OpiniPolitik

IJAZAH TANPA DOKUMEN: TANDA-TANDA NEGARA SEDANG MENIPU RAKYATNYA?

Oleh : Edy Mulyadi ( Wartawan Senior )

Jakarta, 21 April 2025

Sudah lebih dari satu dekade isunya bergulir. Tapi sampai hari ini, negara tak pernah benar-benar membuka ijazah Jokowi secara transparan dan ilmiah. Yang beredar hanya foto, salinan digital, dan testimoni sosial. Bukan dokumen otentik!

Pertanyaannya sederhana: kenapa tak dibuka saja ijazah aslinya ke publik? Kenapa tidak diuji secara forensik oleh tim independen? Kalau memang asli, bukankah lebih baik dibuka dan dibuktikan, lalu selesai? Kalian bisa membungkam para penyinyir. Roy Suryo, dokter Tifa, Rismon Sianipar dan rombongannya.

Tapi nyatanya, negara justru bertahan dalam diam. Kadang malah menyerang balik mereka yang bertanya. Bambang Tri dipenjara. Dokter Tifa diserang. Dr. Rismon diabaikan. Roy Suryo dibuli.

Banyak pihak menyebut, ini bukan soal politik. Apalagi hukum semata. Ini soal integritas. Karena kalau memang benar Presiden Republik Indonesia memimpin dengan ijazah palsu, maka konsekuensinya bisa sangat serius. Bahkan bukan mustahil seluruh sistem bakal runtuh.

Seluruh proses pemilu sejak 2014 cacat. Semua kebijakan dan produk hukum bisa dipertanyakan. Seluruh legitimasi kekuasaan menjadi tak sah.

Maka negara pun sibuk membuat tameng. UGM bilang, Jokowi alumni kami. Tapi tak pernah memperlihatkan dokumen aslinya. KPU dan Dukcapil bilang, semua data valid. Tapi tak pernah membuka akses arsip resmi. Istana hanya menggeleng, seolah tak penting. Bahkan menyebut ini hoaks yang tak perlu ditanggapi.

Pertanyaan krusialnya sekarang: Apa karena tak ada dokumen aslinya, jadi tak bisa dibuka? Apa benar kita dipimpin oleh seseorang yang bahkan tak bisa membuktikan dirinya pernah lulus kuliah? Orang yang tak punya ijazah?.

Kalau iya, maka ini bukan sekadar skandal pribadi. Ini adalah penipuan politik terbesar dalam sejarah Indonesia merdeka.

Negara yang sehat tak akan takut transparansi. Negara yang beres tak akan sembunyi dari audit publik. Hanya negara yang culas dan licik yang menutupi kebohongan dengan kekuasaan.

Dan jika benar ijazah itu tak ada, maka rakyat berhak tahu. Rakyat berhak marah. Rakyat berhak menuntut keadilan.

Sebab penipuan ini bukan pada selembar ijazah belaka. Penipuan ini terjadi pada seluruh martabat Republik.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button