Opini

“Jokowi Bakal Ditangkap Penyidik Bareskrim Mabes Polri Rocky Keliru Prabowo Bukan Bajingan Tolol”

Oleh : Damai Hari Lubis (Pengamat KUHP (Kebijakan Umum Hukum Dan Politik)

Jakarta, 20 Mei 2025

Keyakinan ini disebabkan oleh sistim hukum NRI Presiden (Prabowo) sebagai pemilik hak prerogatif terhadap jabatan Kapolri. Indikasi selebihnya terkait pola ketegasan diskursus diskresi politik Prabowo:

  1. Membatalkan pencopotan Letjen TNI AD. Kunto Arief Wibowo (pasca satu hari dicopot) dari Jabatan Panglima Komando Wilayah Petananan I, lantaran orang tua Letjen Kunto, eks Wapres RI Jend (Purn) TNI AD Tri Sutrisno, ditengarai beberapa hari sebelumnya bersama ratusan purnawirawan TNI minta agar Gibran Bin Joko Widodo dicopot dari jabatan Wapres RI;
  2. Bareskrim Polri amat mengejutkan mau memproses hukum pengaduan TPUA (Tim Pembela Ulama dan Aktivis), yang sebelumnya puluhan laporan+pengaduan dari aliansi aktivis yang sehaluan dengan TPUA (AAB/ Aliansi Anak Bangsa & KORLABI/ Koordinator Pelaporan Bela Islam) pada era Jokowi berkuasa, nota bene sepengetahuan anggota TPUA, AAB dan KORLABI belum pernah satu pun perkara laporan dan atau pengaduannya diproses walau sekedar tahap klarifikasi/ investigasi;
  3. Jokowi kembali transparan mengulang perilaku (hobi) bohongnya, dengan cara mempublis bahwa adik iparnya diutus olehnya untuk menyerahkan titipan Ijazah aslinya kepada Penyidik Polda Metro Jaya? Sebagai bahan bukti laporannya kepada para aktivis Dr. Roy Suryo, Dr. Rismon Sianipar dan beberapa orang aktivis TPUA yang menuduhnya menggunakan Ijazah palsu S-1 dari Fakultas Kehutanan UGM;
  4. Kemungkinan besar Kapolri Listyo Sigit akan digantikan saat momentum pra penangkapan Jokowi terkait Ijazah Palsu;
  5. Pengganti Kapolri adalah Wakapolri, sinyal ini nampak telah dimulainya pendekatan oleh Wakapolri kepada kelompok ‘identitas’ dengan pola ziarah ke makam seorang Habib (ulama);
  6. Hal penggantian Wakapolri diyakini telah mendapat support Megawati yang (inline) dengan bakal naiknya perkara tuduhan Ijazah palsu kemeja hijau, disertai indikasi ‘red bip’ dari Megawati yang implisit ‘sinis’ kepada Jokowi; “kalau memang ada Ijazah ‘aslinya’ yah tinggal tunjukan saja”.

Terkait ikut sertanya Megawati menghadiahi karma politik yang bakal menimpa Jokowi ini, publik tentu mafhum politik yang melatarbelakanginya, maka tidak heran Megawati bakal mendapat justifikasi selain dukungan besar publik, karena Megawati termasuk salah seorang negarawati yang menjadi korban dari tuduhan negatif publik terkait Ijazah S-1 Jokowi yang notoire feiten notorius (sepengetahuan umum), karena sebelunya sejarah politik mencatat Megawati adalah pengusung Jokowi dan Gibran selaku bapak dan anak, lalu ternyata dikhianati dan kemudian datang tuduhan Ijazah Palsu, maka mutatis mutandis andai benar hakekat tuduhan dimaksud tentu Jokowi serta merta membohongi Megawati dan seluruh kader PDIP dimana sosok Megawati adalah tokoh pentolan nomor 1 di tubuh partai dengan lambang Kepala Banteng.

Tentu saja politikus wanita yang terbesar abad ini di tanah air, eks Presiden RI ke 5 dan merupakan sosok anak biologis genuin Proklamator Negara RI. Mantan Presiden RI Pertama Ir. Soekarno tentu saja manusiawi jika secara moraliltas merasa tercederai

Sehingga antara Megawati dan Jokowi, memang terdapat beberapa faktor koneksivitas dari sisi moral politik dan hukum.

Oleh karenanya lumrah andai banyak lahir pembenaran publik terhadap ‘invasi politik’ Megawati kepada Prabowo, untuk mendorong dilakukannya percepatan proses hukum terhadap Jokowi, selain adanya fakta temuan bukti hukum atas tuduhan publik perihal Ijazah Palsu, dan sudah diimplementasi sesuai ketentuan oleh TPUA dengan pola melalui proses pengaduan di loket Dumas Mabes Polri (9/12/ 2024, lalu diperkuat dengan bukti analisis 2 (dua) pakar IT, yang buntutnya kedua pakar Dr. Roy Suryo dan Dr. Rismon Sianipar dilaporkan oleh Jokowi (30/4/2025) kepada Penyidik Polda Metro Jaya.

Adapun faktor koneksivitas dikaitkan dengan inti dukungan Megawati terhadap proses hukum Jokowi, tentu konteks politiknya dilatarbelakangi adanya peristiwa pengkhianatan Politik, oleh Jokowi (dan Gibran), karena sejarah politik tanah air membuktikan, bahwa saat Pilkada Surakarta, Pilgub DKI Jakarta, sampai dèngan Jokowi menjabat dua periode Presiden RI pengusung utamanya adalah Megawati selaku Ketua Umum PDIP sebagai partai suara terbesar beberapa kali pemilu legislatif ditanah air sejak era reformasi.

Oleh karenanya, jika ada pertanyaan tentang kapan Jokowi diadili dihadapan sidang majelis hakim yang terbuka untuk umum, tentu sebelumnya harus melalui proses tahap penyidikan, sehingga butuh waktu, oleh sebab proses hukum penyelidikan atas pengaduan TPUA oleh Penyidik Bareskrim Mabes Polri, belum selesai, masih berjalan, untuk diketahui publik hal penyelidikan ini ditandai dengan adanya proses klarifikasi terhadap puluhan saksi di Kota Jogjakarta dan Solo, serta pastinya 4 (empat) orang saksi Pengadu telah menjalani BAP di Bareskrim Mabes Polri, yakni Damai Hari Lubis, Rizal Fadillah, Meydi dan Rustam.

Untuk itu, pastinya Rocky Gerung sang intelektual pejuang militan dari barisan nalar sehat, bakal kecela kali ini, karena keliru mengucap sarkas, “Prabowo Bajingan Tolol”, karena beda jauh dengan Jokowi, baik dari sisi latarbelakang biografi (keluarga) pendidikan dan tingkat kecerdasan serta rasa nasionalismenya. Oleh sebab itu Pengamat yang juga selaku Koordinator TPUA meyakini sinyalemen kepribadian Prabowo, secara substansial sama sekali tidak seperti kalimat sarkastik yang penah dilontarkan oleh Rokcy “Jokowi Bajingan Tolol”.

Catatan hukum, TPUA pernah objektif memberi dukungan moral dan hukum kepada Rocky yang digugat PMH di PN Jaksel oleh ‘kelompok pecinta Jokowi’ dengan register perkara 712/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL. TPUA intervensi (turut campur) menggunakan metode tuissen voeging, terhadap pernyataan sarkastik Rocky “Jokowi Bajingan Tolol”.

Pengamat adalah pakar ilmu Peran Serta Masyarakat dan Kebebasan Menyampaikan Pendapat Di Muka Umum

Referensi:
https://youtube.com/shorts/RNP_Q2aP38o?si=6Q2bbxUyg0Uc1L_1

https://www.faktakini.info/2023/10/damai-lubis-rocky-gerung-mendapat.html

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button