Opini

“KEPUNG DEMI PENEGAKAN HUKUM”

Oleh : M Rizal Fadillah (Pemerhati Politik Dan Kebangsaan)

Bandung , 5 Februari 2026

Penegakan hukum kita payah. Hukum mudah dipermainkan, dipinggirkan, dan dibeli. Apalagi jika menyangkut kepentingan politik akan lebih mudah lagi untuk direkayasa. Mental para penegak hukum juga tidak ajeg, mudah goyah oleh tekanan baik kekuasaan maupun uang. Hipokrisi melanda area yang luas dan multi profesi. Aturan konstitusi Indonesia sebagai negara hukum masih angan-angan. Indonesia adalah negara yang tergantung kepentingan.

KEPUNG ISTANA NEGARA

Penegak hukum yang paling depan dan terlihat adalah Kepolisian. Karena tindakan untuk  menangkap, menyidik, bahkan menahan. Maka prioritas dalam mengatasi kekacauan hukum adalah pembenahan institusi ini mulai dengan mengganti atau memecat penanggungjawab Kepolisian. Presiden harus mampu dan berani mengganti Kapolri. Ini merupakan langkah penegakan Hukum Administrasi atau Tata Usaha Negara.

KEPUNG DPR/MPR

Gibran Rakabuming Raka adalah Wapres disabilitas baik konstitusi, demokrasi, hak asasi, maupun edukasi. Alih alih multi talenta yang terjadi adalah multi derita. Posisinya membuat derita bangsa. Pemakzulan merupakan conditio qua non. Pasal 7A UUD 1945 memberi jalan untuk memberhentikan Wapres Gibran. Langkah mendesak DPR/MPR agar menggunakan hak konstitusinalnya adalah bentuk penegakan Hukum Tata Negara.

KEPUNG KEDIAMAN JOKOWI

Bersama aparat penegak hukum setempat menangkap Jokowi. Diduga sudah terlalu banyak tindakan kriminal yang dilakukan mantan pejabat nomor satu di Indonesia ini. Korupsi dan politik dinasti sudah pasti. Belum pelanggaran HAM berat dan pengkhianatan negara. Banyak dusta juga berimplikasi pidana. Menangkap dan mengadili Jokowi merupakan upaya penegakan Hukum Pidana.

Tiga pengepungan demi penegakan hukum di atas tidak lain adalah bentuk partisipasi rakyat dalam upaya memperbaiki kehidupan hukum di negeri ini. Kapolri, Gibran, dan Jokowi adalah segitiga bermuda yang berbahaya. Semua aset dan kekayaan negara bisa hilang di segitiga misteri dari kekuasaan ini.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button