Opini

​Bandit Lawan Penjahat: Pak Presiden, Sampai Kapan?

Oleh : Edy Mulyadi (Wartawan Senior)

Jakarta, 11 Juli 2026

Langsung saja. Saya sedang gregetan. Marah. Dongkol setengah mati. Bagaimana tidak? Di tengah himpitan ekonomi yang kian mencekik rakyat, kita justru disuguhi tontonan sirkus yang amat memuakkan. Pertarungan terbuka antara dua institusi yang seharusnya menjadi benteng keadilan, Kejaksaan Agung dan Kepolisian RI.

​Ini bukan lagi gesekan biasa. Tidak bisa tidak, ini adalah perang dingin yang meledak dan menyeruak ke permukaan. Yang bikin tambah muak, perseteruan mereka bukan demi penegakan keadilan atau frasa heroik lain. Pada hakikatnya, mereka bertarung untuk memperebutkan lapak kasus korupsi superjumbo. Maklum, dari sini peluang penjarahan hasil korupsi terbentang lebar.

​Publik tentu belum lupa rentetan peristiwa yang terjadi sejak 18 Mei 2024 silam. Saat itu Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) makan malam di restoran Prancis bernama Gontran Cherrier, di Jakarta Selatan. Ternyata dia dikuntit sejumlah orang yang kemudian diketahui anggota Densus 88. Tempat makan elit yang kemudian berganti nama jadi de’Clan Signature itulah yang tempo hari digeledah polisi.

Ditangkapnya para penguntit berbuntut aksi “teror” konvoi kendaraan taktis Brimob di depan gedung Kejaksaan Agung. Saat itu, narasi yang dibangun adalah kepahlawanan penegakan hukum melawan korupsi. Korps Adhyaksa tengah mengusut megakorupsi senilai ratusan triliun rupiah. Di antaranya kasus PT Timah, skandal BBM Pertamina. Asabri, Jiwasraya, dan lainnya. Publik cenderung melihatnya sebagai upaya pelemahan terhadap kejaksaan.

Pahlawan itu ternyata penjahat?

​Namun, tabir tersebut perlahan terkoyak.
​Operasi pembersihan yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri baru-baru ini membuka mata kita selebar-lebarnya. Penggeledahan di belasan titik, menyisakan syok berat bagi publik. Bayangkan, ditemukan 74 kilogram emas murni dan uang tunai berbagai mata uang senilai Rp546 miliar di rumah mewah kedua milik sang Jampidsus, di Sentul,. Totalnya mendekati angka Rp1 triliun!
​Bagaimana akal sehat kita bisa menerima ini?

Berapa, sih, pendapatan resmi dan sah pejabat eselon satu? Berdasarkan sejumlah Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres), pendapatan resmi pejabat eselon I berkisar antara Rp37 juta hingga Rp117 juta lebih per bulan. Total penghasilan ini merupakan gabungan dari gaji pokok (golongan IV/d atau IV/e), tunjangan jabatan struktural, dan tunjangan kinerja (Tukin). Angka Rp117 juta itu hanya berlaku untuk pejabat eselon satu di Ditjen Pajak, Kementerian Keuangan.

Mau tahu gaji pokok mereka? Cuma Rp3.447.200 hingga Rp6.373.200 per bulan. Tunjangan Jabatannya antara Rp4.375.000 hingga Rp5.500.000. Yang lumayan besar, tunjangan kinerja (Tukin). Itu pun hanya berkisar di angka Rp30 juta hingga Rp40 juta. Khusus di Kementerian Keuangan/Ditjen Pajak. Tukin tertinggi bisa mencapai Rp117 juta.

Jadi, bagaimana kita menjelaskan ada duit kontan nyaris setengah triliun plus 74 kg emas murni di kediaman Jampidsus? Lalu, dari mana tumpukan emas dan uang ratusan miliar di dalam brankas raksasa itu berasal?

Kita memang harus menghormati asas praduga tak bersalah. Namun, rakyat bukan anak kecil yang bisa dibohongi mentah-mentah. Sulit untuk tidak mencurigai bahwa ini adalah hasil dari lingkaran setan upeti atau transaksional penanganan kasus korupsi super kakap.

​Di sisi lain, kemarahan rakyat sudah di ubun-ubun. Kita dipaksa taat pajak. Pengendara motor dan mobil diuber-uber hingga ke SPBU. Diancam tidak bisa membeli Pertalite jika belum melunasi kewajiban. Terus, ke mana uang hasil emas kita? Nikel, batubara, timah, hutan, dan sumber daya alam lainnya?

Rakyat kecil diperas demi mengisi kas negara. Sementara di atas sana, para pejabat penegak hukum, eksekutif, hingga legislatif asyik korupsi. Maling duit rakyat. Ditambah mereka tanpa malu sibuk pamer kemewahan dan menimbun harta haram. Uang pajak kita ternyata digunakan untuk membiayai kelakuan para pejabat tak bertanggung jawab dan nirmoral ini.

Pecat dan Pecat!

​Kini, bola panas ada di tangan Presiden Prabowo Subianto. ​Sempat beredar kabar, Presiden mendesak Febri Ardiansyah mundur demi menjaga independensi hukum. Padahal sampai beberapa belas jam silam, Febrie keukeuh menyatakan masih diperintah melaksanakan tugas. Namun Sabtu 11 Juli 2026 dini hari, beredar video pernyataan Kapuspenkum Kejagung, bahwa Jaksa Agung menerima pengunduran diri Jampidsus.

Tentu, ini langkah awal yang bagus. Namun, itu sama sekali tidak cukup. Mundurnya Febrie adalah wujud kompromi. Pasti ada sejumlah kompensasi untuk itu. Kompromi-kompromi politik semacam ini justru memperpanjang kegaduhan. Publik butuh ketegasan nyata, bukan akrobat lanjutan.

​Presiden Prabowo sering dicitrakan memiliki ketegasan sikap, sekaligus banyak ewuh pakewuh. Itu sebabnya si Manusia Merdeka Said Didu menyebut Prabowo berwajah Rambo tapi hatinya Rinto. Jelas, ini gambaran tak bagus bagi seorang Presiden yang berdaulat penuh.

Presiden memegang kekuasaan mutlak atas kedua lembaga ini. Kapolri dan Jaksa Agung adalah para pembantu Presiden. Seharusnya, pembersihan total terhadap figur-figur bermasalah dilakukan sejak hari pertama menjabat. Desakan mencopot Kapolri Listyo Sigit dan Jaksa Agung ST Burhanudin sudah menggema sejak lama. Tapi apa yang Prabowo lakukan? Keduanya masih bercokol di kursinya.

​Kita tidak boleh membiarkan negara ini terus disandera oleh ego sektoral. Apalagi bila ia bermutasi jadi aksi saling sandera dan balas dendam antarlembaga. Institusi hukum tidak boleh menjadi lapak mencari kekayaan.

​Jadi, pak Presiden, tolong turun tangan. Selamatkan negeri ini dari kehancuran moral para penegak hukumnya. Rakyat sudah lelah. Muak. Terluka. Rakyat dipalak habis-habisan membayar pajak, bukan untuk membiayai para preman berseragam itu.

Pak Prabowo, kembali kami mengingatkan: ada tugas bagi para penggenggam kekuasaan sebagaimana diamanatkan paragraf keempat konstitusi kita. Antara lain, melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Negara juga bertugas memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Nah…!.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button