Global Gotong Royong (G2R) Tetrapreneur Pembinaan UMKM Pertama Yang Menerima SNI
Jakarta, 16 Agustus 2026
Pada Senin (3/8/2026) lalu Badan Standarisasi Nasional (BSN) telah resmi menerbitkan Keputusan (SK) penetapan SNI 9445:2026 Global Gotong Royong (G2R) Tetrapreneur.
Melalui penerbitan SK tersebut, SNI G2R Tetrapreneur secara resmi diberlakukan sebagai kebijakan nasional pertama tentang inovasi pedoman mutu ekosistem gotong royong dalam berwirausaha yang secara formal meluas hendaknya dapat diimplementasikan secara nasional.
Terbitnya SNI G2R Tetrapreneur merupakan sebuah langkah penting dan menjadi hasil dari proses, kontribusi, serta gotong royong serta peran serta bersama. Melalui SNI ini, pengembangan wirausaha tidak hanya diarahkan pada pencapaian keuntungan, tetapi juga pada terciptanya ekosistem asli Indonesia yang nyata bergotong royong dalam rantai usaha dari hulu hingga hilir, inovasi akses pasar non-kompetisi, inovasi kualitas pasar kompetisi, dan inovasi pasar kebijakan bagi pengembangan produk unggulan ikonik global.
Global Gotong Royong (G2R) Tetrapreneur Pembinaan UMKM Pertama Yang Menerima SNI
Terbitnya Keputusan (SK) Badan Standarisasi Nasional penetapan SNI bernomor 9445:2026 tersebut merupakan karya asli putra Indonesia melalui kepeloporan praktiknya di Yogyakarta hingga ke skala nasional di berbagai wilayah, dan merupakan Standar UMKM bergotong royong yang pertama kali di dunia, hal itu disampaikan oleh Rika Fatimah P.L.,S.T., MS.c., Ph.D., selaku founder dan konseptor G2R Tetrapreneur.
Gotong Royong merupakan khazanah bangsa Indonesia sejak nenek moyang yang secara awam menjadi kekuatan pergerakan masyarakat luas khususnya pada aspek sosial dan budaya. Melalui berlakunya SNI G2R Tetrapreneur ini masyarakat dikuatkan impelementasi dan praktik kesehariannya menjadi kewajaran bergotong royong dalam berwirausaha dan tidak semestinya sendiri-sendiri,” kata Rika Fatimah yang juga dosen senior Fakultas Ekonomi dan Bisnis UGM Yogyakarta, kata Rika melalui press release yang diterima redaksi persuasi-news.com pada hari Minggu (16/8/2026).

Dirinya melanjutkan, “Harapannya SNI ini dapat memberikan semangat kepastian bergerak dan bersatunya UMKM untuk membentuk kelembagaan bersama sehingga tercipta keseimbangan pasar yang berpihak untuk mayoritas pelaku UMKM yang skala usahanya yang masih mikro, kecil dan menengah”.
Pro-aktif nya SNI G2R Tetrapreneur direncanakan berseri untuk pengembangan kedepannya. “Adanya pengembangan seri tersebut diharapkan visionernya menjadi bagian seri standarisasi global seperti pada bidang sistem manajemen mutu ISO 9000 yang kemudian diadopsi dan menjadi kewajaran praktik negara-negara dunia”, ujarnya.
Rika yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komtek 03 – 13, menegaskan, Kebaruan (newnest) dan keaslian (originality) SNI G2R Tetrapreneur setara dengan ISO 9000 yang mengatur bukan hanya end productnya namun wirausaha nya atau pelakunya dalam berkegiatan wirausahanya. Prinsip-prinsip Ekonomi Pancasila secara nyata dituangkan sebagaimana prinsip-prinsip manajemen dalam manajerial global ISO 9000. “Universal dan mulianya norma (norms) dan nilai (value) dalam Ekonomi Pancasila yang berkeTuhanan hingga Berkeadilan merupakan suatu prinsip dan praktik global yang sewajarnya menjadi panutan bagian dunia”.
Terbitnya SNI Memberikan Acuan Yang Lebih Jelas Untuk Mengembangkan Ekosistem Usaha Berbasis Gotong Royong Secara Lebih Terstruktur Dan Bermutu

Terbitnya SNI memberikan acuan yang lebih jelas untuk mengembangkan ekosistem usaha berbasis gotong royong secara lebih terstruktur dan bermutu, hal itu dikatakan oleh Dr.Bambang Widyatmiko, Ketua Komtek 03 -13.
Konsekwensi dari terbitnya SNI G2R Tetrapreneur itu bagi UMKM di bawah G2R Tetrapreneur, yang paling penting adalah, bahwa terbitnya SNI ini bukan berarti UMKM langsung dibebani kewajiban sertifikasi baru. SNI ini justru memberikan acuan yang lebih jelas untuk mengembangkan ekosistem usaha berbasis gotong royong secara lebih terstruktur dan bermutu”, kata Bambang.
“Gotong royong selama ini merupakan kekuatan sosial dan budaya bangsa Indonesia. Melalui G2R Tetrapreneur, nilai tersebut diterjemahkan ke dalam praktik berwirausaha: bagaimana pelaku usaha membangun rantai usaha, memperluas pasar, meningkatkan kualitas, dan memperkuat merek secara bersama-sama, ujar Ketua Komtek 03 -1 3” yang juga Direktur Perencanaan Perwujudan Kawasan Transmigrasi – Kementerian Transmigrasi RI itu.
Dirinya menuturkan, Dengan demikian, UMKM tidak hanya didorong untuk maju sendiri-sendiri, tetapi membangun kekuatan melalui kelembagaan dan kolaborasi. Di sinilah nilai Ekonomi Pancasila memperoleh bentuk implementatif dalam kegiatan ekonomi: usaha tetap berkembang dan kompetitif, tetapi kebersamaan, kemanusiaan, keadilan, dan pemerataan manfaat tetap menjadi bagian penting dari prosesnya.
Bagi pelaku G2RT yang selama ini telah bergerak, SNI memberikan arah dan referensi mutu yang lebih jelas untuk melakukan evaluasi, perbaikan, peningkatan, dan pengembangan secara berkelanjutan.
Apakah nantinya SNI G2RT akan seperti ISO 9000, dengan lembaga konsultasi dan lembaga sertifikasi? “Perlu kami jelaskan hal itu belum dapat disimpulkan demikian. Ini penting agar masyarakat tidak memperoleh kesan bahwa setelah SNI diterbitkan otomatis akan dibentuk lembaga sertifikasi atau bahwa setiap pelaku G2RT nantinya wajib memperoleh sertifikat” pungkasnya.
Bambang Widyamiko menambahkan, “Tahap setelah penetapan SNI justru adalah membangun dan menguji sistem implementasinya. Saat ini sedang dikembangkan kerangka tata kelola dan peta jalan implementasi yang melibatkan Komite Teknis 03-13, Kementerian Transmigrasi, BSN, serta berbagai pemangku kepentingan.”
Lanjutnya pula prinsip yang digunakan adalah Function Before Institution, Pilot Before Scale, dan Evidence Before Decision. Artinya, fungsi dan sistemnya dibangun terlebih dahulu, kemudian diuji melalui implementasi dan pilot. Setelah tersedia bukti mengenai kebutuhan pasar, kredibilitas, risiko, biaya-manfaat, dan kesiapan kelembagaan, barulah dapat dinilai apakah diperlukan mekanisme penilaian kesesuaian formal atau kelembagaan tertentu.
G2R Tetrapreneur memang mempunyai peluang untuk terus dikembangkan sehingga cita-cita untuk menuju pengakuan yang lebih luas, bahkan internasional, diperlukan komitmen proses panjang, pembuktian implementasi, penguatan sistem, dan mekanisme standardisasi yang berlaku.
“Jadi orientasi kita saat ini bukan “segera membangun lembaga sertifikasi”, melainkan “memastikan standar ini benar-benar hidup dan memberikan manfaat bagi pelaku usaha” kata Bambang.
Dia menegaskan, G2R Tetrapreneur tidak semata-mata berbicara tentang spesifikasi sebuah produk akhir. Yang ingin dibangun adalah mutu ekosistem wirausaha. “Karena itu, nilai yang sifatnya tidak berwujud—seperti gotong royong, kebersamaan, dan prinsip Ekonomi Pancasila—harus diterjemahkan menjadi kerangka yang dapat diterapkan dalam kegiatan berwirausaha”.
Proses penyusunannya tentu membutuhkan kehati-hatian. Komite Teknis 03-13 yang melibatkan unsur pemerintah, pakar, pelaku usaha, dan konsumen menjadi ruang untuk menguji konsep tersebut dari berbagai perspektif sebelum akhirnya ditetapkan melalui mekanisme standardisasi nasional oleh BSN, pungkas Dr.Bambang Widyatmiko.
“Tantangan berikutnya adalah memastikan bahwa konsep yang baik secara normatif benar-benar dapat bekerja dalam praktik. Karena itulah pascapenetapan SNI, pekerjaan kita belum selesai. Justru sekarang masuk tahap penting: implementasi, assessment, monitoring, pembelajaran, dan peningkatan berkelanjutan,” Tambahnya.
Dirinya berharap, G2R Tetrapreneur benar-benar tumbuh sebagai praktik kewirausahaan yang berakar pada nilai Indonesia dan pada waktunya dapat menunjukkan relevansinya secara lebih luas.




