Opini

MBG “Program Strategis Nasional” Atau “Mega Proyek Rente”?

Oleh : Syafril Sjofyan (Pemerhati Kebijakan Publik, Aktivis Pergerakan 77-78, Sekjen FTA)

Bandung, 27 Februari 2026

MBG (Makan Bergizi Gratis) merupakan program andalan Presiden Prabowo Subianto. Jadi bagaimanapun tajamnya kritik dari berbagai pihak, maupun berbagai fakta terungkap diantaranya dari hasil investigasi media dan tampilan melalui sosmed serta komentar para ahli/ akademisi. Tidak akan membatalkan ataupun terjadinya moratorium MBG.

Karena program andalan untuk meningkatkan gizi haruslah benar-benar dipersiapkan dan dikelola secara cantik alias “rancak” seperti dinegara-negara lainnya yang sudah lama sukses, bukan kemudian pogram andalan di Indonesia jadi “bancak-an”.

Mari kita bahas secara detil, setiap kesempatan pidato dalam beberapa event baik didalam maupun diluar negeri Presiden Prabowo selalu “membanggakan” MBG. Tidak jarang pula “menyentil” atau “menyerang” para kritikus MBG.

Jika diperhatikan Presiden Prabowo memang dikenal memiliki karakter komunikasi yang “blunt” langsung, keras, tidak bertele-tele. Defensif terhadap program prioritas. Cenderung personal dalam retorika (menyentil pihak tertentu). Dalam konteks politik Indonesia, gaya seperti ini sering dianggap sebagai ketegasan kepemimpinan oleh pendukung, tetapi “anti kritik/ alergi kritik” oleh pihak oposisi/ kritikus.

Menyentil profesor-profesor pada pidato Prabowo dengan “gaya sinis”, sebagai “orang pintar” merupakan framing bahwa kritik akademik dianggap tidak realistis atau tidak memahami kondisi lapangan.

Ini sebenarnya problematik karena kritik akademik adalah bagian penting dari kebijakan publik. Delegitimasi akademisi bisa mempersempit ruang diskusi rasional.

Jika dikaji kritik terhadap program MBG seringnya menyasar kepada efektivitas anggaran, potensi KKN, kesiapan distribusi. Namun respon yang muncul dari istana sering normatif “ini untuk rakyat” atau menyerang balik pihak pengkritik. Bisa dianggap sebagai “defensive politics” (politik defensif), bukan dialog substansial.

Jika kritik dibalas dengan sindiran, delegitimasi atau framing negative maka muncul kesan kritik sama dengan oposisi menghambat pemerintah. Ini tentunya berbahaya karena bisa mengarah pada penyempitan ruang kritik, self-censorship di masyarakat.

Dalam konteks polarisasi “kritik kebijakan” sering dibaca sebagai agenda politik lawan, akibatnya respon penguasa jadi defensif, bukan dialogis. Jika benar terjadi kecenderungan anti kritik, dampaknya serius. Kebijakan MBG tidak terkoreksi. Tanpa kritik kesalahan program bisa berulang, kebijakan jadi tidak adaptif.

Presiden Prabowo hanya mendengar orang yang setuju, bukan yang kritis. Ini sangat berbahaya dalam pengambilan keputusan maupun pengelolaan MBG, faktanya harus diakui MBG punya banyak masalah dilapangan.

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara formal adalah intervensi gizi anak, pengurangan stunting, peningkatan kualitas SDM. Namun dalam politik, program besar seperti ini jarang netral. Program dengan ciri anggaran besar menyentuh jutaan rakyat distribusi langsung hampir selalu punya nilai politik tinggi.

MBG bisa menjadi “personal branding” kekuasaan jika narasi yang dibangun “ini program Presiden” “ini kepedulian pemimpin”. Maka MBG berubah menjadi alat legitimasi politik personal. Bukan lagi kebijakan negara yang netral. Program sosial besar sering dipakai sebagai “tameng moral” “Ini untuk anak-anak, kenapa dikritik?”. Akibatnya kritik teknis dianggap tidak berempati, pengkritik mudah dideligitimasi. Sejauh ini yang terlihat dalam respon terhadap kritik MBG.

Program MBG merupakan program skala nasional membuka ruang rantai pasok luar biasa besar. Melibatkan pengadaan bahan makanan, distribusi logistik, vendor katering / dapur umum, transportasi. Ini menciptakan “ladang rente”.

Ada potensi KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme) nelalui penunjukan vendor tidak transparan, markup harga bahan pangan, penguasaan proyek oleh kelompok tertentu, “jatah politik” untuk relawan / elite. Kepentingan Oligarki juga ikut masuk, kelompok bisnis besar menguasai supply chain, mengunci kontrak jangka panjang. Akibatnya UMKM tersisih, ekonomi terpusat pada oligarki.

Jika MBG tidak terkontrol, kritik dianggap menghalangi, MBG bisa masuk fase state capture (negara untuk kepentingan tertentu). Ciri-cirinya adalah kebijakan dirancang untuk elite, anggaran publik menjadi sumber rente, pengawasan dilemahkan. Ini akan berbahaya bukan lagi sekadar korupsi biasa, tapi sistem kekuasaan yang dikendalikan oleh kepentingan ekonomi politik.

Indikator MBG bisa berubah menjadi alat politik, bisa dilihat dari tanda-tanda; Program MBG selalu dikaitkan dengan figur presiden. Kritik tentang MBG dibalas dengan serangan. Vendor terkait elite politik, minim transparansi, ada mobilisasi politik di sekitar program. Jika ini terjadi, MBG sudah bergeser dari kebijakan publik menjadi instrumen kekuasaan.

Artinya MBG bisa berada di dua posisi kebijakan publik. Jika transparan, akuntabel, berbasis data maka menjadi investasi SDM nasional. Jika digunakan untuk legitimasi, jadi ladang rente, kritik ditekan maka berubah menjadi “program sosial dengan fungsi politik”.

Selanjutnya mati kita simulasilkan potensi kebocoran anggaran MBG secara analitis. Bukan tuduhan, tetapi model risiko berbasis pola umum program publik berskala besar. Karena angka resmi bisa saja berubah, digunakan simulasi realistis.

Dengan target penerima MBG 80 juta anak, biaya per porsi Rp15.000, hari sekolah 220 hari/tahun. Total anggaran 80 juta × Rp15.000 × 220 = Rp264 triliun / tahun. Ini menjadikan program MBG sebagai salah satu program sosial “terbesar” dalam sejarah Indonesia.

Kebocoran biasanya tidak terjadi pada satu titik, tapi di seluruh rantai kegiatan. Mulai dari pengadaan bahan makanan. Penunjukan SPPG, vendor/ catering. Distribusi & logistik. Markup harga. Data penerima (ghost beneficiaries). Pengawasan lemah. Ini disebut “leakage chain” (rantai kebocoran).

Apalagi jika SPPG dipegang/ dilibatkan melalui penunjukan langsung oleh kekuasaan seperti institusi Polri, TNI, ormas besar seperti NU, Parpol. Bukan tender secara professional. Untuk memeriksa, mengaudit serta meminta pertanggungjawab oleh lembaga pengawas akan sulit. Konon dalam setahun berjalan para personal pengelola kehidupannya “mendadak” berubah menjadi orang “kaya baru”.

Selanjutnya mari dibahas melalui simulasi tingkat kebocoran. Berdasarkan pengalaman program besar di banyak negara, kebocoran biasanya tingkat Minimal (ideal) 2 – 5%, Moderat 10 – 15%, Tinggi 20 -30%. Kebocoran 5% kita anggap relatif terkontrol 5% × Rp264 triliun, bocor sekitar Rp13,2 triliun/ tahun. Jika dibandingkan setara anggaran beberapa kementerian, sangat besar secara fiskal.

Jika kebocoran 10% mencapai Rp26,4 triliun/ tahun ini masuk kategori korupsi sistemik menengah lalu jika kebocoran 20% Rp52,8 triliun/ tahun merupakan korupsi sistemik berat. Kebocoran 30% Rp79,2 triliun/ tahun ini sudah menjadi korupsi struktural / state capture.

Pertanyaannya mampukah BPK, KPK, Jaksa Agung?. Jika Polri “diragukankan” karena “jeruk makan jeruk”. Hal yang “mustahil”?, institusinya sebagai penegak hukum ikut “terlibat” dengan pengelolaan ribuan SPPG. Siapa yang berani? memeriksa, bisa jadi cicak lawan buaya seri lanjutan?.

Berikutnya mari kita bahas, bagaimana kebocoran itu terjadi? Bisa melalui markup harga, contoh harga riil makanan Rp10.000, dilaporkan Rp15.000. Selisih Rp5.000 masuk ke vendor, kualitas makanan turun, dana besar mengalir ke elite tertentu/ oknum pejabat.

Bisa melalui vendor “titipan” proyek diberikan ke jaringan politik/ kompetisi tidak fair. Hasilnya harga lebih mahal, kualitas rendah. Bisa juga melalui “Ghost Beneficiaries”, data siswa fiktif atau jumlah dilebihkan. Dana cair tanpa penerima nyata.

Berikutnya kebocoran bisa melalui pemotongan berlapis. Setiap level bisa mengambil “fee” pusat, daerah, pelaksana, vendor. Efeknya sepertinya kebocoran kecil, karena banyak titik menjadi besar. Hal yang juga bisa terjadi yaitu untuk menutup “setoran” porsi dikurangi, kualitas bahan diturunkan, yang dirugikan secara langsung adalah anak-anak penerima.

Jika diumpamakan simulasi yang terjadi kebocoran 20% Rp52,8 triliun hilang, setara memberi makan ±16 juta anak selama setahun. Artinya jutaan anak kehilangan haknya karena kebocoran. Siapa yang diuntungkan?. Dalam skenario buruk adalah elite politik lokal, jaringan vendor besar, broker proyek, oknum birokrasi terbentuk “ekosistem rente”.

Sebenarnya publik bisa mendeteksi dari harga tidak masuk akal, vendor itu-itu saja, kualitas makanan buruk, laporan tidak transparan, last not but least kritik dibungkam. Artikel ini sengaja cukup panjang disertai simulasi. Ini bukan tuduhan, bukan fakta yang sudah terjadi, tetapi model risiko berbasis pola umum.

Tujuannya agar publik waspada, bukan apriori. Tujuan lain agar BPK, KPK, Kejaksaan, Lembaga pengawas lainnya harus berani “melotot” sejak dini. Presiden Prabowo dan pembantu-pembantunya juga turun tangan tidak lagi sensi atau “anti” kritik. Ini menyangkut dana rakyat yang luar biasa besar. Salah-salah bisa menjadi senjata “makan tuan” bagi Presiden Prabowo.

Simpulan tegasnya MBG bukan sekadar program gizi, dengan anggaran ratusan triliun, ia berpotensi menjadi Program Strategis Nasional atau sekaligus juga berfungsi sebagai “Mega Proyek Rente”. Ini bukan sekadar korupsi, tetapi bisa menjadi pergeseran kekayaan publik ke elite secara sistemik.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button