Opini

RISMON DAN ROY SURYO HARUS IKUT GELAR PERKARA KHUSUS

RISMON DAN ROY SURYO HARUS IKUT GELAR PERKARA KHUSUS

Oleh : M Rizal Fadillah ( Pemerhati Politik Dan Kebangsaan )

Bandung, 2 Juli 2025

Gelar Perkara Khusus yang akan dilakukan Bareskrim Mabes Polri pada tanggal 3 Juli 2025 sesuai undangan kepada TPUA ternyata belum memiliki kejelasan mengenai peserta. Tuntutan agar gelar perkara dilaksanakan secara transparan dan obyektif diawali dengan representasi dari peserta gelar.

Pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit bahwa dalam proses penyelidikan akan melibatkan pengawas eksternal tentu patut diapresiasi meski tentu saja independensi atau obyektivitas penjadi tolok ukur utama. Terbayang bagus jika proses maupun Gelar Perkara ini melibatkan Komnas HAM dan DPR-RI.
Semangat transparansi semoga tidak menjadi kabur dalam praktek.

TPUA sejak awal sesuai surat keberatan dan usulan tanggal 26 Mei 2026 mengajukan dua ahli Dr. Roy Suryo dan Dr. Rismon untuk dapat dilibatkan dalam proses. Hal ini disampaikan mengingat hingga terjadinya penghentian penyelidikan oleh Dirtipidum Baresrim Mabes Polri pada 22 Mei 2025, keduanya tidak pernah diminta ketererangan padahal bukti-bukti yang diajukan TPUA banyak bersumber kepada Dr Roy Suryo dan Dr Rismon.

Dua obyek pokok yang menjadi dasar munculnya dugaan ijazah UGM palsu Joko Widodo adalah skripsi dan ijazah itu sendiri. Baik skripsi, khususnya lembar pengesahan, maupun ijazah telah ditelaah secara saintifik oleh kedua ahli tersebut. Atas kejanggalan fontface, nama dan tandatangan pembimbing utama, format baku, hingga kertas lembar pengesahan menambah yakin akan dugaan palsunya skripsi.

Demikian juga dengan ijazah yang tidak identik dengan ijazah-ijazah lain, cap yang berada di bawah foto, serta foto itu sendiri. Foto dalam ijazah bukan foto Joko Widodo. Face Recognation Analysis mendekatkan foto pada Budi Dumatno atau Hary Mulyono bukan Joko Widodo. Ini adalah pertanyaan pertama dan utama tentang keaslian ijazah foto siapa yang tertera dalam ijazah Joko Widodo ? Awam apalagi ahli mudah untuk menyimpulkan bahwa itu bukan foto Joko Widodo. Artinya ijazah tersebut palsu.

Gelar Perkara Khusus menjadi formalitas bahkan tendensius jika tidak melibatkan Dr Roy Suryo dan Dr Rismon. Oleh karenanya pihak Biro Wassidik arifnya mengundang pula keduanya. Tentu saja sebagai antisipasi maka TPUA akan menyertakan Dr Roy Suryo dan Dr Rismon dalam gelar perkara nanti. Adapun formal diajukan melalui surat yang disampaikan kepada Karo Wassidik pada hari rabu tanggal 2 Juli 2025.

Kiranya kredibilitas Polri khususnya Mabes Polri dapat meningkat melalui pelayanan publik yang semakin baik. Kasus dugaan ijazah palsu Joko Widodo bukan kasus kecil tetapi kasus besar yang menjadi perhatian rakyat dan bangsa Indonesia. Joko Widodo bukan tukang kayu tetapi mantan Presiden RI yang sebelumnya Gubernur DKI dan Walikota Surakarta.
Ijazahnya harus jelas. Harus jelas dan berkelas.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button