REFORMASI JILID II : SUATU KENISCAYAAN

Oleh : M Rizal Fadillah (Pemerhati Politik Dan Kebangsaan)
Bandung, 25 Desember 2025
Reformasi 1998 ditandai dengan merajalela korupsi, kolusi, dan nepotisme. Didukung oleh krisis moneter akibat hutang LN tinggi, nilai tukar rupiah anjlok, maupun daya beli kebutuhan pokok yang merosot. Sistem pemerintahan terpusat dan otoriter, hukum alat kepentingan politik, dwifungsi ABRI, serta pembungkaman mahasiswa dan kaum intelektual.
Kondisi yang ada menyebabkan terjadinya ledakan gerakan mahasiswa, intelektual, dan masyarakat. Semangat perubahan terus menguat dengan tuntutan adili Soeharto dan kroni, berantas KKN, amandemen UUD 1945, otonomi daerah seluas-luasnya, tegakkan supremasi hukum, stabilisasi harga, serta hapuskan dwi fungsi ABRI.
Bulan Mei 1998 terjadilah kulminasi gerakan perubahan yang disebut reformasi. Mahasiswa menempati posisi strategis dengan sukses menekan pengambil kebijakan baik DPR/MPR, Presiden, maupun aparat untuk mengikuti kemauan rakyat. Suharto mundur, dilangsungkan pemilu 1999, dwifungsi ABRI hapus, berbagai aturan pemberantasan KKN dibuat, amandemen UUD 1945, perluasan otonomi daerah, serta stabilisasi nilai tukar.
Tahun 2026 adalah 28 tahun pasca reformasi dimana situasi politik ekonomi dan hukum sepertinya kembali lagi. KKN merajalela dengan besaran korupsi yang jauh lebih dahsyat. Meski Presiden terus berganti namun mentalitas oligarkis tetap melekat. Demokrasi belum juga pulih dan selalu bernarasi masih mencari bentuk. Puncak kerusakan kekuasaan adalah di masa Joko Widodo. Tukang meubel yang menjadi Presiden ini payah.
Ijazah persyaratannya dimasalahkan, pelanggaran HAM dituduhkan, dan tentu KKN diindikasikan. Belum lagi pekhianatan negara dan kebohongan yang berulang. Negara hancur dibuatnya. Prabowo pemggantinya hingga kini “cicing wae” cenderung melanjutkan dekadensi. Rakyat berteriak meminta pertanggungjawaban Prabowo melindungi dan menafikan teriakan. Ia bukan macan hanya tikus mainan.
Tidak ada harapan untuk perubahan fundamental di bawah rezim Prabowo. Ia hanya mundur dan maju atau goyang poco-poco. Perubahan gradual pun tidak. Omong hebat lalu rakyat dibohongi dengan strategi-strategi palsu. Disuruh sabar untuk menunggu godot. Sang godot melompat terus hingga tidak teraih. KKN tetap menggurita, kooptasi asing semakin mencengkeram, rakyat menderita berat, sementara Polisi kaya dan berjaya dimana-mana.
Stop multi fungsi Polisi, berantas KKN, adili Jokowi dan kroni, evaluasi hutang luar negeri, usir pengusaha Cina jahat, kembalikan tanah kepada rakyat, serta supremasi hukum dan keadilan adalah bagian dari tuntutan reformasi jilid dua tahun 2026. Yang pokok dan utama di samping adili Jokowi juga makzulkan Prabowo Gibran. Prabowo menjadi sasaran selama tidak mampu berubah. Ia kini benar-benar berada di persimpangan jalan.
Reformasi jilid II tidak bisa ditunda, terlambat sama saja dengan membiarkan bangsa dan negara ini membusuk. Merujuk tahun 1998 maka bulan Mei 2026 adalah batas mahasiswa untuk bangun dengan sendirinya menjawab tantangan. Begitu juga elemen perubahan lain yang dipastikan akan bergerak masif untuk membersamai.
Reformasi jilid II menjadi suatu keniscayaan.




