Badan Geologi Mengumumkan Tingkat Aktivitas Gunungapi Anak Krakatau Dinaikan Dari Waspada Menjadi Siaga, Pemerhati Kebencanaan Sampaikan Hal Ini
Jakarta, 10 Oktober 2026
9 Oktober 2026 pukul 21.00 WIB, Badan Geologi mengumumkan bahwa tingkat aktivitas Gunungapi Anak Krakatau dinaikan dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga).
Selama periode tanggal 218 September – 9 Oktober 2026 gunungapi terlihat jelas
hingga tertutup kabut. Pengamatan visual dan CCTV memperlihatkan kepulan asap
kawah bertekanan sedang berwarna putih – hitam dengan tinggi kolom asap antara 5
– 50 m di atas kawah. Cuaca cerah hingga hujan, angin bertiup lemah hingga sedang
ke arah utara, timur laut, timur, tenggara, selatan, barat daya, dan barat laut. Suhu udara sekitar 27° – 32° C. Pemantau kondisi kawah melalui Satelit Sentinel periode tanggal 21 September – 9 Oktober 2026 memperlihatkan adanya emisi gas SO2 dalam
porsi rendah pada kisaran 71 – 237,5 ton per hari, dan anomali panas dalam tingkat
rendah pada kisaran 15 – 25 N pixel. Titik api terlihat sejak 6 Oktober 2026, tutur Lana Saria selaku Kepala Badan Geologi melalui keterangan tertulisnya sebagaimana yang diterima redaksi persuasi-news.com pada (9/10/2026).
Dirinya melanjutkan, Selama periode tanggal 21 September – 8 Oktober 2026 terekam 5 kali gempa Erupsi, 8 kali gempa Hembusan, 11 kali gempa Low Frequency, 45 kali gempa Hybrid/Fase Banyak, 17 kali gampa Tremor Menerus, 31 kali gempa Vulkanik Dangkal, 9 kali gempa Vulkanik Dalam, dan 8 kali Gempa Tektonik Jauh. Pada 9 Oktober 2026 hingga pukul 19.20 terjadi 9 kali erupsi dengan amplitudo maksimum 55 m dan durasi erupsi 32 detik dengan tinggi kolom erupsi tidak teramati. Energi aktivitas vulkanik yang dicerminkan dari nilai perataan amplitudo RSAM (Real-time Seismic Amplitude Measurement) secara umum terlihat berfluktuatif dengan energi rendah. Data tiltmeter Stasiun Tanjung periode tanggal 21 September – 9 Oktopber 2026 memperlihatkan pola fluktuatif dengan kecenderungan mendatar (konstan) pada komponen Y.
Selama periode 21 September – 9 Oktober 2026, kegempaan vulkanik Gunungapi Anak Krakatau, baik yang berasosiasi dengan magmatik dangkal (gempa Hembusan, Low Frequency, gempa Hybrid/Fase Banyak, dan gempa Tremor) maupun gempa yang berasosiasi dengan magmatik dalam (gempa Vulkanik Dangkal dan Vulkanik Dalam) tidak memperlihatkan gejala peningkatan yang signifikan dengan kejadian rata
rata perhari dibawah 5. Hal ini juga tercermin pada grafik RSAM dan tiltmeter yang tidak memperlihatkan adanya gelaja peningkatan. Meskipun demikian, peningkatan gejala aktivitas dalam skala rendah ini mulai terlihat sejak awal Oktober 2026. Hal ini ditandai oleh terjadinya 14 kali erupsi Gunungapi Anak Krakatau yang terjadi sejak tanggal 6 – 9 Oktober 2026, pungkasnya.
dinaikan dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) mengeluarkan sejumlah rekomendasi :
- Masyarakat di sekitar Gunungapi Anak Krakatau dan pengunjung/wisatawan/pendaki tidak diperbolehkan memasuki dan melakukan kegiatan di dalam wilayah radius 5 km dari pusat erupsi Anak Krakatau
- Masyarakat di sekitar Gunungapi Anak Krakatau dan pengunjung/wisatawan tidak
diperbolehkan memasuki dan melakukan kegiatan di dalam wilayah radius 1 km dari pulau baru di sektor barat laut dan tenggara Gunungapi Anak Krakatau. - Meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman bahaya lontaran batu pijar, hujan abu lebat, aliran lava, dan potensi erupsi sekunder yang ditimbulkan oleh kontak panas lava, baik dengan air laut maupun air hujan dalam radius 5 km dari pusat erupsi Anak Krakatau.
- Masyarakat di wilayah pantai Provinsi Banten dan Lampung harap tenang dan jangan mempercayai isu-isu tentang erupsi Gunungapi Anak Krakatau yang akan menyebabkan tsunami, serta dapat melakukan kegiatan seperti biasa dengan
senantiasa mengikuti arahan BPBD setempat. - Untuk mengetahui informasi dapat menghubungi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi
Bencana Geologi, Badan Geologi (022) 7272606 di Bandung (Provinsi Jawa Barat)
atau Pos Pengamatan Gunungapi Krakatau (0254) 651449 atau 085846324506 di
Pasauran (Provinsi Banten). - Masyarakat agar memantau perkembangan aktivitas dan rekomendasi Gunungapi
Anak Krakatau melalui Media Sosial Badan Geologi (IG : badan.geologi, X : badan
geologi, FB : Badan Geologi, Youtube : Badan Geologi BG, WA channel : Badan Geologi Kementerian ESDM dan Threads : Badan Geologi – KESDM) serta melalui
website Badan Geologi : https://geologi.esdm.go.id/pvmbg, Magma Indonesia :
https://magma.esdm.go.id dan Portal Mitigasi Bencana :
https://vsi.esdm.go.id/portalmbg/
Tingkat aktivitas Gunungapi Anak Krakatau akan dievaluasi kembali secara berkala atau jika terjadi perubahan aktivitas yang signifikan. Tingkat aktivitas dan rekomendasi Gunungapi Anak Krakatau pada Level III (Siaga) ini tetap berlaku selama surat/laporan evaluasi berikutnya belum diterbitkan.
Dinaikannya tingkat aktivitas Gunungapi Anak Krakatau dari waspada menjadi siaga mendapatkan perhatian dari pemerhati kebencanaan
Peningkatan aktivitas Gunung Anak Krakatau perlu mendapat perhatian serius. Berdasarkan hasil evaluasi resmi PVMBG Badan Geologi, Kementerian ESDM, status aktivitas Gunung Anak Krakatau dinaikkan dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) terhitung sejak 9 Oktober 2026 pukul 21.00 WIB, kata Dr. Daryono Pemerhati Kebencanaan yang juga merupakan Anggota Ikatan Ahli Kebencanaan Indonesia (IABI)
Keputusan tersebut tentu didasarkan pada hasil pemantauan dan evaluasi ilmiah terhadap perkembangan aktivitas vulkanik, baik melalui pengamatan visual, kegempaan, maupun parameter pemantauan lainnya, ujar Daryono melalui keterangan tertulisnya yang diterima redaksi persuasi-news.com pada Sabtu (10/10/2026).
Dirinya melajutkan dalam laporan resmi Badan Geologi disebutkan bahwa selama 6–9 Oktober 2026 telah terjadi 14 kali erupsi. Data ini bersumber langsung dari evaluasi periodik Badan Geologi per 9 Oktober 2026.
Hal ini menunjukkan adanya peningkatan aktivitas erupsi yang perlu diwaspadai, meskipn sejumlah parameter kegempaan dan deformasi belum memperlihatkan peningkatan yang signifikan, tambahnya.
Saya memandang bahwa peningkatan status ini harus dipahami sebagai langkah kewaspadaan dan mitigasi dini, bukan sebagai alasan untuk panik, pungkas dia.
Kita perlu menghormati dan mengikuti hasil analisis serta rekomendasi PVMBG Badan Geologi sebagai lembaga yg memiliki kewenangan dan kompetensi teknis dalam pemantauan aktivitas gunung api, ujar alumni Akademi Meteorologi dan Geofisika (AMG) tahun 1993 tersebut.
Hal terpenting saat ini adalah memastikan masyarakat memahami potensi bahayanya dan mengetahui tindakan keselamatan yang harus dilakukan, tegas pria yang biasa disapa Pak Dar itu.
Sesuai rekomendasi PVMBG, masyarakat, wisatawan, dan nelayan perlu menghindari seluruh aktivitas di dalam radius 5 km dari pusat erupsi Anak Krakatau. Selain itu, terdapat larangan beraktivitas dalam radius 1 kilometer dari pulau baru di sektor barat laut dan tenggara Anak Krakatau, jelas Pak Dar.
Potensi bahaya yang perlu diwaspadai meliputi lontaran material pijar, hujan abu lebat, aliran lava, serta kemungkinan erupsi sekunder akibat interaksi material panas dengan air laut maupun air hujan, kata dia.
Bagaimana dengan ancaman tsunami? Masyarakat pesisir Banten dan Lampung tidak perlu langsung mengaitkan setiap peningkatan aktivitas atau erupsi Anak Krakatau dengan ancaman tsunami, ujar pak Dar.
Erupsi gunung api tidak otomatis menimbulkan tsunami. Namun, secara ilmiah, kawasan gunung api kepulauan seperti Anak Krakatau memang memiliki potensi bahaya kompleks, termasuk tsunami apabila terjadi mekanisme tertentu, misalnya longsoran tubuh gunung api dalam volume besar ke laut, jelasnya lagi.
Karena itu, potensi bahaya harus tetap diperhatikan tanpa membangun spekulasi bahwa tsunami akan segera terjadi, kata dia.
Sesuai rekomendasi resmi Badan Geologi, masyarakat pesisir Banten dan Lampung diharapkan tetap tenang, tidak mempercayai isu tsunami yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, dan dapat menjalankan aktivitas seperti biasa dengan tetap mengikuti arahan BPBD setempat, pungkasnya.
Dari perspektif mitigasi bencana, pemerintah daerah bersama BPBD perlu memastikan kesiapan sistem komunikasi risiko, jalur dan tempat evakuasi, serta mekanisme penyampaian peringatan kepada masyarakat pesisir apabila sewaktu-waktu terjadi perubahan kondisi yang memerlukan tindakan cepat, tuturnya.
Dirinya memberikan pesan kepada masyarakat sederhana jangan panik, jangan mendekati kawasan berbahaya, jangan mudah percaya informasi yang tidak jelas sumbernya, dan selalu mengikuti perkembangan resmi dari PVMBG Badan Geologi serta arahan BPBD.
Peningkatan status gunung api bukan berarti bencana besar pasti akan terjadi. Status Siaga merupakan dasar utk meningkatkan kewaspadaan dan melakukan tindakan pencegahan sebelum risiko berkembang menjadi bencana, lanjutnya.
Dalam mitigasi bencana, kewaspadaan bukanlah kepanikan. Justru kewaspadaan yg dibangun berdasarkan informasi ilmiah merupakan bagian penting dari upaya menyelamatkan jiwa, tutup dia.




