Walikota Surakarta “Melarang” Warga Berjualan Takjil Di Jalan Protokol Dan Trotoar, Perwalikan Masyarakat Akan Datangi DPRD Surakarta
Surakarta, 9 Februari 2026
Pemkot Surakarta bakal menata para pedagang takjil selama Ramadhan 1447 H yang akan dimulai sekitar pertengahan Februari ini. Aset-aset pemerintah seperti perkantoran yang sudah tutup pada sore hari akan diberdayakan untuk lokasi pedagang takjil, itu dilakukan agar aktivitas pedagang tidak mengganggu lalu lintas dan ketertiban umum. hal tersebut disampaikan oleh Wali Kota Surakarta Respati Ardi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka menyambut Ramadhan bersama Dinas Perdagangan (Disdag), Dinas Koperasi UMKM, Satpol PP dan camat, di Balai Kota Solo, Pada Rabu (4/2/2026).
Untuk menjaga situasi kondusif, dia akan menyediakan tempat untuk masyarakat bisa berburu takjil. Lokasi-lokasi yang disediakan nantinya meliputi aset-aset milik Pemkot Solo yang sudah selesai digunakan, kata Respati kepada awak media.
Dirinya melanjutkan, warga yang hendak membagikan atau penjualan takjil bisa menghubungi pemangku wilayah setempat. Pemkot Solo mengizinkan kantor-kantor kelurahan, kantor kecamatan, dan pasar yang tidak aktif saat sore untuk digunakan berbagi takjil atau berjualan selama Ramadhan.
Respati meminta agar semua pihak terkait bisa menyosialisasikan hal ini supaya masyarakat dapat berjualan dengan nyaman dan tidak mengganggu lalu lintas. Upaya ini juga dilakukan agar tidak menimbulkan dampak buruk lainnya seperti lingkungan kotor maupun menurunkan estetika kota
Jadi kami imbau untuk tidak berjualan di jalan protokol, mari saling menghormati pengguna jalan yang lain. Kami ada konsep PKL Komunal, nanti akan ada sosialisasi dari Disdag dan rekan-rekan Kelurahan dan Kecamatan,katanya lagi.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Solo, Didik Anggono, menjelaskan titik-titik lokasi untuk aktivitas jualan masyarakat saat Ramadan sudah ditentukan di setiap wilayah kelurahan/kecamatan. Petugas akan mengarahkan pedagang agar menggunakan tempat yang tersedia.
Dari Dinas Perdagangan, kecamatan dan wilayah itu sudah menentukan spot yang diizinkan untuk berjualan. Di Manahan ada, di Pasar Klewer kemudian Kelurahan dan Kecamatan yang dipakai. Maka di luar itu, yang jumlahnya besar komunal, kami akan mengarahkan ke lokasi tersebut, terang Didik.
Mari jaga Ramadhan ini dengan kondusif. Jadi manakala kegiatan masyarakat meningkat, mohon perhatikan juga hak-hak orang lain mungkin durasi waktu singkat, tetapi kalau cuma memikirkan jualannya, itu tidak boleh. Saya mengimbau bersama menjaga ketertiban baik yang jualan, parkir atau usaha lain,ujarnya.
Perwalikan Masyarakat Akan Datangi DPRD Surakarta
Pelarangan untuk berjualan Takjil selama bulan Ramadhan 1447 H oleh Walikota Surakarta tersebut menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat.
Terkait hal tersebut, elemen masyarakat yang menamakan diri mereka FORUM NJOGO SOLO, akan mendatangi Kantor DPRD Surakarta untuk audensi.
M. Burhannudin Hilal selaku Ketua Koordinator FORUM NJOGO SOLO, dalam surat yang diterima redaksi persuasi-news.com pada hari ini Senin (9/2/2026) mengatakan, kami dari Forum Njogo Solo yang beraggotakan segenap komponen warga masyarakat Kota Surakarta dan juga mewakili elemen yang lain menyampaikan bahwa,
- Terkait Release di berbagai media bahwa Walikota Surakarta Melarang Warga Berjualan dan Bagi Takjil di Jalan Protokol dan Trotoar selama bulan Ramadhan 1447 H.
- Penjelasan Kepala Dinas Perdagangan Kota Surakarta kepada para koordinator UMKM pada hari Jumat tanggal 6 Februari 2026 Jam 10.00 WIB di ruang rapat dinas yang tidak menghasilkan titik temu.
- Telah terjadi kegaduhan pro kontra di medsos dan ruang ruang obrolan di tengah masyarakat menanggapi kebijakan tersebut.
- Spirit Bersama menjaga Kota Solo tetap Nyaman dan Damai serta Demokratis.

Maka kami memohon waktu kepada Ketua dan Anggota KOMISI 2 DPRD Kota Surakarta untuk dapat menerima kami ber-Audensi pada:
Hari / tanggal : Kamis, 12 Februari 2026
Waktu Jam : 09.00 WIB
Keperluan : Menerima Aspirasi Masyarakat dan Solusi Terkait Hal di atas.
Jumlah Peserta : 20 Orang dari perwakilan berbagai Elemen, Tokoh Masyarakat, Aktivis, Ulama, Pelaku UMKM dan Warga Surakarta.
Demikian Surat ini kami sampaikan sebagai bentuk kepedulian komponen masyarakat dalam bersama-sama menjaga kota Surakarta, Semoga dapat menjadi perhatian yang serius dari semua pihak. Selebihnya kami Mohon maaf dan Terima kasih, tututp surat tersebut.




