HukumInvestigasiPeristiwa

“TIdak Ada Alasan Satu Pun Untuk Menolak Permohonan Babeh Aldo, Hakim Tidak Boleh Bermain-Main Dengan Kebenaran Yang Telah Terbukti Secara Sah & Meyakinkan”

Banjarmasin, 31 Agustus 2026

DIAMNYA LAWAN ADALAH PENGAKUAN TERKUAT

Yang Mulia Majelis Hakim Pengadilan Negeri Banjarmasin.

Hari ini di Ruang Sidang Garuda, sesuatu yang luar biasa terjadi. Setelah seluruh bukti dibentangkan, setelah saksi-saksi bersaksi di bawah sumpah, setelah saksi ahli menjelaskan pelanggaran hukum secara mendasar — pihak Termohon memilih diam.

Tidak ada pembelaan. Tidak ada sanggahan. Tidak ada satu kalimat pun yang diucapkan.

“Dalam hukum, keheningan di hadapan pengadilan adalah pengakuan. Jika lawan tidak berani membantah, maka dalil yang tidak dibantah adalah kebenaran.”

FAKTA-FAKTA YANG TELAH TERBUKTI — DAN TIDAK DAPAT DIPUNGKIRKAN

Fakta Bagaimana Terbukti?

  1. Penahanan kilat dalam 2 jam tanpa gelar perkara Saksi Farid Fathur saksikan langsung — kendaraan tahanan sudah siap sejak awal.
  2. 8 syarat Pasal 100 ayat (5) KUHAP Baru TIDAK SATU PUN terpenuhi Saksi Ahli Dr. Didit Wijayanto jelaskan secara mendasar dan tak terbantahkan
  3. Tabayyun & perdamaian terjadi SEBELUM laporan polisi dibuat Saksi Puspita Dewi buktikan dengan rekaman suara dan komunikasi langsung.

4 Status jurnalis diabaikan, jalur Dewan Pers diloncati Surat tugas & kartu pers sah — diakui sendiri oleh Termohon dalam surat panggilan.

5 Termohon TIDAK menghadirkan satu pun saksi fakta FAKTA SIDANG — mereka tidak berani menghadirkan penyidik atau pelapor.

  1. Saksi Ahli Termohon TIDAK BISA menjawab pertanyaan hukum FAKTA SIDANG — Ibu Hakim sendiri yang menawarkan bantuan menjawab.
  2. Termohon TIDAK BERANI membacakan kesimpulan akhir FAKTA SIDANG — diamnya adalah pengakuan terkuat hari ini

Yang Mulia, jika tujuh kebenaran ini bukan cukup untuk mengabulkan permohonan — lalu berapa lagi yang harus dibuktikan?.

INI BUKAN PERKARA BIASA — INI UJIAN SUPREMASI HUKUM

Perkara Praperadilan Nomor 6/Pid.Pra/2026/PN Bjm telah melampaui nasib satu individu. Di balik nama Babeh Aldo, ada ribuan wajah lain yang tak bersuara:

  • Jurnalis yang dibungkam saat mengungkap penyimpangan
  • Warga yang berdamai namun tetap diseret ke pidana
  • Masyarakat yang ditahan tanpa alasan jelas dan tak punya akses hukum
  • Siapa pun yang dianggap “tidak diinginkan” oleh pihak berkuasa

Jika penahanan yang tidak memiliki satu pun dasar hukum sah dibiarkan begitu saja, maka pesannya sangat jelas:

“Di Kalimantan Selatan, hukum berlaku untuk mereka yang tidak berkuasa. Tetapi kekuasaan berada di atas hukum.”

Itu bukan negara hukum, Itu adalah tirani.

PESAN TEGAS UNTUK YANG MULIA HAKIM — TIDAK BOLEH BERMAIN-MAIN

Ada prinsip hukum yang tidak bisa dinegosiasikan, tidak bisa dibelokkan, tidak bisa dikompromikan:

“Jika fakta telah terbukti secara sah dan meyakinkan, maka Hakim WAJIB mengabulkan permohonan. Hakim TIDAK BOLEH menolak kebenaran. Menolak kebenaran yang terbukti melanggar sumpah jabatan.”

Yang Mulia, Anda tidak sedang diminta memilih siapa yang disukai. Anda sedang diminta membaca apa yang ada di depan mata:

  • Bukti ada ✅
  • Saksi ada ✅
  • Ahli menjelaskan ✅
  • Lawan tidak membantah ❌
  • Lawan diam = mengakui ✅

Tidak ada alasan Satu pun tidak ada.

“Tidak ada alasan hukum. Tidak ada alasan faktual. Tidak ada alasan moral. TIDAK ADA ALASAN APA PUN untuk menolak permohonan ini.”

🔹 SELASA, 1 SEPTEMBER 2026 — PENA ADA DI TANGAN ANDA

Pada hari Selasa nanti, Yang Mulia akan membacakan putusan. Pena ada di tangan Anda.

Jika Anda mengabulkan:

  • ✅ Anda menegaskan: penahanan tanpa syarat adalah ilegal
  • ✅ Anda melindungi: setiap jurnalis yang menjalankan tugasnya
  • ✅ Anda membuktikan: di pengadilan ini, hukum lebih tinggi daripada kekuasaan
  • ✅ Anda memberi harapan: ribuan warga yang dikriminalisasi tanpa proses layak

Jika sebaliknya:

  • Anda memberi lampu hijau: penyalahgunaan wewenang boleh berlanjut.
  • Anda membungkam: pers yang berani mengungkap kebenaran
  • Anda mengajarkan: berdamai itu sia-sia jika pihak berwenang menginginkan yang lain
  • Anda mematahkan: kepercayaan rakyat terhadap pengadilan sebagai tempat keadilan

PENUTUP — TEGAS DAN JELAS

Termohon telah mengakui dengan diamnya. Bukti telah berbicara dengan jelas. Saksi telah bersaksi di bawah sumpah. Tidak ada yang tersembunyi. Tidak ada yang bisa dielakkan.

“Yang Mulia, Selasa nanti — tidak ada alasan. Satu pun tidak ada. Tegakkan hukumnya. Jangan bermain-main dengan kebenaran. Karena kebenaran yang Anda lindungi hari ini, akan melindungi kita semua di masa depan.”

Penulis: Tim Investigasi Persuasi News
Sumber: Pengamatan Langsung Sidang, 31 Agustus 2026, PN Banjarmasin
Tanggal: 31 Agustus 2026

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button