HukumKajian HukumOpini

“JOKOWI PENGECUT, TIDAK PUNYA HARGA DIRI DAN MEMECAHBELAH ANAK BANGSA”

Oleh : Ahmad Khozinudin, S.H. (
Advokat )

Jakarta, 25 April 2025

Dalam wawancara via phone dengan Wartawan Senior Edy Mulyadi di Channel YouTubenya (24/4), saya menegaskan bahwa Saudara Jokowi pengecut, tidak punya harga diri dan memecahbelah bangsa. Kesimpulan itu, saya sampaikan berdasarkan pertimbangan:

Pertama, Saudara Jokowi dalam kasus ijazah palsu tidak melaporkan kasusnya sendiri ke polisi. Padahal, dia yang menyatakan sudah ada fitnah dan pencemaran nama baiknya.

Dalam hukum, fitnah dan pencemaran nama baik adalah delik aduan (Pasal 310 KUHP). Sehingga, yang punya legal standing untuk melapor adalah dirinya sendiri.

Tapi mengapa, yang melaporkan Roy Suryo, Rismon Sianipar Hasiholan, Rizal Fadilah dan dr Tifa justru orang lain yang mengaku Pemuda Patriot Nusantara?

Padahal, sebelumnya kuasa hukum Jokowi menyatakan akan melaporkannya 4 orang. Lalu kenapa, 4 orang itu justru dilaporkan oleh orang lain?

Disinilah, letak kepengecutan Jokowi. Tidak berani melaporkan kasus fitnah dan pencemaran atas dirinya, karena takut akan diperiksa ijazah yang dimilikinya oleh polisi. Termasuk takut dikuliti oleh tim penasehat hukum di pengadilan.

Wajar, jika publik makin meyakini ijazah Saudara Jokowi palsu. Kalau asli, kenapa takut?.

Kedua, awalnya Saudara Jokowi merasa difitnah dan dicemarkan. Tapi tiba-tiba laporan dilakukan oleh orang lain dengan pasal penghasutan (160 KUHP).

Itu artinya, Jokowi tidak punya harga diri untuk membersihkan reputasinya dari fitnah dan pencemaran. Sebab, pidana penghasutan beda dengan fitnah dan pencemaran. Pasal ini tidak menunjukkan Jokowi akan bersih reputasinya, jika diproses hukum.

Yang ada, publik justru makin meyakini Jokowi tak punya harga diri. Meminjam tangan anak bangsa, untuk membungkam kritik terhadapnya.

Ketiga, Saudara Jokowi melakukan kegemarannya saat dulu berkuasa, yakni memecahbelah rakyatnya. Era Jokowi lah, rakyat terbelah menjadi cebong kampret. Bahkan, belakangan hingga muncul kadrun.

Sekarang, Jokowi memecahbelah anak bangsa dengan tidak membuat laporan polisi sendiri. Persis seperti saat Bambang Tri Mulyono dan Gus Nur dikriminalisasi karena ijazah palsu Jokowi, tapi yang melaporkan orang lain.

Bangsa ini jadi terbelah, antara kelompok yang mempersoalkan ijazah Jokowi dengan kelompok yang mempersoalkan kelompok yang mempersoalkan ijazah Jokowi. Padahal, itu semua bisa dihindari jika Jokowi mau jujur, menunjukkan ijazahnya.

Quo Vadis Bangsa Indonesia?.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button