Press Reales

Aktivis Pergerakan 77-78 : REFORMASI POLRI DIAWALI NONAKTIFKAN KAPOLRI DAN PEMBEBASAN TAHANAN

Bandung, 20 September 2025

Para aktivis senior yang tergabung dari para mantan Ketua Dewan Mahasiswa/Senat Mahasiswa dari berbagai Perguruan Tinggi se Indonesia (sekarang BEM SI), mereka yang tergabung dalam Aktivis Pergerakan Mahasiswa tahun 1977 – 1978 adalah aktivis yang pernah di penjara selama 6 bulan sampai 1,5 tahun bersama dengan rekan mereka almarhum Dr. Rizal Ramli, ketika itu menentang rezim otoritarian era Presiden Suharto.

Aktivis Pergerakan Mahasiswa tahun 1977 – 1978

Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima redaksi persuasi-news.com pada hari ini Sabtu (20/9/2025), Menurut Zulkarnaen S yang membacakan pernyataan sikap, saat sekarang di grup WA mereka masih aktif sebanyak 130 orang dari berbagai alumni Perguruan Tinggi di seluruh Indonesia. Bersepakat turun gunung mengadakan pertemuan menyikapi situasi setelah demonstrasi dan tindakan refresif polisi. Pada pertemuan di Bandung (20/9) mereka diwakili beberapa aktivis.

Berikut pernyataan Aktivis Pergerakan Mahasiswa 77-78 tersebut :

Bahwa, demonstrasi akhir Agustus 2025 dipicu oleh semakin rusaknya dalam segala bidang kehidupan masyarakat Indonesia, akibat warisan era Pemerintah Jokowi selama 10 tahun berkuasa.

Bahwa, gelombang demonstrasi besar-besaran di berbagai kota di Indonesia, aksi koalisi masyarakat dipicu oleh tingkah laku para elit kekuasaan baik di DPR maupun di Pemerintahan, yang tidak berempati terhadap kondisi krisis ekonomi yang diderita rakyat.

Bahwa, ketidakpuasan masyarakat bukanlah sesuatu yang muncul secara tiba-tiba, tetapi telah berkembang secara bertahap, karena permasalahan kesulitan kehidupan, kemiskinan dan pengangguran, bukan digerakan oleh provokasi ataupun hasutan dari para aktivis muda yang saat ini ditahan di berbagai Polda diseluruh Indonesia.

Bahwa, ketidakprofessionalnan Polisi dalam mengatasi unjuk rasa, dengan melakukan kekerasan hingga menyebabkan meninggalnya pengemudi ojol dilindas oleh rantis Brimob, menyebabkan reaksi masyarakat secara serentak di berbagai kota.

Bahwa, ketidakmampuan polisi mengatasi adanya pembakaran dan penjarahan bisa diduga sebagai kesengajaan atau pembiaran secara sistematis, yang kemudian ditimpakan/ di kriminalisasi kepada aktivis diantaranya Delpedro Marhaen Direktur “Lokataru” dan Syahdan Husein Admin “Gejayan Memanggil”, dkk. seakan mereka yang menjadi penyebab dan menghasut. Padahal aksi anarkis terjadi karena adanya pihak pembonceng yang sampai saat ini pemerintah seolah tutup mata.

Mengingat hal tersebut, serta mengkaji secara objektif, kami para Aktivis Pergerakan 77-78 menyatakan;

  1. Bebaskan tanpa syarat para aktivis yang menjadi korban kriminalisasi yang masih ditahan oleh Polisi.
  2. Usut secepatnya para perusuh pembonceng aksi demonstrasi damai yang mendalangi kerusuhan, pembakaran ,dan penjarahan.
  3. Agar Presiden PRABOWO segera mengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang tidak mampu mengatasi Aksi Demonstrasi secara baik.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button