Opini

RESTORATIVE JUSTICE AKAN SIA-SIA, IJAZAH PALSU SEGERA TERBUKTI

Bandung, 17 Januari 2025

Restorative Justive akan sia-sia, ijazah palsu segera terbukti, hal tersebut dikatakan M Rizal Fadillah kepada redaksi persuasi-news.com pada hari ini sabtu (17/1/2026).

Dua peristiwa hukum di tempat berbeda saling memperkuat proses menuju dekatnya pembuktian ijazah palsu Joko Widodo. Pertama adalah vonis majelis Komisi Informasi Pusat yang menyatakan bahwa KPU harus membuka penutupan 9 bagian dari salinan atau copy legalisir ijazah Jokowi. Dengan ini kelak bisa diuji habis dokumen pendaftaran pencapresan Jokowi. Kepalsuan bakal valid terindikasi, kata Rizal.

Dirnya melanjutkan, Kedua, pembuktian saksi Penggugat dalam CLS PN Surakarta. Muhammad Rudjito dan Oegroseno menjadi saksi penting untuk status kepalsuan ijazah S-1 Jokowi. Ijazah asli pembanding milik kakak Rudjito yaitu alm Bambang Budiharto yang lulus Fak Kehutanan UGM tahun 1985 ternyata berbeda dengan milik Jokowi sebagaimana yang pernah diunggah oleh Dian Sandi. Sementara mantan Wakapolri Oegroseno memastikan bahwa foto dalam ijazah bukanlah foto Jokowi.

Dua peristiwa hukum di atas menandai perjalanan pembuktian status ijazah Jokowi itu semakin dekat dan terang. Belum lagi dalam proses pidana yang sedang berjalan, pihak Kepolisian terus  didesak publik agar dapat melakukan uji forensik terbuka dan independen atas ijazah Jokowi yang diduga palsu. Meski Tersangka bukan Jokowi tetapi ijazah yang disita Polda Metro Jaya potensial menjadi barang bukti dari hasil kejahatan,papar pria yang biasa disapa kang Rizal tersebut.

Menurutnya, Proses hukum multi jalur baik peradilan perdata, KIP, maupun peradilan pidana akan menjadi sarana efektif menuju pembuktian kepalsuan ijazah Jokowi dalam waktu dekat. Lalu bagaimana dengan Restorative Justice (RJ) dan SP3 Eggi Sudjana ? Itu tidak berpengaruh terhadap upaya pencarian kebenaran dan pembuktian ijazah palsu Jokowi. Bahkan RJ keduanya bisa disebut bunuh diri bagi Eggi dan DHL dalam dimensi perjuangan.

Rakyat ingin bukti ijazah Jokowi palsu, bukan ingin dan bahagia Eggi dan DHL diselamatkan Jokowi. Jika segera terbukti ijazah Jokowi palsu, maka Eggi dan DHL telah kabur di tengah jalan dari kontribusi. Restorative Justice itu pekerjaan sia-sia apalagi bermodal puja-puji bahwa Jokowi cerdas, berani, militan dan berujung pada berakhlak baik. RJ dan SP3 hanya kemenangan fatamorgana. Kekalahan dalam fakta dan realita,pungkasnya.

Eggi dan DHL yang telah ber-RJ dan mendapat piala SP3 memang tidak sedang berjuang untuk masyarakat, bangsa, dan negara apalagi umat tetapi sedang berjuang untuk keselamatan dirinya. Dan itu sukses-sukses saja. Eggi bisa ke Malaysia dan DHL tidak jadi Tersangka. Tapi mereka belepotan untuk menjawab berbagai pertanyaan.  Polisi dan Jokowi telah membebaskan akan tetapi Publik menghukum, tutur Kang Rizal.

Seleksi tengah berjalan. Dari 12 Terlapor, 4 jurnalis  lepas dengan terhormat dan 2 bebas dengan terhina. Kini 6 Tersangka akan terus berjuang bersama kuasa hukum dan rakyat Indonesia untuk membuktikan bahwa Jokowi memang telah memanipulasi diri untuk dapat menjabat sebagai Walikota, Gubernur, dan Presiden Rrpublik Indonesia.

Skandal besar ini harus terkuak dan itu sebentar lagi.
Jokowi bukan hanya sakit tetapi layak menjadi pesakitan, tutup Pemerhati Politik dan Kebangsaan tersebut.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button