HukumPeristiwa

Babeh Aldo Mengungkap Dugaan Praktik Narkoba, Malah Berunjung Dipanggil di Dirserkrimsus Polda Kalsel

Jakarta, 4 Juli 2026

Ali Ridhok atau yang lebih dikenal dengan Babeh Aldo dipanggil sebagai saksi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) , berdasarkan informasi yang diterima oleh redaksi persuasi-news.com surat pemanggilan tersebut bernomor Nomor: S.Pgl/Saksi.1/163/VII/RES.2.5/2026/Ditreskrimsus tanggal 3 Juli 2026 .

surat pemanggilan Ali Ridhok Alias Babeh Aldo

Penjelasan Babeh Aldo

Terkait apa yang dihadapi olehnya , Babeh Aldo memberikan penjelasan .

Persoalan tersebut bermula pada 11 Juni 2026, ketika Saya menerima informasi dan dokumentasi foto dari masyarakat mengenai situasi di Lapas Karang Intan, Kalimantan Selatan,kata Ali Ridhok kepada redaksi persuasi-news.com pada hari Jumat (3/7/2026).

Menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut, saya kemudian membuat konten media yang bertujuan meminta klarifikasi secara terbuka kepada Rizky Amalia untuk menguji kebenaran informasi itu. Langkah tersebut saya diambil murni sebagai bagian dari proses verifikasi dan uji konfirmasi jurnalistik, dalam konten tersebut saya bertanya benar tidaknya infomasi itu, sebelum sebuah informasi itu menjadi kebenaran atau fakta ungkap Babeh Aldo.

Dirinya melanjutkan, Pada 14 Juni 2026, Rizky Amalia bersama dua rekannya, Novia dan Puspita, menemui saya untuk melakukan klarifikasi langsung. Pertemuan tersebut berlangsung secara kekeluargaan (tabayun) dan berjalan dengan baik.

Dalam pertemuan itu Rizky Amalia membenarkan bahwa dirinya memang sering membesuk suaminya yang bernama Asep di Lapas Karang Intan , bukan hanya itu, dalam rekaman terungkap bahwa Asep diduga mengendalikan aktivitas sebagai bandar narkoba dari dalam lapas, jelas Babeh Alado.

Walaupun proses klarifikasi telah selesai dilakukan, namun Rizky Amalia melaporkan saya, ke Polda Kalimantan Selatan terkait dugaan pelanggaran UU ITE.

Sebagai warga negara Indonesia yang baik dan taat hukum tentunya saya menghadiri panggilan penyidik, saya memenuhi panggilan pada pada 29 Juni 2026, tutur Ali Ridhok.

Dihadapan penyidik saya jelaskan semuanya Termasuk menyerahkan bukti berupa rekaman utuh hasil klarifikasi pertemuan saya dengan Rizky Amalia bersama dua rekannya, Novia serta Puspita pada tanggal 14 Juni 2026 untuk memperjelas duduk perkara yang sebenarnya pungkas dia .

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button