Bareskrim Mabes Polri Menyatakan Ijazah Milik Jokowi Asli, Rizal Fadillah : Jika Sudah Dinyatakan “Asli” Sesungguhnya Bareskrim Layak Untuk Mempublikasikan Ijazah Asli Tersebut

Jakarta, 22 Mei 2025
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri menyampaikan bahwa Ijazah Milik Jokowi Asli.
Dari hasil penyelidikan oleh Bareskrim Polri terkait aduan yang dilayangkan Tim Pembela Ulama & Aktivis (TPUA) yang diadukan oleh Eggi Sudjana, bahwa Ijazah milik Jokowi Asli, sehingga aduan TPUA tidak ditemukan tindak pidana.
Ijazah milik Joko Widodo sudah dilakukan pengujian di Pusat Laboratorium Forensik, hal tersebut disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Djuhandhani Rahardjo Puro.
Dari peneliti tersebut maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama, kata Djuhandhani dalam konferensi pers yang digelar di Mabes Polri, pada Kamis (22/5/2025).
Terkait hal tersebut ,Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah memberikan tanggapan.
Wakil Ketua Tim Pembela Ulama Dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah : Jika Sudah Dinyatakan “Asli” Sesungguhnya Bareskrim Layak Untuk Mempublikasikan Ijazah Asli Tersebut
Tanggapan Atas Bareskrim, pertama Perlu pendalaman dan pengkajian atas hasil uji forensik Bareskrim Mabes Polri sehingga dapat diajukan keberatan-keberatannya, kata Rizal Fadillah selaku Wakil Ketua Tim Pembela Ulama Dan Aktivis (TPUA) ,saat dihubungi redaksi persuasi-news.com pada Kamis (22/5/2025) sore.
Yang kedua, kata Rizal, Gelar perkara untuk sampai penghentian penyelidikan hanya bersifat internal semestinya melibatkan banyak pihak termasuk pengadu (dumas) dan ahli, layak hadir ahli diajukan TPUA seperti Dr Roy Suryo dan Dr Rismon.
Perlu transparansi hasil uji kertas lembar pengesahan maupun isi skripsi. Termasuk tandatangan dan nama Pembimbing Utama Prof Ahmad Sumitro, uji tinta terurai, demikian juga dengan uraian uji teknologi, Ungkapnya.
Rizal mempertanyakan teman kuliah siapa saja pembanding keaslian ijazahnya?.
Teman kuliah pembanding siapa saja serta jaminan keaslian ijazah pembanding untuk konklusi “identik”, bagaimana penjelasan dengan foto ijazah “jokowi” dan stempel yang tidak utuh ?, kata Rizal yang pernah menjadi Sekretaris PW Muhammadiyah Jawa Barat pada 2015-2020 itu.
Dirinya melanjutkan, Jika sudah dinyatakan “asli” sesungguhnya Bareskrim layak untuk mempublikasikan ijazah asli tersebut dan terbuka untuk uji apapun di dalam dan luar negeri. Demikian juga dengan Jokowi secara percaya diri memperlihatkan ke depan publik. Sudah tidak berdalih “hanya perintah pengadilan” lagi. Ijazah jangan nongol lalu sembunyi lagi.
Mengingat tidak ada unsur pidana, maka perdata yang sedang berjalan mesti diikuti dan ditunggu hasilnya. Perbuatan Melawan Hukum (PMH) nya, tegasnya.
Pihak pengadu dan pihak lain hendaknya diberi akses untuk mendapat informasi proses dan detail hasil uji forensik Bareskrim Mabes Polri, tutup Rizal.