MENGERIKAN JIKA POLISI MENYATAKAN BARANG PALSU SEBAGAI ASLI

Oleh : M Rizal Fadillah ( Pemerhati Politik Dan Kebangsaan )
Bandung, 10 Agustus 2025
Setingkat Mabes Polri mampu membangun citra uji ijazah Joko Widodo itu identik menjadi otentik. Konsekuensinya tidak ada unsur pidana dan penyelidikan pun dihentikan. Luar biasa rekayasa yang berbasis kepalsuan tersebut. Barang palsu dinyatakan asli bukan oleh masyarakat awam tetapi penegak hukum di tingkat Markas Besar Kepolisian.
Ketika dibuat tulisan berjudul “Saatnya Polisi Jujur Soal Ijazah Jokowi” seorang teman menyatakan “Polisi jujur ?” lalu ia berseru “Bagai pungguk merindukan bulan !”. Sudah separah itukah kondisi aparat penegak hukum kita ? Kasus ijazah Jokowi telah menjadi cermin. Cermin dari pembengkokan hukum oleh penegak hukum.
Dirtipidum Bareskrim Brigjen Djuhandhani telah memanipulasi informasi bahkan data. Tanpa rasa takut, malu, apalagi dosa. TPUA di samping keberatan, juga telah melaporkan yang bersangkutan kepada Propam Mabes Polri atas perbuatan “obstruction of justice”. Sayang, hingga kini tidak jelas penanganan dan hasilnya.
Memang repot jika bersimbiosis dalam instansi yang sama. Ini namanya kejahatan struktural.
Untuk sederhananya, bagaimana ijazah bisa asli jika pas foto ijazah bukan foto Jokowi ? Kemudian cap stempel berada di bawah foto itu ? Kedalamannya, di bandingkan ijazah temannya seperti Frono Jiwo, Hary Mulyono, dan Sri Murtiningsih ternyata ijazah Jokowi itu cetakan huruf di atas logo dan tata letak huruf berbeda ? Tanpa emboss pula.
Belum lagi skripsi yang telah dibongkar habis ahli digital forensik dan hasilnya babak belur. Bareskrim tidak mampu membuat analisis tandingan baik ijazah maupun skripsi dan hanya mampu menyatakan identik dengan 3 ijazah temannya, tanpa menjelaskan milik siapa serta otentikasinya.
Skripsi tanpa komparasi dan semata bermetoda raba cekungan. Sungguh sederhana bahkan naif untuk sebuah uji forensik. Sarjana Muda atau benar Sarjana ? KKN atau KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme) ? Berapa IPK sang Presiden ? Cerdas atau Culas ?
Publik semakin berteriak “ijazah Jokowi palsu !”. Kini ijazah UGM dan SMA Jokowi berada dalam sitaan Kepolisian. Alangkah fairnya jika Kepolisian, khususnya Polda Metro Jaya menunjukkan kepada publik barang sitaan tersebut sebagaimana biasanya Kepolisian bangga telah menyita barang hasil kejahatan dan menunjukannya kepada publik. Biarlah pengadilan yang kelak memutuskan barang sitaan itu dikembalikan atau dimusnahkan.
Proses hukum Laporan Jokowi dan pendukungnya di Polda Metro Jaya dengan Terlapor borongan 12 orang sesungguhnya berbasis pada ijazah Joko Widodo, karenanya pastikan dulu keberadaan sitaan serta keaslian ijazah tersebut. Tanpa hal itu, maka semua proses adalah main-main, rekayasa, dan kriminalisasi. Bagaimana hal tersebut dapat disebut sebagai penegakan hukum ?
Publik yang menuding ijazah Jokowi palsu bukan semata berada di lingkup nasional tetapi juga internasional. Kebodohan akademik dan gangguan mentalitas bangsa tengah dipertontonkan oleh para pemimpin dan aparat. Negara mafia, negara maling, dan negara pembajak menjadi predikat. Ijazah pun dibajak dan dikibarkan bendera kepalsuannya.
Betapa mengerikannya keadaan jika Polisi menyatakan barang palsu sebagai asli. Itu bukan Polisi RI tetapi Polisi Jokowi. Jangan salahkan rakyat Indonesia jika lebih suka untuk mengibarkan bendera milik Monkey D. Luffy di hari Kemerdekaan RI saat ini.