Opini

Amuba Legasi Bahaya Moral Eksekutif Urgensi Akomodir Privat Kesehatan Jokowi

Oleh : Damai Hari Lubis
Pengamat KUHP (Kebijakan Umum Hukum dan Politik)

Desas desus atau rumor banyak didapati dari berbagai nara sumber di banyak media sosial publik bahwa eks Presiden RI ke-7 Joko Widodo ditengarai saat ini secara medis (kesehatan), seolah sedang mengidap gejala-gejala sebuah penyakit.

Rumornya, penyakit yang Jokowi derita, diduga berawal dari faktor tekanan jiwa (mentalitas) karena rasa kekhawatiran terhadap pertanggungjawaban etis (moral) dan hukum akibat berbagai diskresi yang “keliru” dalam menjalankan kepemimpinannya saat berkuasa, Jokowi menggunakan metode tradisional dengan asas suka-suka, selebihnya malah Jokowi oplos dengan janji-janji bohong, sehingga indikasinya banyak menghasilkan kegagalan. Karena pola leadership Jokowi nir ideal, tidak profesional dan tidak proporsional.

Terbukti pola kepemimpinan dan karakter Jokowi yang “doyan” bohong keliru (bad character and wrong policy patterns while in leading), merusak sendi-sendi kehidupan negara disektor politik, ekonomi dan hukum termasuk dari sisi adab dan budaya.

Diantara kerusakan tersebut adalah:

  1. Di sektor kebijakan politik ekonomi yang “tradisonal dan suka-suka” terbukti agenda IKN dan Sirkuit Mandalika, Bandara Kerta Jati di Majalengka (BIJB) mubazir kan uang negara dengan tumpukan utang.
  2. Sektor politik hukum, overlap penerapan hukum atau antitesis (anomali) penegakan hukum. Contoh, cawe-cawe atau nepotisme (keberpihakan) kepada anaknya Gibran, Kaesang dan Kahiyang serta Bobby Nasution, juga melakukan obstruksi terhadap para oknum pejabat terindikasi korupsi, dengan berlaku pembiaran (disobedient) atau menolak otoritas kekuasaannya untuk memerintahkan para aparat hukum melakukan tindakan hukum;
  3. HGU 190 tahun untuk warga asing, PSN PIK2, pengerukan nikel di Raja Ampat, Papua menyisakan residu politik ekonomi dan hukum yang merugikan negara dan mendzolimi keseluruhan bangsa ini.

Khusus terkait faktor adab (moralitas) dengan karakter khas doyan bohong, legacy dan merasuk mentalitas banyak oknum pejabat publik dan penyelenggara negara saat ini’.

Sehingga dibutuhkan antisipasi agar karakter hobi dusta ala Jokowi, tidak menjadi amuba yang pecah lalu sel selnya merusak mentalitas individu-individu masyarakat umum kalangan kelas menengah kebawah.

Dan akibat faktor kepemimpinan Jokowi yang buruk (bad leadership), melahirkan gejala gejala tuntutan publik yang eksis melalui sounding keras dari para aktivis lintas kalangan, dalam bentuk protes, kritisi dan diskusi publik serta demontrasi, serta mosi tuntutan para tokoh purnawirawan TNI. Tuntutan non litigasi juga dilakukan publik dengan cara dialog dan monolog menggunakan media (mainstream dan konvensional), dan termasuk melahirkan upaya litigasi yang eksis melalui jalur badan peradilan.

Demi mencegah kerusakan moralitas dan mentalitas (pola berpikir) yang berkelanjutan yang dialami para pemimpin bangsa saat ini kedepannya, dan dikaitkan dengan pertanggung jawaban hukum atas perbuatan setiap orang yang dilakukan dalam kehidupan sosial di NRI yang melanggar hukum, harus ada tindakan hukum yang serius merujuk rule of law dan penegakannya harus equal, maka terkait kebijakan politik eks presiden Jokowi saat berkuasa, andai didasari kebohongan atau kecurangan dan atau kejahatan, lalu faktual berdampak kerugian ekonomi dan hukum bagi bangsa dan negara, serta demi sejarah hukum tanah air yang jujur dan objektif dan tidak menimbulkan fitnah dan kegaduhan publik kedepannya akibat pro kontra, maka demi kepastian hukum dan manfaat efek jera untuk mencegah kerusakan moralitas pemimpin yang berkelanjutan serta memberikan rasa keadilan bagi masyarakat umumnya, serius dan urgensi terhadap faktor penegakan hukum atas segala perbuatan Jokowi saat berkuasa, termasuk misteri Ijazah Palsu S-1 nya, maka ideal penguasa kontemporer mengakomodir (fasilitasi) secara privat kesehatan Jokowi, utamanya mentalitasnya (faktor kejiwaan) agar tidak “uzur” saat menjalani proses pertanggungjawaban hukum.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button