Donggala, 5 November 2025
Sebanyak 500 Pcs food tray (ompreng) dicuri dari Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Donggala, Provinsi Sulteng. Peristiwa tersebut telah dilaporkan ke Polsek Banawa pada Jumat sekitar Jam 09.20 WITA, 30 September 2025. Pelapor tercatat atas nama Zainal Arifin dan Muh. Arbi Bakri.
Dalam laporan dengan Nomor LP-B/16 /1X /2025/SPKT/Polsek Banawa/Polres Donggala/Polda Sulteng itu telah ditetapkan dua orang sebagai pelaku yakni Sdr. Moh. Tripandi serta Ibu HRT.
Sdr. Moh. Tripandi kini sudah tersangka dan ditahan di sel Polres Donggala. Sementara itu Ibu HRT diduga kuat pelaku/penadah namun sampai dengan hari Minggu (2/11/2025) belum diperiksa sebagai tersangka dengan beberapa alasan, sebagaimana informasi yang disampaikan lansung oleh pihak penyidik di ruang kerjanya Kantor Polsek Banawa pada Hari Jum’at sekitar Jam 12 siang tanggal 30 Oktober 2025.
Padahal barang bukti curian berupa ompreng sebanyak 500 (PCS) telah disita dari rumah kediaman ibu HRT,Oleh Pihak Penyidik Polsek Banawa yang menangani perkara ini
Hubungan pelapor dengan terlapor teman baik awalnya bergabung (1) satu Yayasan Pelita Prabu Senter sebagai Mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sulteng saling memiliki nomor kontak ponsel masing-masing yang dipelopori Ketua DPW Relawan Pelita Prabu Senter Sulteng Sdr. Salman Asri Sipanawa namun seiring berjalannya waktu ibu HRT keluar dari Yayasan secara sepihak. Kemudian dia memaksakan running sekalipun omprengnya belum siap. Akibatnya ibu HRT berupaya mengadakan ompreng, walaupun dengan cara melakukan perbuatan melawan hukum.
HRT sebelumnya menghubungi Sdr Muh. Arbi Bakri via telpon untuk pinjam ompreng. Namun permintaan itu ditolak. Selain itu dia juga mencoba menghubungi Sdr. Salman Asri Sipanawa dengan maksud yang sama. Namun kali ini juga ditolak.
Lalu HRT menghubungi Sdr. Moh Tripandi dengan iming-iming tertentu. Entah apa yang dijanjikan oleh HRT kepada Moh. Tripandi sehingga rela bekerjasama dengan ibu HRT mencuri ompreng sebanyak 500 PCS.
Kasusnya hingga kini masih ditangani aparat polisian setempat. Tapi para pelapor berharap polisi akan menanganinya secara transparan dan profesional demi suksesnya program MBG yang jadi andalan Presiden Prabowo Subianto.




