Pihak Penggugat Ijazah Jokowi, Akan Hadirkan Penulis Buku Jokowi’s White Paper Sebagai Saksi Ahli
Surakarta, 4 November 2025
Pihak Penggugat Ijazah Jokowi, Akan Hadirkan Penulis Buku Jokowi’s White Paper Sebagai Saksi Ahli.
Hal tersebut disampaikan oleh tim kuasa hukum Penggugat Ijazah Jokowi, dalam perkara Gugatan Cityzen Lawsuit.
Kami optimistis sidang gugatan Citizen Lawsuit akan sampai pada pembuktian dan kesimpulan, kata Muhammad Taufiq selaku tim kuasa hukum Top Taufan dan Bangun Sutoto ,saat ditemui awak media usai sidang perkara Gugatan Cityzen Lawsuit, di pengadilan negeri surakarta pada Selasa (4/11/2025).
Dia optimis bahwa persidangan akan sampai pada pembuktian karena beberapa hal. Salah satunya adalah penggantian hakim yang memimpin persidangan.
“Tadi Majelis Hakim mengatakan, nanti silakan disampaikan pada saat pembuktian. Jadi kami berasumsi persidangan ini akan sampai pada taraf pembuktian,” ungkapnya.
“Secara umum Ketua Majelis Hakim yang juga Ketua Pengadilan Negeri Surakarta memiliki kemampuan sebagai hakim dan memiliki keberanian dalam arti mendudukkan pada proporsinya,” pungkasnya.
Sementara itu, tim kuasa hukum penggugat yang lain Andhika Dian mengatakan, Ada hawa optimisme bahwa sidang kali ini akan sampai pada pembuktian. Ketika pembuktian kami akan menghadirkan para ahli, seperti Roy Suryo, Dr Rismon, dokter Tifa, Bona Tua dan para tokoh yang paham betul tentang ijazah ini.
Dirinya melanjutkan, Ketika mereka sudah menjelaskan dan tertuju pada sebuah kesimpulan, itulah yang ingin kita buktikan pada pengadilan ini. Bila nanti terbukti ijazah yang diupload oleh Dian Sandi (PSI) dengan yang diberikan oleh KPU DKI Jakarta, KPU Solo dan KPU pusat itu identik dan sama, berarti kita yakini ijazah pak Jokowi adalah palsu.




