Opini

81 Tahun Republik: Dari Kemerdekaan Politik Menuju Kedaulatan Ekonomi

Oleh : Ilham Mendrofa ( Mahasiswa Doktoral SBM IPB, Politisi Partai Demokrat )

Jakarta, 16 Agustus 2026

Delapan puluh satu tahun yang lalu, Proklamasi Kemerdekaan dikumandangkan. Saat itu, para pendiri republik sedang berjuang untuk satu hal yang paling fundamental: kedaulatan politik. Mereka ingin membangun sebuah bangsa yang berdiri di atas kehendak sendiri, tidak lagi tunduk pada kekuasaan asing. Itu adalah perjuangan generasi pertama.

Kini, kita—generasi yang menerima warisan itu—menghadapi pekerjaan yang berbeda. Pertanyaannya bukan lagi bagaimana merebut kemerdekaan, melainkan bagaimana mengisinya. Bagaimana mengubah kedaulatan politik menjadi kekuatan ekonomi, kesejahteraan sosial, dan institusi demokrasi yang tangguh menghadapi perubahan zaman?

Kemerdekaan memberikan fondasi. Namun fondasi tidak otomatis menjadi rumah yang kokoh. Kemajuan sebuah bangsa ditentukan oleh kemampuannya mengelola fondasi itu menjadi sesuatu yang hidup: produktivitas masyarakat, kualitas sumber daya manusia, daya saing industri, dan kepercayaan publik terhadap institusi-institusinya. Sebuah negara modern diukur dari semua itu—bukan hanya dari deklarasi kemerdekaan yang pernah diucapkan.

Beberapa tahun terakhir, saya berkesempatan mengikuti sejumlah diskusi kecil bersama Presiden ke-6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono. Ruang-ruang itu terasa berbeda. Jauh dari hiruk-pikuk politik praktis, dari sorotan media, dari perhitungan elektoral. Suasananya lebih seperti ruang refleksi—tempat orang-orang duduk bersama membicarakan negara, pembangunan, manusia, dan masa depan Indonesia.

Dalam percakapan-percakapan itu, satu gagasan selalu kembali: pembangunan harus dipahami sebagai upaya meningkatkan kualitas kehidupan manusia. Pertumbuhan ekonomi memang penting, tetapi ia hanya bermakna jika mampu menciptakan kesempatan, membuka lapangan pekerjaan, memperluas kemampuan masyarakat, dan menjaga keberlanjutan bagi generasi berikutnya.

Kerangka yang kemudian dikenal luas—pro-growth, pro-job, pro-poor, dan pro-sustainability—bukan sekadar jargon kebijakan. Ia mencerminkan cara pandang bahwa pembangunan membutuhkan keseimbangan. Pertumbuhan memberi kapasitas fiskal bagi negara. Lapangan kerja menghubungkan pertumbuhan dengan kehidupan nyata masyarakat. Keberpihakan sosial memastikan tidak ada kelompok yang tertinggal. Dan keberlanjutan adalah janji moral kita kepada anak cucu.

Gagasan seperti ini sebenarnya bukan hal baru. Ia memiliki akar panjang dalam sejarah pemikiran manusia. Jean-Jacques Rousseau, dalam The Social Contract (1762), mengingatkan bahwa legitimasi sebuah negara lahir dari kesepakatan warganya untuk membangun kehidupan bersama demi kepentingan umum. Negara bermakna jika kekuasaannya diarahkan untuk menghadirkan kebaikan bersama.

Bukankah itu pula yang tertulis dalam Pembukaan UUD 1945? Melindungi segenap bangsa, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut menciptakan ketertiban dunia.

Pada usia 81 tahun, pertanyaan Republik telah bergeser. Generasi awal bertanya: bagaimana memperoleh kemerdekaan? Generasi sekarang bertanya: bagaimana mengisi kemerdekaan dengan kemakmuran, keadilan, dan demokrasi yang matang?

Dari Pertumbuhan Menuju Keadilan Ekonomi

Adam Smith, dalam The Wealth of Nations (1776), menjelaskan bahwa kemakmuran sebuah bangsa tumbuh dari produktivitas manusia, pembagian kerja, inovasi, dan perdagangan. Negara menjadi kuat ketika masyarakatnya mampu menciptakan nilai tambah.

Namun pengalaman berbagai negara menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi saja tidak cukup. Pertumbuhan perlu diarahkan. Negara dapat tumbuh tinggi tetapi tetap terjebak dalam ketimpangan, rendahnya mobilitas sosial, dan kualitas manusia yang tidak berkembang.

Amartya Sen, dalam Development as Freedom (1999), memperluas pemahaman kita. Baginya, pembangunan adalah proses memperbesar kemampuan manusia untuk menjalani kehidupan yang mereka nilai bermakna. Manusia adalah tujuan, bukan alat.

Perspektif ini sangat relevan bagi Indonesia hari ini. Ekonomi kita tumbuh sekitar 5 persen pada 2024—sebuah pencapaian yang menunjukkan ketahanan di tengah perlambatan global. Namun perjalanan menuju negara maju menuntut lebih dari sekadar pertumbuhan. Kita membutuhkan transformasi struktural: perpindahan dari ekonomi berbasis komoditas menuju ekonomi berbasis produktivitas, teknologi, dan inovasi.

Negara-negara seperti Korea Selatan, Taiwan, dan China menunjukkan jalannya. Mereka keluar dari jebakan pendapatan menengah melalui industrialisasi, investasi sumber daya manusia, riset yang berkelanjutan, dan kebijakan industri yang konsisten. Indonesia kini berada di fase penting yang sama.

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melanjutkan agenda pembangunan nasional dengan penekanan baru: kemandirian ekonomi, ketahanan pangan, hilirisasi industri, dan pembangunan manusia. Empat pilar yang dirangkum dalam Asta Cita.

Ketahanan pangan mendapat perhatian besar—dan memang seharusnya begitu. Dalam dunia yang bergolak, dengan perubahan iklim, konflik geopolitik, dan rantai pasok yang mudah putus, kemampuan memenuhi kebutuhan pangan domestik bukan lagi soal ekonomi semata. Ia adalah soal pertahanan. Negara yang tidak mampu memberi makan rakyatnya akan selalu rentan.

Program Makan Bergizi Gratis sering dipahami secara sempit sebagai urusan gizi anak sekolah. Padahal, ia lebih dari itu. Ia adalah investasi sumber daya manusia. Nutrisi anak hari ini menentukan produktivitas bangsa di masa depan. Ia juga penggerak ekonomi lokal: petani, peternak, nelayan, dan pelaku UMKM pangan di seluruh daerah mendapat permintaan baru. Kebijakan sosial, dalam desain seperti ini, bukan beban fiskal—ia adalah mesin pertumbuhan.

Lalu ada hilirisasi. Kekayaan nikel kita memberi peluang besar untuk masuk ke rantai industri kendaraan listrik global. Namun visi Presiden Prabowo lebih luas dari sekadar nikel. Ia mencakup mineral strategis, energi, dan industri pertahanan. Hilirisasi harus menjadi jalan menuju industrialisasi nasional—bukan sekadar ekspor bahan setengah jadi. Tantangan terbesarnya adalah membangun kapasitas teknologi, riset, manufaktur, dan tenaga kerja terampil.

Sumber daya alam adalah titik awal. Nilai tambah adalah penentu kelas ekonomi sebuah bangsa. Setiap kemajuan ekonomi selalu membawa pertanyaan moral: untuk siapa?

John Rawls, dalam A Theory of Justice (1971), mengajarkan bahwa masyarakat yang adil adalah masyarakat yang memberikan manfaat terbesar bagi mereka yang paling lemah. Thomas Piketty, dalam Capital in the Twenty-First Century (2013), memperingatkan bahwa ketimpangan bisa semakin melebar ketika akumulasi modal tumbuh lebih cepat daripada perluasan kesempatan.

Di Indonesia, persoalan keadilan bukan sekadar angka. Ia adalah soal mobilitas sosial, kepercayaan publik, dan kohesi politik. Ketimpangan yang tinggi bisa merusak rasa kebersamaan dan mengurangi legitimasi institusi.

Karena itu, pembangunan membutuhkan keseimbangan. Pasar diperlukan untuk menciptakan inovasi dan investasi. Negara diperlukan untuk memastikan kompetisi berjalan adil, kesempatan terbuka luas, dan kelompok rentan mendapat perlindungan. Tidak ada pertumbuhan yang berkelanjutan tanpa keadilan yang menyertainya.

Pembangunan ekonomi juga membutuhkan institusi politik yang sehat. Di Indonesia, demokrasi tidak bisa dipahami hanya dengan kacamata tradisi liberal. Kita memiliki akar Pancasila: musyawarah, gotong royong, dan pengambilan keputusan yang berpihak pada kepentingan rakyat.

Alexis de Tocqueville, dalam Democracy in America (1835), melihat demokrasi sebagai budaya kewargaan—kemampuan masyarakat untuk berpartisipasi, menghormati perbedaan, dan membangun kepentingan bersama. Robert Dahl menekankan pentingnya kompetisi politik, kebebasan informasi, dan perlindungan hak. Francis Fukuyama menambahkan bahwa negara modern membutuhkan keseimbangan antara kapasitas negara, supremasi hukum, dan akuntabilitas demokratis.

Di tangan Presiden Prabowo, demokrasi diletakkan dalam bingkai persatuan, stabilitas, dan kepentingan nasional. Demokrasi bukan tujuan akhir, tetapi jalan untuk mencapai kemakmuran dan keadilan. Ia adalah mekanisme koreksi sekaligus perekat sosial. Pemerintah butuh ruang untuk menjalankan kebijakan, tetapi rakyat butuh mekanisme untuk memastikan kekuasaan tetap bertanggung jawab.

Indonesia tidak pernah menjadi salinan dari model mana pun. Kita bukan kapitalisme liberal murni, bukan pula ekonomi terpimpin yang kaku. Kita mencari jalan sendiri: negara yang kuat, ekonomi yang produktif, masyarakat yang adil, dan demokrasi yang bekerja.

Dalam perjalanan reformasi, berbagai kekuatan politik telah memberi kontribusi. Partai Demokrat, melalui pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, memiliki rekam jejak dalam menjaga stabilitas ekonomi dan memperluas program kesejahteraan. Kini, di era pemerintahan Prabowo, Demokrat mengambil posisi sebagai kekuatan pendukung pemerintah—dengan orientasi pengabdian kepada rakyat.

Tiga agenda besar: pertumbuhan ekonomi yang bermakna, keadilan yang terasa, dan demokrasi yang bertanggung jawab—semuanya adalah bagian dari satu pekerjaan panjang. Ekonomi menyediakan kapasitas. Keadilan memberi arah moral. Demokrasi menjaga hubungan kekuasaan dengan rakyat tetap sehat.

Kapan bangsa kita Naik Kelas?

Delapan puluh satu tahun merdeka, Indonesia memiliki modal besar. Namun masa depan tidak ditentukan oleh jumlah penduduk atau kekayaan alam semata. Masa depan ditentukan oleh kualitas manusia, kualitas institusi, dan kualitas keputusan yang kita buat hari ini.

Pada akhirnya, sebuah republik akan dinilai dari warisan yang ditinggalkannya. Apakah generasi berikutnya memiliki kesempatan yang lebih besar? Apakah institusi negara semakin dipercaya? Apakah pembangunan kita membuka jalan menuju kehidupan yang lebih bermartabat?

Pertanyaan-pertanyaan itulah yang akan terus menjadi ukuran yang jauh melampaui angka pertumbuhan atau popularitas sesaat.

Selamat Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia. Dirgahayu.

Merdeka.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button