HukumPress Reales

Advokat Persaudaraan Islam (API) DPD Front Persaudaraan Islam (FPI) DKI Jakarta Resmi Laporkan Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya

Jakarta, 22 Januari 2026

Advokat Persaudaraan Islam (API) DPD Front Persaudaraan Islam (FPI) DKI Jakarta secara resmi melaporkan komika Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana penodaan agama.

Laporan tersebut disampaikan langsung oleh tim API DKI Jakarta yang berkantor di Jalan Kemang Timur No. 37A, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi persuasi-news.com Kamis, (22/1/2026).

Dalam keterangannya API menyatakan bahwa mereka bertindak sebagai pendamping hukum klien dalam proses pelaporan tersebut.

Sebelumnya, laporan dugaan penodaan agama ini telah diajukan oleh klien API sejak Rabu, 21 Januari 2026 melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Mabes Polri. Namun, pihak kepolisian kemudian mengarahkan agar laporan tersebut dilanjutkan dan dibuat di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Setelah melalui sejumlah proses dan tahapan, laporan akhirnya diterima oleh SPKT Polda Metro Jaya pada Kamis, 22 Januari 2026. Laporan tersebut tercatat dengan nomor STTLP/B/566/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

API DKI Jakarta mengajak masyarakat luas untuk turut mengawal proses hukum atas laporan tersebut hingga tuntas. Mereka juga menegaskan agar ke depannya tidak lagi terjadi praktik komedi yang menyangkutpautkan agama maupun ibadah suatu agama, yang berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Tutup Press release ditandatangani oleh Irvan Ardiansyah, S.H. dan Muhammad Kosim, S.H. selaku perwakilan dari Advokat Persaudaraan Islam DKI Jakarta, tersebut

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button