Opini

“WASPADA! MODUS ADU DOMBA RAKYAT MELALUI PEMBENTUKAN PAM SWAKARSA!”

Oleh : Ahmad Khozinudin, S.H. ( Advokat )

Jakarta, 2 September 2025

Prabowo Subianto, nampaknya akan mengadopsi cara-cara orde baru untuk meredam kemarahan rakyat, dengan modus mengadu domba antar elemen rakyat sipil. Setelah gagal mereda Demonstrasi menggunakan kekuatan polisi dan TNI, Prabowo dikabarkan akan membentuk PAM SWAKARSA.

Era Orde Baru, Pam Swakarsa atau Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa adalah sebutan untuk kelompok sipil bersenjata tajam yang dibentuk oleh TNI untuk membendung aksi mahasiswa sekaligus mendukung Sidang Istimewa MPR tahun 1998, yang berakhir dengan Tragedi Semanggi.

Gagal meredam tuntutan rakyat yang menginginkan copot Kapolri, mundurkan Gibran hingga pembersihan Kabinet dari anasir Jokowi, Prabowo justru akan membenturkan sesama sipil dengan modus pembentukan PAM SWAKARSA ini. Seolah-olah, jika Represifme itu dilakukan oleh sipil, menjadi sah. Sementara rezim, hanya berdiri dibelakang PAM SWAKARSA, dan menonton sesama sipil saling bertarung, yang satu berdalih menjaga stabilitas keamanan, sementara elemen sipil yang lain berusaha untuk terus menyampaikan aspirasi dan kebebasan berpendapat.

Baru baru ini, KEPALA Pusat Penerangan TNI Brigjen Mar Freddy Ardianzah mengatakan Asisten Teritorial Panglima TNI Mayjen Jimmy Ramoz Manalu mengajak organisasi kemasyarakatan ambil bagian dalam Pengamanan Masyarakat Swakarsa (Pam Swakarsa). Salah satu organisasi kemasyarakatan itu yakni Generasi Muda Forum Komunikasi Putra/Putri Purnawirawan Indonesia (GM FKPPI).

Ajakan ini, direspon cepat oleh GM FKPPI. Melalui Surat Nomor : INS-21/ PP-FMFKPPI/ A4/ IX/2025 tanggal 1 September 2025, GM FKPPI menginstruksikan Pengamanan Swakarsa Seluruh Indonesia. Selain menyerukan untuk membentuk PAM SWAKARSA, surat itu juga menginstruksikan agar segera berkoordinasi dengan pimpinan TNI di Wilayah masing-masing.

Cara ini, melengkapi modus membungkam suara rakyat seperti era orde baru. Sebelumnya, kampus diserbu polisi dan TNI.

Aspirasi rakyat yang sebenarnya bisa diselesaikan sederhana, dengan mengabulkan tuntutan, kini direspon dengan mengedarkan teror dan ancaman. Tak puas menggunakan unsur TNI Polri, kini unsur sipil digerakkan untuk saling bersitegang.

Ingat! Substansi pembentukan Pam Swakarsa adalah membenturkan sipil vs sipil. Ini tidak boleh terjadi. Sipil tidak boleh dipersenjatai. Sipil tidak boleh menjalankan fungsi militer dan polisi.

Masyarakat tidak boleh terjebak, merasa bangga dilibatkan dalam PAM SWAKARSA, yang esensinya adalah adu domba antar elemen sipil. Sudah cukup korban yang jatuh, jangan tambah lagi dengan konfrontasi sesama sipil.

Wahai Presiden Prabowo Subianto. Segera lerai perseteruan ini. Hentikan, peningkatan tensi ketegangan dengan pembentukan PAM SWAKARSA.

Sudah cukup korban dikalangan rakyat. Jangan tambah potensi korban rakyat dengan ide pembentukan PAM SWAKARSA.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also
Close
Back to top button