Opini

IJAZAH JOKOWI SEGERA UJI FORENSIK TERBUKA

Oleh : M Rizal Fadillah ( Pemerhati Politik Dan Kebangsaan

Bandung, 2 Agustus 2025

Berita menarik adalah ijazah SMA dan S-1 Joko Widodo telah disita oleh Polda Metro Jaya saat pemeriksaan yang bersangkutan di Solo.  Kekhawatiran dokumen yang diduga palsu itu akan hilang atau dihilangkan saat berada di tangan Jokowi menjadi sirna. Ijazah aman di tangan Polisi. Satu langkah lagi yang dinanti adalah kejujuran dan keterbukaan Polda Metro dalam melakukan uji forensik ijazah tersebut.

Laporan pencemaran nama baik dan fitnah oleh Joko Widodo kepada Roy Suryo dkk ditentukan pembuktiannya pada hasil uji laboratorium ijazah tersebut, apakah asli atau palsu. Meski penentuan kepastian hukum ditentukan oleh putusan pengadilan, namun pada tahap penyidikan ini akan ada tahapan penting tentang sinyal keaslian atau kepalsuan dokumen.

Kasus dugaan ijazah palsu Joko Widodo ini bukan saja menjadi isu nasional tetapi juga telah mengglobal. Kampanye dunia yang dilakukan oleh Forum Diaspora Indonesia (FDI) dinilai strategis untuk menekan keujujuran dan keterbukaan uji forensik Kepolisian. Kriminalisasi aktivis di Polda Metro Jaya yang rentan pelanggaran HAM dipastikan menjadi sorotan aktivis maupun lembaga advokasi HAM tingkat dunia.

Sederhana tetapi oleh Joko Widodo dibuat berbelit hingga harus melibatkan sejumlah peradilan perdata, Bareskrim Mabes Polri, Polda Metro Jaya, maupun lembaga HAM dunia. Harus ada penyelesaian atas perbuatan kriminal. Ijazah palsu mesti segera memiliki kepastian hukum. Untuk ini kemauan politik dan kesadaran hukum menjadi syarat mutlak. Presiden layak didesak.

Dimulai dari uji forensik secara terbuka, sekali lagi terbuka, tidak perlu menutup-nutupi kebenaran. Apapun hasil uji menjadi penting untuk penyelesaian polemik, kontroversi, maupun kebohongan. Tudingan pun akan reda. Sangat menolong bagi Presiden Prabowo dari penilaian ketidakbecusan mengatasi masalah bangsa.

Uji forensik paling mendasar adalah foto ijazah apakah benar itu Joko Widodo ? Lalu adakah stempel berada di bawah foto ? Jika ini terjawab sudah dapat dipastikan ijazah Joko Widodo itu palsu. Belum lagi uji usia kertas, usia tinta, font face, serta komparasi dengan ijazah lain yang telah terotentikasi. Uji pula skripsi Joko Widodo yang dicurigai palsu, palsu, dan palsu.

Polda Metro Jaya yang memegang “barang sitaan” yang diduga hasil kejahatan, harus berkomitmen untuk uji forensik terbuka. Cobalah sekali ini publik dilayani optimal atas hak untuk mengetahui kebenaran. Jika memang ijazah itu palsu, Joko Widodo tidak boleh dilindungi. Buanglah sampah pada tempatnya.

Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) sudah membuat surat kepada Presiden Prabowo Subianto agar memerintahkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit untuk melanjutkan proses pemeriksaan Joko Widodo sebagai terduga pembuat dan atau pengguna ijazah palsu.

Sementara itu, kriminalisasi terhadap para aktivis harus segera dihentikan.
Cukup instruksi tidak perlu amnesti atau abolisi apalagi rehabilitasi.

Polri yang sehat adalah dambaan masyarakat. Polri yang sakit merupakan musuh masyarakat. Jangan biarkan hukum berada dalam ancaman kekuasaan, karena
kekuasaan yang mengancam merupakan kejahatan yang tidak termaafkan.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button