Quo Vadis Koperasi Desa Merah Putih

Oleh : Ahmad Gunawan ( Ketua Umum Yayasan Wahana Aksi Kritis Nusantara( Waskita)
Jakarta, 16 September 2025
Akan terjadi Bancakan massal (Korupsi Berjamaah) untuk Koperasi Merah Putih, selama Pemerintahan Prabowo(Analisa Penulis)
Penggelontoran permodalan Koperasi Merah putih tidak akan Efektif.
- SDM Pengurus Koperasi dan Manager belum siap
- Infra struktur uji pasar Koperasi belum ada target pasar yg terukur.
- Produk unggulan setiap lokasi beda,pasti market akan tumpang tindih.
- Konsep Top down sulit berhasil dengan hanya mengandalkan pinjaman Modal tanpa pengawasan yg kontinyu.
- Penetapan suku bunga dari
perbankan yg belum
terkonfirmasi,dimana
diwilayah pedesaan
dan kelurahan ada
lembaga seperti
BUMDES,KSP2 atau
KSU yg telah Exiting.
Sehubungan dengan hal tersebut niat pemerintah yg akan menggelontorkan Permodalan untuk Koperasi Merah Putih supaya dibatalakan saja. Dalam analisa ini kami hanya ingin memberikan warning kepada para pembantu Presiden khususnya Para Menteri terkait,hendaknya segera membuat pakta integritas,dimana jika ternyata uang Rakyat ini sia2,maka kita gunakan filosofi Ikan Busuk itu dari Kepala,sehingga siapapun anda harus berani bertanggung jawab,ingat tiada sesuatu hasil dengan Kritalisasi Keringat dan pembantingan Tulang( Soekarno Presiden RI.I) berani taruhan akan dibuat bancakan korupsi.( Kami siap diskusi dengan para pemangku Kepentingan khususnya Menteri Koperasi yang baru) Lantas bagaimana dengan Solusinya ?
- Lebih baik dana yg akan di gelontorkan untuk permodalan Koperasi di buat membeli saham 100% bank Bukopin yg telah dibeli oleh Korea. Jika ternyata tidak bisa,maka bisa membeli mayotitas saham PT.Bank KB Indonesia,TBK d/h.Bank Bukopin.
- Dari penguasaan Bank Koperasi Indonesia ( Saham Mayoritas) maka pembiayaan Koperasi Merah putih akan disalurkan ke bank Teknis yaitu Bukopin dan BRI,Bank Daerah yg sudah punya pengalaman. Uang 83 T lebih pasti akan hilang disaat masa pemerintahan prabowo selesai. Ingat Soeharto mencapai Swasembada Pangan 1994-1995 perlu waktu 10 tahun sejak tahun 1984 dengan Inpres no.4 Tahun 84. Mohon untuk di kembangkan ide ini.
Pembenahan kelembagaan Koperasi ini harus datang dari Hulu ke hilir. Untuk itu Pemerintah tidak harus bergerak dibidang permodalan saja namun tidak mempersiapkan perangkat2 yg mendukungnya: - Perlu di bentuk lembaga OJK Koperasi,dan pengurusan badan Hukum koperasi tidak harus ke Para Notaris seperti yg terjadi selama ini.Cukup ke Kandepkop Kabupaten Kota dan Pripinsi.
- Restrukturisasi Lembaga Dewan Koperasi Indonesia untuk dihidupkan menjadi sebuah Gerakan Nasional,bukan hanya sebagai stempel berdasarkan UU,atau bahkan menjadi Alat politik Kekuasaan.
- Menghidupkan kembali Pendidikan Akop dan Ikopin ( Akademi Koperasi dan Institut Koperasi Indonesia) seluruh Indonesia yg jika perlu menjadi Sekolah Kedinasan yg diperuntukkan bagi calon Kader2 Koperasi Indonesia.
- Dibentuk lembaga Akreditasi Koperasi oleh kader2 gerakan Koperasi yg akan dibentuk oleh negara melalui Digitalisai nasional.
- Dan yg paling penting adalah mengembalikan kepada Sistem perekenomian Nasional bahwa perekonomian disusun berdasar kekeluargaan,bangun usaha yg sesuai dengan ini adalah Koperasi.
inpres No.9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tidak sedahsyat Inpres No.4 Tahun 1984 tentang Koperasi Unit Desa di Seluruh Indonesia. Presiden Soeharto menugaskan semua kementerian termasuk Panglima ABRI dan Kapolri saat itu untuk ikut mensukseskan Program KUD dan Ekonomi Pertanian. Maka Inpres ini disebut Inpres Sapu Jagat. Terus apa hasilnya? Bank Dunia dan IMF tidak suka! Kapitalisme International tidak akan suka jika Indonesia akan sukses dibidang Pertanian dengan SDA yg dimiliki untuk Swasembada Pangan. Maka di datangkanlah Krisis Moneter di tahun 1997 sampai akhirnya Soeharto Tumbang di tahun 1998. Sebetulnya banyak KUD-KUD yg masih survive,namun saat itu banyak oknum Koperasi dan para penyelenggara Koperasi yg terlibat praktik2 Korupsi. Dengan mudah IMF mengatakan bahwa pasar jangan terlalu banyak diatur.Konspirasi Induktif dan Deduktif. Dibubarkan lah KUD dan PSKUD secara kelembagaan yg tidak bisa kerjasama dengan Bulog saat itu. Swasembada pangan yg sempat sukses dihajar oleh IMF melalui Krisis moneter, rupiah Anjlok bahkan dari Rp.2.500 rupiah per Dollar USA langsung naik tajem ke Rp.12.000/ Dollar Amerika. Inflasi harga2 naik.
Apakah hal ini akan terulang lagi ketika Pemerintah akan menerapkan sistem Top down sehingga masih banyak harga2 subsidi yg akan menjadikan pasar tidak sehat. Perkiraan yg akan terjadi adalah bangkrutnya Koperasi Desa Merah Putih yg tersisa adalah Antrian l para Tersangka tindak pidana Korupsi yg bersilewaran di Pengadilan Seluruh Indonesia. Mengapa Demikian? Mereka bukan sebagai pelaku ekonomi dari Bottom up yg sama sepenanggungan tentang ekonomi kerakyatan yg di wadahi lembaga bersama Koperasi, yg sejalan dengan pasal 33 UUD 1945. Selamat untuk para pengurus di mana anda akan menjadi calon Para Tersangka dugaan tindak pidana korupsi Koperasi Desa Merah Putih.