Opini

TERLALU JIKA PRABOWO DAN SUBIYANTO TIDAK DIPECAT

Oleh : M Rizal Fadillah ( Pemerhati Politik Dan Kebangsaan )

Bandung, 15 September 2025

Pembentukan Tim Investigasi Prahara Agustus dan Tim Reformasi Kepolisian jelas mengarah pada dugaan keterlibatan dan kinerja dua institusi penting yakni Kepolisian dan TNI. Bagi pemerintahan Prabowo hal ini menjadi momen penting ke depan yang dapat menentukan akan keberlangsungan atau kejatuhan.

Prahara Agustus bukan peristiwa alami akan tetapi by design. Demonstrasi, bentrok, pembakaran, dan penjarahan di berbagai daerah tentu bertendensi. Aspirasi publik adalah agar hal itu diusut tuntas. Nampak fenomena janggal pembiaran aparat atas pembakaran dan penjarahan, anggota TNI yang terciduk Polisi, pertemuan Gibran dengan ojol palsu, dan Prabowo yang harus ke China.

Sikap aneh Dansiber TNI yang berupaya melaporkan Ferry Irwandi ke Polda Metro Jaya, lalu anggota Brimob pembunuh yang hanya dihukum melanggar etika, serta Kapolri yang menggandeng Panglima TNI termasuk BIN dan BAIS untuk mencari dalang kerusuhan. Muncul pandangan tentang kudeta yang gagal.

Skenario terkuat adalah dugaan permainan Jokowi dan geng Solo demi perlindungan berbagai kasus yang mendera Jokowi di masa lalu. Ia dan keluarga butuh proteksi politik dengan cara menekan Presiden Prabowo. Begitu juga dengan Gibran yang mesti diamankan kedudukannya. Kini Gibran digoyang dengan desakan pemakzulan dan gugatan ijazah palsu.

Kapolri Sigit Prabowo dan Panglima TNI Agus Subiyanto dikenal sebagai geng Solo. Keduanya menjabat sejak Jokowi masih sebagai Presiden. Proteksi atas keluarga Jokowi diduga sangat kuat mengingat jasa masa lalu. Mendampingi Jokowi sejak di Surakarta. Gandengan Kapolri dan Panglima TNI untuk mengusut dalang meski secara formal dinilai wajar, tetapi secara informal mencurigakan.

Ketika nanti Tim Investigasi Independen dibentuk oleh Presiden Prabowo dengan salah satu kemungkinan terlibat TNI “faksi Solo” dalam kerusuhan, maka wajar jika Panglima TNI saat ini Agus Subiyanto untuk dimundurkan terlebih dahulu. Demikian juga peran Polri yang janggal dan berefek pada pembentukan Tim Reformasi Kepolisian, maka sudah semestinya Kapolri Listyo S Prabowo diberhentikan.

Seluruhnya adalah harapan agar Tim atau Komisi yang dibentuk dapat bekerja dengan leluasa, lancar dan efektif. Tidak ada hambatan psikologis dan birokrasi baik TNI maupun Polri. Presiden Prabowo harus bertindak tegas untuk keberlangsungan kepemimpinannya.

Adalah suatu yang terlalu jika kedua pucuk pimpinan TNI dan Polri tidak diganti terlebih dahulu. Jenderal (Pol) Prabowo dan Jenderal (TNI) Subiyanto wajar jika dipecat.
Bekal utama Presiden Prabowo Subiyanto agar ke depan dapat menjadi Presiden yang kuat.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button