Hukum

Hari Ini Rizal Fadillah Tidak Hadir Di Polda Metro Jaya Karena Ditabrak Sepeda Motor Usai Pemanggilan Di Mabes Polri

Jakarta, 8 Mei 2025

Hari ini Kamis (8/5/2025) Direskrimum Polda Metro Jaya empat Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) terkait laporan Joko Widodo pada Rabu (30/4/2025), prihal ijazah yang dimiliki oleh dirinya, yang dinilai palsu .

Empat orang tersebut yakni Rizal Fadilah, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Kurnia Tri Royani.

Berdasarkan pantauan redaksi persuasi-news.com Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi & Aktivis ,datang ke Polda Metro Jaya pada jam 10:00 wib.

Dari 4 orang hanya 3 orang hadir dalam pemeriksaan tersebut yakni Rustam Effendi , Damai Hari Lubis , dan Kurnia Tri Royani

Dalam memenuhi panggilan penyidik, ketiga orang tersebut membawa sejumlah alat bukti terkait
tudingan ijazah palsu Jokowi

Rizal Fadillah Tidak Hadir Karena Kecelakaan

Terkait ketidakhadiran Rizal Fadillah, dalam pemeriksaan hari ini,dikarenakan dirinya mengalami kecelakaan pada hari Selasa (6/5/2025) malam usai dirinya dipanggil ke Bareskrim Mabes Polri dimintain keterangan sebagai pelapor berdasarkan laporan infomasi nomor LI/39/IV/RES.1.4/2025/DITTPIDUM Tanggal 9 Desember 2024 dengan nama pengadu Prof.Eggy Sudjana.S.H., M.Si, terkait dugaan tindak pidana dan/atau pemalsuan akta autentik dan/atau menyuruh memasukan keterangan palsu ke dalam akta otentik dan/atau yang membantu memberikan ijazah sertifikat kompetensi , gelar akademik, profesi ,dan/atau vokasi yang tidak memenuhi persyaratan sebagaimana yang dimaksud pasal 263 KUHP dan atau pasal 264 KUHP dan atau pasal 266 KUHP dan atau pasal 68 Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, Joko Widodo ( Mantan Presiden Indonesia ke 7 ) , yang patut diduga palsu.

Ketidakhadiran pria yang biasa disapa Kang Rizal Tersebut, disertai dengan surat keterangan sakit yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Muhammadiyah Bandung, pada hari Kamis (7/5/2025) . Dalam surat tersebut, bahwa dia ( Rizal Fadillah ) memerlukan Istirahat selama 3 hari, terhitung mulai tanggal 8/5/2025) hingga (9/5/2025).

surat keterangan sakit yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Muhammadiyah Bandung, pada hari Kamis (7/5/2025) . Dalam surat tersebut, bahwa dia ( Rizal Fadillah ) memerlukan Istirahat selama 3 hari, terhitung mulai tanggal 8/5/2025) hingga (9/5/2025). ( Istimewa )

3 Orang Masih Menjalani Pemeriksaan

Sementara itu, sampai dengan berita ini dibuat ,kamis (8/5/2025) jam 18:50 wib, Rustam Effendi , Damai Hari Lubis , dan Kurnia Tri Royani masih menjalani proses pemeriksaan

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button