Warga Jakarta Kehilangan Dokumen Saat Kebakaran, DPRD Desak Pemprov Gencarkan Arsip Digital

Jakarta, 8 Agustus 2025
Anggota DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz, menyoroti masih minimnya kesadaran warga di kawasan padat penduduk untuk mengarsipkan dokumen penting secara digital. Hal ini menjadi persoalan serius, terutama saat terjadi bencana kebakaran yang kerap menghanguskan seluruh barang berharga, termasuk dokumen vital seperti ijazah, KTP, dan surat kepemilikan tanah.
Aziz menyampaikan hal itu dalam rapat kerja Komisi E DPRD DKI Jakarta bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Kamis (7/8/2025). Menurutnya, belum meratanya penggunaan arsip digital menjadi celah yang berbahaya, khususnya bagi masyarakat yang tinggal di daerah rawan kebakaran.
“Di daerah padat penduduk yang rawan kebakaran, banyak warga belum mengarsipkan dokumen mereka. Begitu terjadi kebakaran, semua habis tanpa bisa diselamatkan,” ujar Aziz.
Politisi PKS dari Daerah Pemilihan Jakarta Barat itu mendesak agar Pemprov DKI Jakarta mengoptimalkan layanan kearsipan digital dengan pendekatan jemput bola. Menurutnya, kolaborasi tak hanya bisa dilakukan dengan kelurahan, tetapi harus menyentuh tingkat RT dan RW agar lebih efektif.
“Saya kira perlu dikelilingkan itu mobil layanan kearsipan. Jangan cuma kerjasama dengan kelurahan, RT dan RW juga harus dilibatkan,” tegasnya.
Aziz menilai digitalisasi dokumen sangat penting demi menjaga keamanan data pribadi warga dari risiko kehilangan akibat bencana. Ia berharap program ini bisa menjadi bagian dari prioritas kerja Pemprov ke depan.
“Ini PR kita bersama. Kita harus pastikan setiap warga punya akses untuk mengamankan dokumen penting mereka secara digital,” tandasnya.