal tersebut disampaikan oleh Perhimpunan Pelajar Indonesia Di Belanda ( PPI Belanda ), melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi persuasi-news.com pada hari ini senin (8/9/2025).

Dalam pernyataan sikapnya PPI Belanda menyampaikan, Turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas wafatnya salah satu anggota kami, Muhammad Athaya Helmi Nasution yang merupakan anggota PPI Groningen dalam rangka mendampingi sebuah kunjungan tertutup yang melibatkan pejabat publik (DPR, OJK dan Bank Indonesia) pada tanggal 25-27 Agustus 2025 di Wina Austria.

Almarhum yang baru akan menginjak 19 tahun pada bulan Oktober mendatang meninggal dunia di tengah pengabdiannya sebagai pelajar. Menurut hasil otopsi forensik, Almarhum suspected seizure kemungkinan besar mengalami heatstroke (sengatan panas) berkaitan dengan kurangnya cairan dan asupan nutrisi yang mengakibatkan electrolyte imbalances (ketidakseimbangan elektrolit) dan hypoglycemia (kadar gula darah turun dibawah kadar normal) hingga berujung pada stroke, setelah dari pagi hingga malam hari beraktivitas sebagai pemandu.
Kendati begitu, saat Almarhum meninggal dunia pada Rabu (27/8/2025), tidak ada permintaan maaf maupun pertanggungjawaban dan transparansi dari pihak event organizer (EO) maupun koordinator liaison officer (LO) kepada keluarga Almarhum yang datang ke Wina untuk mengurus jenazah, ungkap mereka.

Lebih lanjut, alih-alih mengunjungi tempat penginapan saat Almarhum menghembuskan nafas terakhir, acara kunjungan kerja terus bergulir di mana pihak EO justru terus sibuk mengurus persiapan acara makan-makan bersama pejabat publik di restoran. Selain itu, tidak ada upaya dari pihak EO, koordinator LO, maupun pejabat publik yang hadir untuk menemui keluarga. Pihak keluarga juga menyampaikan adanya indikasi penutupan keterangan kegiatan apa dan siapa yang dipandu almarhum di Wina dari pihak EO, jelas PP Belanda.

PPI Belanda Menuntut Akuntabilitas, Transparansi, Dan Pertanggungjawaban Dari Pihak EO. Koordinator Liaison Officer Harus Segera Merespons Peristiwa Meninggalnya Almarhum.

Berdasarkan peristiwa tersebut, PPI Belanda menegaskan sebagai berikut.

  1. Menegaskan bahwa keterlibatan mahasiswa/i dalam memfasilitasi kunjungan pejabat publik di luar negeri berpotensi menempatkan mereka pada situasi yang tidak aman dan penuh resiko.
  2. Menolak keras segala bentuk permintaan maupun praktik pemfasilitasan perjalanan dinas pejabat publik oleh mahasiswa/i, terlebih jika dilakukan tanpa kontrak resmi, perlindungan hukum, dan mekanisme yang jelas.
  3. Menghimbau seluruh mahasiswa Indonesia di Belanda agar tidak menerima tawaran untuk memfasilitasi perjalanan pejabat publik, terutama yang datang melalui jalur pribadi atau jaringan pertemanan.
  4. Mendorong agar setiap ajakan pemfasilitasan segera dilaporkan kepada PPI Belanda, baik melalui sosial media atau menghubungi pengurus PPI.
  5. Menuntut akuntabilitas, transparansi, dan pertanggungjawaban dari pihak EO. Koordinator Liaison Officer harus segera merespons peristiwa meninggalnya Almarhum.
  6. Menuntut akuntabilitas dari KBRI Den Haag serta KBRI di berbagai negara lainnya untuk menghentikan pelibatan mahasiswa dalam kunjungan atau perjalanan pejabat publik di luar negeri tanpa koordinasi resmi dengan PPI. Sebagai perwakilan negara sudah seharusnya memberikan perlindungan dan keamanan untuk setiap WNI, termasuk pelajar Indonesia di Belanda.
  7. Meminta kerja sama PPI di seluruh dunia untuk meningkatkan kewaspadaan dan mencegah keterlibatan mahasiswa dalam praktik serupa, agar tidak ada lagi korban di kemudian hari.
  8. Serta, mendorong peran PPI Dunia untuk segera mempercepat pembahasan Undang Undang Perlindungan Pelajar serta membawa diskusi rancangan undang undang Perlindungan Pelajar kepada pemangku kebijakan.

Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan. Kami berharap semua pihak terkait dapat mengambil tanggung jawab penuh, agar tragedi serupa tidak pernah terulang kembali. Jangan sampai ada lagi pelajar Indonesia yang menjadi korban atas praktik kerja eksploitatif untuk kepentingan pejabat negara, tutup pernyaatan sikap mereka.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button