
Jakarta, 3 Mei 2025
Penyidik Unit II Subdit IV Bareskrim Mabes Polri ,saat ini melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana dan/atau pemalsuan akta autentik dan/atau menyuruh memasukan keterangan palsu ke dalam akta otentik dan/atau yang membantu memberikan ijazah sertifikat kompetensi , gelar akademik, profesi ,dan/atau vokasi yang tidak memenuhi persyaratan sebagaimana yang dimaksud pasal 263 KUHP dan atau pasal 264 KUHP dan atau pasal 266 KUHP dan atau pasal 68 Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, Joko Widodo ( Mantan Presiden Indonesia ke 7 ) , yang patut diduga palsu, berdasarkan laporan infomasi nomor LI/39/IV/RES.1.4/2025/DITTPIDUM Tanggal 9 April 2025 dengan nama pengadu Prof.Eggy Sudjana.S.H., M.Si.,
Damai Hari Lubis selaku Koordinator TPUA pada Senin 27 April 2025 lalu telah diperiksa oleh Dittipidum Mabes Polri, terkait pengaduan TPUA pada 9 Desember 2024 tentang dugaan Joko Widodo (Mantan Presiden Indonesia ke 7) pengguna ijazah S.1 palsu dari fak kehutanan UGM.
Bareskrim Polri Panggil Rizal fadillah
Berdasarkan infomasi yang didapat redaksi persuasi-news.com ,
Bareskrim Polri akan melakukan proses klarifikasi terhadap wakil ketua bidang ulama TPUA Rizal fadillah.
H. Rizal Fadilah, S.H dipanggil ke Bareskrim Mabes Polri dengan nomor B/2254N/RES1.24/2025/Dittipidum pada hari Selasa (6/5/2025), jam 10:00 wib ,di lantai 4 Kantor Subdib IV Dittipidum Bareskrim Polri, Kebayoran Baru ,Jakarta Selatan.

Damai Hari Lubis : Apakah Pertanda Ada Perpecahan Di Tubuh Polri Saat Ini ?
Terkait hal tersebut, Koordinator Tim Pembela Ulama Dan Aktifis ( TPUA ) Damai Hari Lubis memberikan tanggapannya .
Maka timbul pertanyaan publik, kenapa Jokowi turun langsung melaporkan Dr.Roy Cs terkait hal yang sama tentang “tuduhan” Ijazah Palsu dari Fak Kehutanan UGM yang sudah ada pengaduannya lebih dulu (9 Desember 2024), namun Jokowi justru melaporkannya di polda metro jaya atas tuduhan terhadap dirinya diduga menggunakan ijazah palsu, hal tersebut disampaikan Damai Hari Lubis melalui keterangan tertulisnya yang diterima redaksi persuasi-news.com pada hari ini Sabtu (3/5/2025).
Untuk apa, karena proses pengaduan dari TPUA sudah berjalan?,kata Damai.
Menurut dia, Selain dan selebihnya, dari sisi kaca mata publik pemerhati penegakan hukum, proses hukum terhadap sosok Jokowi oleh Dittipidum Mabes Polri, sepertinya hal yang tak lazim, sejak kurun waktu satu dekade.
Apakah hal ini ada perpecahan pertanda di tubuh Polri ?, Tutup pria yang biasa disapa “DHL” tersebut.
Sidang Gugatan Jokowi Di Pengadilan Negeri Surakarta Masih Berlanjut
Sekedar infomasi , Pengadilan Negeri Surakarta, Jawa Tengah masih melanjutkan sidang gugatan perkara dengan nomor 99/Pdt.G/2025/PN Skt , yang diajukan oleh Dr. Muhammad Taufiq, S.H., M.H.l ,sidang perdana tersebut digelar pada kamis (24/4/2025) .
Pada saat sidang mediasi yang digelar pada hari Rabu (30/4/2025) lalu Joko Widodo (Jokowi), tidak hadir .
Pengadilan Negeri (PN) Surakarta akan melanjutkan sidang mediasi gugatan ijazah Jokowi tersebut digelar ,pada Rabu (7/5/2025), pukul 10:00 WIB .