Pemerintah Akan Impor 105 Ribu Mobil Untuk Koperasi Merah Putih, Didik J Rachbini : Korbankan Industri Domestik
Jakarta, 23 Februari 2026
PT Agrinas Pangan Nusantara rencananya akan impor 105.000 unit mobil pikap dari India. Mobil-mobil tersebut direncanakan untuk mendukung operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di seluruh Indonesia.
Secara terperinci, sebanyak 35.000 unit mobil pikap Scorpio dipasok oleh produsen otomotif Mahindra. Sementara itu, 70.000 unit lainnya disuplai oleh Tata Motors India, yang terdiri atas Yodha Pick Up dan truk Ultra T.7 masing-masing 35.000 unit.
Total anggaran pembelian kendaraan dari India mencapai sekitar Rp24,66 triliun, dibiayai lewat pinjaman BUMN (Himbara), dengan Kemenkeu membayar cicilan Rp 40 triliun per tahun selama enam tahun, sebagian dana bersumber dari dana desa sehingga tidak menambah beban APBN.
Rencana pemerintah tersebut menuai krirtik sejumlah pihak
Korbankan Industri Domestik
Rencana impor 105 ribu kendaraan niaga pick-up secara utuh (CBU) dari India mencerminkan permasalahan kepemimpinan ekonomi dan industrialisasi yang tidak sinkron karena akan melemahkan arah kebijakan industri nasional. Di tengah implementasi kebijakan industrialisasi dan, kebijakan jalan pintas ini berpotensi menjadi langkah deindustrialisasi yang terselubung. Jika terus dilakukan, maka ini menjadi kebijakan instan jangka pendek terlihat praktis, tetapi dalam jangka panjang melemahkan struktur industri nasional,hal tersebut disampaikan oleh Rektor Universitas Paramadina Didik J Rachbini.
Kebijakan ini menimbulkan masalah makroekonomi, karena impor masif ini menekan neraca perdagangan dan sekaligus akan membuat neraca pembayaran tertekan terus negatif. Indonesia sudah mengekspor otomotif ke manca negara dalam jumlah besar, lebih setengah juta unit (518 ribu unit). Kebijakan ini melemahkan strategi ekspor otomotif Indonesia. Negara yang tengah berupaya memperkuat posisi sebagai basis produksi otomotif regional justru berisiko berubah menjadi pasar bagi produsen luar negeri, tutur Didik dalam keterangan tertulisnya sebagaimana yang diterima redaksi persuasi-news.com pada hari ini Senin (23/2/2026).
Menurutnya, Kebijakan ini menjadi preseden bahwa industri domestik dapat dengan mudah dikorbankan demi solusi cepat, yang pada akhirnya melemahkan fondasi transformasi ekonomi Indonesia. Industri otomotif Indonesia selama dua dekade terakhir telah berkembang menjadi basis produksi regional dan eksportir global. Masuknya impor dalam jumlah besar berpotensi menurunkan utilisasi pabrik,menekan volume produksi,serta melemahkan daya saing industri yang telah dibangun dengan investasi besar.
Ini jelas merupakan kebijakan yang salah dan sekaligus cerminan inkonsistensi dari strategi industrialisasi pemerintah. Negara secara simultan mendorong TKDN, investasi manufaktur, dan penguatan rantai pasok, tetapi melemahkannuya, membuka pintu impor massal kendaraan yang masif. Inkonsistensi kebijakan seperti ini menciptakan ketidakpastian bagi investor dalam dan luar negeri, serta berisiko merusak kredibilitas kebijakan industri jangka panjang, tegas pria bernama lengkap Didik Junaidi Rachbini itu.
Pemerintah mutlak harus membatalkannya. Harus ada arah kebijakan yang konsisten dan strategis dengan menjadikan prioritas produksi domestik melalui pengadaan pemerintah. Dana publik, dan pajak harus digunakan untuk memperkuat industri nasional. Pemerintah mendorong peningkatan investasi kendaraan niaga lokal dan membuat kebijakan industri yang konsisten dengan agenda hilirisasi, tutupnya.




