OpiniPress Reales

TERIMAKASIH ATAS SEMUA DUKUNGAN & PARTISIPASI, PERJUANGAN BELUM TUNTAS: LANJUTKAN!, Catatan Reportase Pendampingan Dr Roy Suryo & dr Tifauzia Tyassuma Di Polda Metro Jaya

Oleh : Ahmad Khozinudin, S.H.
Advokat

Jakarta, 16 Mei 2025

Alhamdulillah, Kamis (15/5), kami dari Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis telah menunaikan kewajiban pendampingan hukum terhadap Dr Roy Suryo dan dr Tifa. Proses pemeriksaan terhadap keduanya, juga lancar.

Agenda pendampingan bukan hanya dilakukan oleh kami dari Tim Advokasi. Sejumlah tokoh & Aktivis datang turut mendampingi.

Setidaknya, dalam pantauan penulis hadir Dr Refly Harun, Dr Marwan Batubara, Om Lim (Mursalim), Aktivis dari Aliansi Rakyat Menggugat (Bu Menuk Wulandari dkk), ada dari Ormas Pejabat, Aktivis dari KNPRI (Bu Mery Samiri dkk), aktivis dari Lampung (Bunda Mery dkk), aktivis dari Tangerang, ada Nelayan Kholid dkk, ada Pak Andi, Bu Dhio, Aktivis dari Bogor, Dari Bekasi, dan tentunya dari Jakarta.

Sementara, rekan sejawat Advokat hadir Bang Petrus Selestinus, Bang Meidy Juniarto, Bang Herman Kadir, Bang Ahmad Yani, Bu Nora Yossenovia Novia, Mba Kartika, Bang Jemmy Mokolengsang, Rekan Gunawan Pharikesit, Bang Abdullah Al Katiri, Bang Syamsir Djalil, Bang Juju Purwantoro, Bang Azam Khan, Bu Susiasih, Mba Soraya, VirCA Dewi, Baharu Zaman, dan yang lainnya.

Untuk pendampingan Dr Roy Suryo, Bang Meidy Juniarto ditunjuk sebagai koordinator pendamping. Untuk dr Tifa, didampingi Bang Herman Kadir, dilanjutkan Bu Nora. Tim lainnya melengkapi, dan bergantian karena keterbatasan ruang pemeriksaan.

Inti pemeriksaan adalah penyidik berusaha menggiring klien kami, untuk memberikan keterangan terhadap sejumlah kegiatan klien kami yang tidak ada kaitannya dengan materi UNDANGAN KLARIFIKASI. Dalam undangan Klarifikasi, batasan pemeriksaan hanya seputar peristiwa 26 Maret 2025 yang terjadi di Jakarta Selatan.

Klien kami (baik Dr Roy Suryo maupun dr Tifa) tidak ada kaitannya dengan peristiwa 26 Maret 2025. Seluruh kegiatan klien kami yang ditanyakan, bukanlah kegiatan yang terkait dengan peristiwa 26 Maret 2025.

Sedangkan saat ditanya, peristiwa apa yang terjadi pada tanggal 26 Maret 2025, sehingga penyidik mengundang Klien kami untuk memberikan keterangan klarifikasi? Penyidik tidak memberikan jawaban.

Dalam undangan Klarifikasi disebutkan karena adanya laporan dari Ir H JOKO WIDODO. saat ditanyakan, siapa terlapornya? Penyidik juga tidak memberikan jawaban. Saat ditegaskan, apakah klien kami terlapor? Penyidik menjawab terlapor saat ini bukan klien kami, dan menerangkan sedang dalam penyelidikan.

Ini aneh sekali kasusnya. Sudah jelas Jokowi melapor ke Polda Metro Jaya 30 April 2025. Materinya, karena dia merasa difitnah dan dicemarkan. Tapi kenapa tidak dijelaskan, peristiwa 26 Maret itu peristiwa apa, sehingga membuat Jokowi merasa dicemarkan dan difitnah? peristiwa 26 Maret itu ada siapa saja, yang dilaporkan sebagai pihak yang memfitnah dan mencemarkan?

Tapi sudahlah. Itu PR JOKO WIDODO. Sebagai pelapor, harusnya JOKOWI menjelaskan kepada penyidik, bahwa dia dicemarkan karena ijazahnya disebut palsu. Harusnya, tegas saja yang dilaporkan adalah seluruh rakyat Indonesia yang menyatakan ijazah Jokowi palsu. Biar rame sekalian pengadilan nantinya, karena saat ini yang mengkritik ijazah Jokowi palsu itu banyak sekali.

Apalagi, setelah belakangan Kasmudjo membantah sebagai dosen pembimbing Jokowi. Kasmudjo juga menyatakan tak pernah melihat ijazah asli Jokowi.

Tapi apapun itu, dalam tulisan ini penulis selaku koordinator Non Litigasi Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis mengucapkan terimakasih atas partisipasi seluruh pihak. Baik yang membersamai langsung di Polda Metro Jaya, maupun yang mendoakan dari jauh. Baik yang memberikan peran didepan, maupun membantu dari belakang.

Yang jelas, dukungan terhadap DR Roy Suryo dan dr Tifa itu nyata. Hadir membersamai di Polda. Tidak seperti ternak Mulyono, yang hanya ceriwis di sosial media, tapi sepi di dunia nyata.

Sebagai penutup, penulis tegaskan bahwa seluruh kelancaran pendampingan klien kami tentu atas izin dan ridlo Allah SWT. Sehingga, selain mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang berkontribusi, penulis menghaturkan rasa syukur kepada Allah SWT.

Sebagai redaksi tambahan, perjuangan belum usai. Masih banyak agenda kedepan, untuk membela ilmu dan nalar kritis, membongkar kepalsuan dan menegakkan keadilan. Lanjutkan perjuangan! .

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button