WAJAH HITAM BRIGJEN (POL) DJUHANDHANI

Oleh : M Rizal Fadillah ( Pemerhati Politik dan Kebangsaan )
Bandung, 27 September 2025
Seperti pendosa Komjen (Pol) Fadil Imran yang promosi menjadi Kabaharkam Polri, maka Brigjen (Pol) Djuhandhani Rahardjo Puro promosi pula menjadi Kapolda Sulawesi Selatan. Keduanya memiliki goresan bahkan wajah yang hitam dalam kasus-kasus sebelumnya.
Fadil Imran terkait dengan pembunuhan keji atas 6 Laskar FPI sedangkan Djuhandhani melakukan obstruction of justice atas kasus ijazah palsu Joko Widodo. Yang bersangkutan sudah dilaporkan TPUA ke Propam Mabes Polri dan diadukan kepada Irwasum Polri.
Sepertinya Polri tidak siap untuk mereformasi diri. Tidak ada tanda kepekaan dalam praktek penegakan keadilan. Sangat berat nampaknya untuk mengubah karakter dan meluruskan kinerja. Baru pemerintah berencana membuat Tim Reformasi, buru-buru Kapolri mendahului dengan membentuk Tim Tranformasi Reformasi.
Dari segi etika, tertib hukum, maupun kepatuhan birokrasi sebagai alat negara, semestinya Tim Reformasi bentukan Presiden Prabowo selesai dulu, baru internal Kepolisian menyesuaikan. Dengan alasan apapun manuver Kapolri dengan Tim Transformasi bentukannya adalah pembangkangan atau perlawanan. Wajah hitam dari Kapolri Listyo Sigit.
Wajah itu bertambah hitam dengan mempromosikan Dirtipidum Brigjen Djuhandhani yang belum “clean and clear” dalam urusan penanganan kasus ijazah palsu Jokowi menjadi Kapolda Sulsel. Djuhandhani diduga kuat melakukan tindak pidana obstruction of justice atau penghalangan penyidikan melanggar Pasal 221 KUHP.
Irwasum Polri sendiri masih memproses Dumas TPUA sebagaimana Surat yang baru diterima oleh Sekjen TPUA Azam Khan, SH tanggal 25 September 2025 di Kantor Jl Rawamangun Jakarta. Surat dengan titel “Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Dumas (SP3D)” tersebut bernomor B/17203/VIII/Was.2.4/2025/Itwasum tertanggal 28 Agustus 2025.
Dengan diresponnya Surat TPUA tanggal 26 Mei 2025, maka jelas proses pemeriksaan Dirtipidum Bareskrim Mabes Polri masih bergulir. Demikian pula status ijazah Joko Widodo yang hingga kini belum ada penetapan hukum resmi atas keasliannya.
Dugaan bahwa ijazah tersebut palsu semakin menguat.
Brigjen Djuhandhani harus bertanggungjawab terlebih dahulu atas kesalahannya. Ia menjadi Kapolda dengan wajah hitam. Belum ada proses pemutihan atas dirinya. Pengangkatan sebagai Kapolda Sulsel adalah pelecehan bagi masyarakat Sulawesi Selatan yang semestinya mendapatkan Kapolda yang bersih, jujur, dan tidak tercela. Perekayasaan dalam penanganan ijazah Joko Widodo sangat vulgar dan mencolok mata.
Nampaknya skeptis akan keseriusan kerja dan perbaikan kinerja atau profesionalisme Kepolisian. Tim Transformasi Reformasi bermisi menghadang reformasi Polri. Selama wajah-wajah hitam masih mewarnai pimpinan Kepolisian, maka reformasi hanya ilusi dan basa-basi. Polisi yang tidak berbenah diri akan dimusuhi oleh rakyatnya sendiri.
Tito Karnavian, Listyo Sigit, Fadil Imran, dan Djuhandhani adalah contoh nama-nama yang bereputasi buruk dan tanpa adanya upaya untuk membersihkannya, maka dipastikan cepat atau lambat semuanya akan menjadi buruk dan busuk.