HukumOpini

Kita Bantu Ali Ridho Kalsel Melawan Kriminalisasi

Oleh : Asyari Usman (Wartawan Senior Freedom News)

Jakarta, 24 Juli 2026

Gara-gara mempertanyakan pengangkatan Dirut PDAM saja dilaporkan pencemaran nama baik. Pembuat konten langsung ditahan Polisi.

Semakin gila saja penyelenggara negara di negeri ini. Kritik dibalas penjara. Sedikit-sedikit pakai pasal ITE.

Pejabat tak boleh disorot. Padahal, semua orang tahu BUMD, termasuk PDAM, bank Pemprov, dll, selalu menjadi sapi perahan dan ladang korupsi. Anda cek saja diam-diam.

Saya yakin pegiat medsos, Pak Ali Ridho, adalah salah seorang warga yang kritis dan skeptis. Beliau pasti banyak tahu tentang kebobrokan para pengelola PDAM.

Masyarakat Kalimantan Selatan perlu membantu agar kasus kriminalisasi terhadap Pak Ali Ridho tidak berjalan sewenang-wenang. Masyarakat juga harus aktif menentang perlakuan semena-mena yang dialami para pengkritik rezim.

Lupakan praduga tak bersalah terhadap siapa pun yang memegang jabatan di Indonesia ini. Ada pejabat yang bersih tapi sedikit sekali jumlahnya. Karena itu, menduga semua pejabat melakukan korupsi merupakan sikap yang wajar untuk saat ini.

Rata-rata mereka bangsat pencuri uang negara. Apalagi para menteri. Mereka semua keparat yang hanya memikirkan cara menilap uang APBN atau cara menjual kekuasaan.

Semua pejabat, kecuali beberapa orang saja, melakukan segala bentuk korupsi dan tindakan koruptif. Mereka berkomplot dengan para pemilik modal untuk menguras kekayaan alam negara ini.

Para pejabat daerah pun sama saja. Semua melakukan korupsi. Termasuk pengelola BUMD.

Pak Ali Ridho sudah benar mempertanyakan pengangkatan Dirut PDAM di Kalsel. Sebab, pengangakatan para pejabat BUMD di seluruh Indonesia pantas dicurigai berlangsung dengan cara-cara kotor. Rata-rata dengan tarif atau sogok. Pasti itu. Pasti.

Sekali lagi, kita dukung Pak Ali Ridho dalam menghadapi kesewenangan para penguasa dan penegak hukum.[]

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button