Jokowi Menunjukan Ijazah Ke Polisi, Ahmad Khozinudin : Kami Tidak Percaya Sebelum ada Audit Forensik & Putusan Pengadilan Yang Berkekuatan Hukum Tetap!

Jakarta, 1 Mei 2025
Sebagaimana diketahui Jokowi pada Rabu (30/4) dikabarkan membawa dan menunjukkan langsung ijazah pendidikan miliknya saat membuat laporan di Polda Metro Jaya. Pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan, mengatakan Jokowi telah memperlihatkan seluruh ijazah pendidikannya kepada penyelidik.
Hal tersebut mendapatkan tanggapan dari sejumlah pihak, salahsatunya yakni Ahmad Khozinudin, S.H.
( Advokat Koordinator Tim Advokasi Anti Ijazah Bodong, Bersihkan Legacy Sejarah Bangsa Indonesia (TA-AIB-BLSBI) )
Kepada redaksi persuasi-news.com pada hari ini Kamis (1/5/2025) Ahmad Khozinudin mengatakan, Namun, untuk membuktikan ijazahnya asli tak cukup hanya menunjukkan ijazah tersebut ke penyidik (polisi). Apalagi, polisi saat ini telah kehilangan kepercayaan publik dalam proses penegakan hukum.
Kritik Bambang Tri soal ijazah SMA 4 Surakarta yang belum berdiri saat ijazah Jokowi diterbitkan, sampai saat ini pun belum terjawab. Apalagi, berbagai masalah pada ijazah S-1 UGM nya, kata Ahmad.
Untuk membuktikan Ijazah milik Jokowi asli, maka harus diuji secara laboratorium forensik. Tentang jenis kertasnya, jenis tintanya, spesimen tanda tangannya, otoritas pejabat yang menandatangani, hingga font huruf yang digunakan. Selain itu, harus diperiksa pula riwayat perolehan ijazah tersebut. Sejak mendaftar di UGM, biaya kuliah, KRS, dosen-dosen, tempat KKN, dll, hingga memeriksa skripsi Jokowi. Seluruh dokumen, harus diuji secara laboratorium forensik termasuk skripsinya. Tentang jenis kertasnya, jenis tintanya, spesimen tanda tangannya, otoritas pejabat yang menandatangani, hingga font huruf yang digunakan, papar Pria yang biasa disapa “AK” tersebut.
Dirinya melanjutkan, Pemeriksaan ditingkat penyidik ini, nantinya akan dibawa ke persidangan. Ditingkat persidangan, seluruh proses di penyidik akan diperiksa ulang oleh Jaksa, Penasehat Hukum dan Hakim. Nah, tak bisa menyimpulkan ijazah Jokowi asli hanya karena diperlihatkan kepada penyidik. Penyidik juga tak bisa menerangkan ijazah itu asli, tanpa tes laboratorium forensik yang disaksikan oleh sejumlah ahli. Karena kalau hasil pemeriksaan polisi, kami rakyat sudah puas disuguhi rekayasa polisi baik di kasus pembunuhan Brigadir Joshua Hutabarat, maupun dalam kasus KM 50.