Situasi Panas Persaingan “Buaya vs Buaya”, Seharusnyalah Presiden Prabowo Mengambil Alih Kendali Penuh
Oleh : Syafril Sjofyan (Pemerhati Kebijakan Publik, aktivis Pergerakan 77-78, Sekjen APP BANGSA, Sekjen Forum Tanah Air)
Bandung, 11 Juli 2026
Penegakan hukum seharusnya didasarkan pada alat bukti, bukan pada persaingan antar-lembaga. Dugaan publik yang beredar karena Kejaksaan sebelumnya mentersangkakan Brigjen Lalu M. Ikhwan polisi aktif dan ada 8 tersangka dari kalangan polisi dalam dugaan dalam kasus MBG. Kemudian diduga Polri juga “membalas” dengan melakukan operasi besar-besaran adanya dugaan keterkaitan jaksa. Jika memang demikian bukan penegakan hukum tapi merusak prinsip equality before the law.
Menurut pengalaman Laode M. Syarif mantan pimpinan KPK yang disampaikan melalui media baru-baru ini, mengingat jaman “cicak vs buaya” biasanya jika polisi “disangkakan”, polisi akan membalas “mentersangkakan”, Laode mencontohkan kasus Jenderal Polisi Budi Gunawan mantan Wakapolri dengan Abrahan Samad mantan Ketua KPK.
Jika penanganan perkara dipersepsikan sebagai bentuk berbalas pantun, kepercayaan publik akan menurun. Menciptakan kesan rivalitas institusional. Polri dan Kejaksaan merupakan bagian dari sistem peradilan pidana terpadu (integrated criminal justice system). Keduanya seharusnya bekerja saling melengkapi, bukan saling mengancam.
Publik akan senang jika kasus tersebut saling bongkat-bongkaran, tentunya bukan perang antar elit politik yang berbuntut kepada saling perseteruan terbuka antara Kepolisian dan Kejaksaan, jika benar-benar terjadi dan ini akan berlarut-larut. Hal ini berpotensi menimbulkan konsekuensi politik, tata kelola, dan ekonomi.
Yang dibutuhkan negara bukan perang antar seragam, melainkan perang melawan korupsi. Jika aparat penegak hukum mulai saling mengancam dengan membuka kasus sebagai bentuk balasan, maka yang kalah bukan Polri atau Kejaksaan, tetapi negara hukum itu sendiri.
Korupsi harus diberantas berdasarkan bukti, bukan berdasarkan rivalitas antar-lembaga. Presiden sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan perlu memastikan seluruh aparat penegak hukum tetap profesional, independen, dan tidak menjadikan proses pidana sebagai instrumen konflik institusional.
Beberapa potensi dampak dari “perseteruan” Polisi dan Jaksa dikonotasikan publik sebagai “buaya vs buaya” antara lain berdampak terhadap kepemimpinan Presiden Prabowo. Publik dapat mempertanyakan kemampuan Presiden dalam mengoordinasikan aparat penegak hukum apabila konflik berlangsung terbuka tanpa penyelesaian. Presiden Prabowo sebagai kepala pemerintahan memiliki tanggung jawab memastikan koordinasi antar lembaga berjalan baik. Jika konflik berlarut, persepsi mengenai efektivitas kepemimpinan dapat terdampak.
Jika fokus pemberantasan korupsi dapat bergeser menjadi konflik antar lembaga. Kepercayaan masyarakat terhadap independensi dan profesionalisme penegak hukum dapat menurun apabila muncul kesan saling melemahkan.
Investor pada umumnya lebih mengutamakan kepastian hukum (legal certainty), stabilitas institusi, dan prediktabilitas kebijakan daripada sekadar melihat konflik politik. Jika perseteruan menciptakan ketidakpastian mengenai penegakan hukum atau menunjukkan lemahnya koordinasi negara, sebagian investor dapat menunda keputusan investasi sampai situasi lebih jelas. Sebaliknya, bila konflik diselesaikan secara transparan melalui mekanisme hukum dan institusional, dampaknya terhadap investasi bisa terbatas.
Aparatur negara dapat menjadi lebih berhati-hati atau bahkan ragu mengambil keputusan apabila muncul kekhawatiran adanya kriminalisasi atau konflik kewenangan. Hal ini berpotensi memperlambat pelaksanaan proyek pemerintah dan pelayanan publik.
“Konflik” terbuka antara Kepolisian dan Kejaksaan bukan sekadar persoalan dua institusi penegak hukum, melainkan ujian terhadap kemampuan pemerintah menjaga soliditas negara. Ketika aparat penegak hukum saling berhadapan dalam perkara korupsi, perhatian publik bergeser dari upaya pemberantasan korupsi menjadi pertanyaan tentang efektivitas koordinasi pemerintahan.
Analisis strategisnya adalah terjadi bahaya rebutan kekuasaan dijantung pemerintahan. Perang proksi hukum. Konflik terbuka atau terselubung antara Kepolisian (Polri) dan Kejaksaan Agung bukan lagi murni soal penegakan hukum. Ketika lembaga-lembaga ini didukung oleh faksi politik yang berbeda di dalam kabinet, penegakan hukum berubah menjadi alat politik untuk saling menjatuhkan.
Masyarakat bisa kehilangan kepercayaan pada keadilan. Pemberantasan korupsi dianggap sandiwara politik untuk memotong logistik lawan, bukan untuk menyelamatkan uang negara. Bagi kabinet, ego sektoral membuat menteri dan kepala lembaga bekerja demi kelompoknya sendiri, bukan demi visi Presiden. Roda pemerintahan terkunci karena aksi saling sandera. Bagi dunia usaha mereka membutuhkan kepastian hukum. Jika penegak hukumnya saling serang, investor asing dan lokal akan menarik modal mereka keluar dari Indonesia karena takut menjadi korban kriminalisasi bisnis.
Ujian Ketegasan Presiden
Ini adalah ujian terbesar bagi kepemimpinan Presiden Prabowo. Membiarkan persaingan faksi ini berlarut-larut akan menggerus otoritas presiden secara cepat. Pemerintahan akan dicap lemah dan dikendalikan oleh para elite di sekelilingnya, sebelum masa jabatan berakhir. Negara tidak boleh kalah oleh ego kelompok ego sektotal. Hukum adalah instrumen keadilan, bukan senjata politik untuk saling sandera antar-elite.
Seharusnyalah Presiden Prabowo mengambil alih kendali penuh. Karena rakyat memilih Presiden Prabowo karena percaya pada karakter kepemimpinan yang tegas dan berwibawa. Presiden harus segera memanggil seluruh pimpinan lembaga hukum dan sekutu politiknya untuk menertibkan mereka dalam satu komando tunggal presiden. Jangan biarkan hak prerogatif presiden didikte oleh kepentingan kelompok.
Jika ada pejabat negara, menteri, atau pimpinan penegak hukum yang terbukti mendahulukan loyalitas kepada kelompoknya atau faksi politik tertentu di atas kepentingan bangsa, Presiden harus berani mencopot mereka dari jabatannya demi menyelamatkan stabilitas nasional. Lakukan evaluasi dan reshuffle tanpa pandang bulu.
Untukmenyelamatkan ekonomi dan kepercayaan Publik. Karena ketidakpastian yang ditimbulkan oleh perseteruan internal ini adalah ancaman langsung bagi pertumbuhan ekonomi, investasi, dan kesejahteraan rakyat. Kepercayaan publik yang runtuh jauh lebih sulit diperbaiki daripada membangun infrastruktur fisik.




