Opini

REFORMASI KEPOLISIAN, GANTI DULU KAPOLRI LISTYO SIGIT

Oleh : M Rizal Fadillah Pemerhati Politik Dan Kebangsaan

Bandung, 13 September 2025

Informasi penting dari pertemuan Gerakan Nurani Bangsa yang dipimpin Menteri Agama dengan Presiden Prabowo adalah disepakati adanya tim investigasi independen untuk mengusut kerusuhan 25, 28 Agustus lalu dan pembentukan tim atau komisi reformasi Kepolisian sebagaimana banyak dituntut dan disuarakan oleh rakyat Indonesia.

Kerusuhan yang berdisain dan bertendensi mengganggu pemerintahan Prabowo memiliki spekulasi ada dalang aksi rusuh. Geng Solo dicurigai. 6 lembaga HAM termasuk Komnas HAM membentuk Tim Independen. Sementara Kepolisian disorot karena peran dan tindakan yang berlebihan.

Presiden Prabowo menyiapkan Kepres pembentukan Tim Reformasi Kepolisian yang konon akan diisi oleh kalangan profesional dan mantan pejabat tinggi Kepolisian. Belum ditentukan aspek apa saja yang menjadi obyek reformasi apakah struktural, fungsional, atau sikap mental. Nampaknya reformasi mendasar dan menyeluruh mesti dilakukan.

Sudah menjadi pengetahuan umum atau fakta notoir bahwa selama rezim Jokowi Kepolisian itu memiliki kekuasaan yang sangat besar. Kekuasaan politik baik Pusat maupun Daerah hanya bisa didapat dan atau dipertahankan jika mampu berkolaborasi dengan Polisi. Demikian juga kekuasaan ekonomi dapat langgeng dan aman dengan proteksi Kepolisian. Polisi adalah kekuatan politik.

Sejak Kapolri Tito Karnavian membuat konsep democratic policing maka multi fungsi kepolisian berjalan. Berbagai Perkap dibuat sehingga penegakan hukum menjadi “out of control” dan tidak konsisten dengan KUHAP, sementara lembaga pengawas seperti Kompolnas cenderung menjadi subordinat dan dipimpin oleh figur tidak independen. Budi Gunawan sebagai Ketua dan Tito Karnavian Wakil Ketua.

Reformasi membutuhkan waktu termasuk revisi Undang-Undang Kepolisian. Karenanya demi kelancaran sekaligus ada langkah cepat sebagai bukti terjadi reformasi, maka segera ganti Kapolri Listyo Sigit. Sudah terlalu banyak alasan bagi penggantiannya. Kasus aksi kerusuhan teranyar yang menyebabkan 10 orang tewas menjadi bagian dari tanggung jawab Listyo Sigit.

Ketika mundur sukarela menjadi perilaku langka, maka absolut untuk memundurkannya. Ini batu uji (touch stone) atas semangat reformasi. Tanpa segera mengganti Kapolri yang memang sudah terlalu lama menjabat, maka reformasi Kepolisian itu hanya omong kosong.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button