Karhutla Semakin Meluas , DPP FPI Tuntut Pemerintah Tetapkan Karhutla Sebagai Bencana Nasional
Jakarta, 20 Oktober 2026
Dewan Pimpinan Pusat Front Persaudaraan Islam (DPP FPI) menuntut Pemerintah menetapkan keadaan bencana nasional atas bencana karhutla yang secara meluas telah melanda berbagai wilayah di Indonesia, termasuk Sumatra, Kalimantan dan Papua, hal tersebut disampaikan melalui pernyataan sikap mereka pada Senin (19/10/2026).
Dalam pernyataan sikap yang diterima redaksi persuasi-news.com pada hari ini Selasa (20/10/2026) mereka mengatakan, Sehubungan dengan sebaran kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla yang semakin besar di berbagai wilayah di Indonesia, terutama daerah Sumatra, Kalimantan dan Papua, serta dampaknya yang juga semakin parah bagi masyarakat serta berbagai varietas flora dan fauna, termasuk satwa yang dilindungi, dengan ini kami Dewan Pimpinan Pusat Front Persaudaraan Islam menyatakan.
Pertama, Bahwa kebakaran hutan dan lahan atau karhutla yang telah menyebar luas diberbagai pulau di Indonesia, terutama Sumatra, Kalimantan dan Papua, yang terindikasi kuat sengaja dibakar, dapat dikategorikan sebagai pelanggaran HAM berat, yang mengancam hak atas lingkungan yang sehat bagi masyarakat Indonesia hari ini serta bagi anak dan cucu kita yang akan datang.
Kedua, Menuntut Pemerintah menetapkan keadaan bencana nasional atas bencana karhutla yang secara meluas telah melanda berbagai wilayah di Indonesia, termasuk Sumatra, Kalimantan dan Papua.
Menuntut Pemerintah melakukan penegakan hukum yang serius dan tanpa pandang bulu kepada para pihak yang terlibat dalam pembakaran hutan, baik sengaja membakar atau membiarkan terbakar, seperti pelaku pembakaran hutan, perusahaan, aparatur negara baik sipil maupun militer, serta pihak lain yang memiliki keterlibatan dalam pembakaran hutan dan lahan, termasuk diantara penegakan hukum tersebut adalah mencabut konsensi perusahaan yang terbukti terlibat. Pemerintah dan DPR juga harus menerbitkan undang-undang yang mengatur hukuman berat, termasuk hukum mati, bagi pelaku pembakaran hutan yang memiliki dampak meluas bagi masyarakat dan makhluk hidup lainnya, pernyataan sikap ketiga yang ditandatangani oleh HB. MUHAMMAD ALATTAS, Lc., MA (Ketua Umum) dan HB. ALI ABUBAKAR ALATTAS, SH., MH (Sekretaris Umum)
Yang selanjutnya, DPP FPI Menuntut pertanggungjawaban hukum serta pemenuhan dan pemulihan hak korban yang terdampak karhutla, baik dalam bentuk pengobatan maupun kompensasi, termasuk pemulihan terhadap ekosistem tumbuhan dan satwa yang terdampak.
Selain itu mereka juga menuntut revitalisasi ekosistem hutan, untuk mengembalikan fungsi hutan seperti sedia kala, menjadi paru-paru bagi dunia untuk anak dan cucu kita kelak, bukan untuk ditanami atau dijadikan hutan monokultur sawit, menuruti syahwat kapitalistik.
Pada point ke 6, FPI Menuntut Pemerintah untuk mau mendengar masukan dari berbagai pihak dan tidak bersikap anti kritik atas penanganan karhutla, termasuk membatasi atau mengintimidasi masyarakat yang ikut bersuara kritis terhadap kondisi maupun dampak karhutla.
Lalu, Front Persaudaraan Islam Menuntut penghentian sementara program-program yang membebani keuangan negara, dan menguatkan pos pendanaan untuk penangan kebencanaan, serta menghukum berat pelaku korupsi anggaran kebencanaan.
Pada pernyataan sikap kedelapan, Menuntut Pemerintah Indonesia untuk lebih luas membuka diri terhadap bantuan dari negara-negara sahabat yang dilakukan dengan itikad baik dan tanpa permintaan yang dapat mengancam kedaulatan negara.
Kesembilan, Menuntut Pemerintah memberikan komunikasi yang baik bagi masyarakat Indonesia, maupun kepada masyarakat Internasional, agar tidak menjadi masalah yang baru bagi negara kita.
DPP FPI juga Menyerukan kepada Pemerintah dan seluruh jajaran penyelenggara negara untuk melakukan taubat nasional, dengan tidak melanggar aturan Allah SWT dan Rasulullah SAW.
Terakhir, Menyerukan kepada seluruh umat Islam Indonesia, terkhusus seluruh keluarga besar Front Persaudaraan Islam, untuk melakukan sholat Istisqo’, dan memohon ampunan serta pertolongan kepada Allah SWT.
Demikian pernyataan ini dibuat, semoga Allah SWT melindungi bangsa Indonesia, tutup pernyataan sikap mereka.




