TIGA SEBAB JATUHNYA REZIM
Oleh : Denny Indrayana (Advokat Indonesia Dan Australia)
Jakarta, 28 Juli 2026
Bapak Presiden Prabowo, selamat Selasa pagi.
Surat kali ini tetap apa adanya, tetapi lebih singkat dan langsung. To the point. Saya ingin pesannya tegas, jelas, dan tidak memberi ruang bagi salah tafsir.
Tarik napas sejenak, Bapak Presiden. Isunya sensitif. Namun justru karena sensitif, ia wajib dihadapi dengan mental baja ksatria tentara.
Sejarah politik mengajarkan: kekuasaan jarang runtuh karena satu pukulan. Biasanya tiga alarm berbunyi bersamaan: krisis ekonomi, skandal publik berupa korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan, serta skandal privat yang menghancurkan kepercayaan. Ketiganya berbeda pintu, tetapi bermuara pada satu akibat: hilangnya legitimasi.
Pertama, krisis ekonomi.
Stephan Haggard dan Robert R. Kaufman dalam The Political Economy of Democratic Transitions menempatkan hubungan antara krisis ekonomi dan mundurnya rezim otoriter sebagai pokok bahasan utama. Pesannya terang: ketika ekonomi memburuk, ruang manuver penguasa menyempit, ketidakpuasan rakyat membesar, dan perpecahan elite dapat mempercepat perubahan rezim.
Orde Baru jatuh pada 1998 dengan krisis moneter sebagai salah satu pemicu utamanya. Rupiah merosot dari sekitar Rp 2.450 per dolar AS menjadi belasan ribu rupiah. Utang luar negeri swasta membengkak, harga-harga melonjak, serta pengangguran meningkat. Kini rupiah kembali bergerak di sekitar Rp18.000 per dolar AS, dan dapat terus merangkak naik. Nilai tukar memang bukan satu-satunya ukuran krisis, tetapi berpadu dengan korupsi, kolusi, dan nepotisme yang ada di semua lini, kepercayaan publik pastinya makin langka dan menghilang.
Kedua, skandal publik.
Akar masalahnya sudah saya tulis berulang-ulang: Ko-Rup-Si! Bukan sekadar pencurian uang negara, tetapi pembajakan kewenangan publik untuk kepentingan pribadi, oligarki dan sang Haji.
Modusnya menjelma dalam berbagai dugaan praktik mafia. Yang paling merusak adalah mafia peradilan, karena ia menistakan hukum dan keadilan. Lalu korupsi merambah ke banyak lini: mafia minyak, mafia pajak, mafia narkoba, mafia tanah, mafia jabatan, dan berbagai jenis mafia lainnya. Sejak 2008 saya sudah memperingatkannya melalui buku Negeri Para Mafioso.
Sebuah rezim tidak selalu jatuh ketika korupsi pertama terjadi. Rezim mulai kehilangan pijakannya ketika korupsi dianggap biasa, penegakan hukum dinilai pilih kasih, dan kekuasaan melindungi korupsi orang-orangnya sendiri. Pada titik itu, korupsi tidak lagi berada di pinggir kekuasaan; ia telah masuk ke tulang sumsum dan jantungnya. Karena itu, empat episentrum potensi korupsi yang saya sebut – Istana, Widya Chandra, Senjata, dan Pengusaha Naga – harus diberantas tuntas, bukan dibiarkan tertawa lepas. Baca kembali surat saya sebelumnya, Prabowo Orasi, Febrie Korupsi.
Ketiga, skandal pribadi.
Ruang pribadi memang patut dihormati. Namun perlindungan privasi berhenti ketika perbuatan pribadi menyentuh pelanggaran hukum, penyalahgunaan jabatan, konflik kepentingan, pemaksaan, hingga kebohongan kepada publik.
Yang sering dirujuk memang skandal asusila. Kasus perzinahan Bill Clinton dan Monica Lewinsky menunjukkan rumitnya batas itu: Clinton dimakzulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat, tetapi tidak diberhentikan karena dibebaskan oleh Senat.
John B. Thompson dalam Political Scandal: Power and Visibility in the Media Age membedakan skandal seks, skandal keuangan, dan skandal kekuasaan. Benang merahnya ialah rusaknya reputasi dan runtuhnya kepercayaan. Bagi pejabat publik, kepercayaan bukan aksesori. Kepercayaan adalah modal utama kekuasaan.
Saya berpandangan, skandal privat tidak boleh otomatis menjadi alasan pemberhentian. Namun jika terbukti melalui proses hukum yang adil, konsekuensi hukum dan politiknya harus tegas. Dalam masyarakat yang menjunjung tinggi agama dan kesusilaan, pemimpin tidak patut menuntut moralitas dari rakyat, tetapi memberi pengecualian kepada dirinya ataupun lingkaran intinya.
Dalam konteks itu, unggahan Bapak Amien Rais yang melontarkan dugaan adanya skandal privat di lingkaran Istana seharusnya dijawab secara serius dan berbasis fakta. Sama sekali, saya tidak menyatakan dugaan tersebut pasti benar dan berdasar. Justru karena tuduhannya serius, ia tidak boleh dibiarkan menggantung: harus diklarifikasi, dibuktikan, atau dibantah melalui saluran komunikasi yang tepat. Bukan justru dengan membredelnya, memberangusnya. Berhadapan dengan isu asusila yang panas, diam sama sekali bukan emas. Kekosongan informasi akan segera diisi dengan liarnya spekulasi.
Bapak Presiden, tiga alarm tersebut sama sekali tidak cukup dijawab dengan pidato. Ekonomi harus dipulihkan dengan kebijakan yang kredibel. Korupsi harus ditindak tanpa pandang bulu kawan atau lawan. Skandal privat harus dihadapi dengan kejujuran, keteladanan, dan proses hukum yang adil. Jika tiga alarm itu terus diabaikan, sejarah tidak akan pernah berhenti mengamuk. Sejarah akan mendobrak dan merusak pondasi rezim bernegara.
Saya tulus berdoa, semoga Bapak Presiden diberi kekuatan dan kejernihan untuk membawa kapal Republik Indonesia melewati tiga gelombang tsunami besar tersebut: krisis ekonomi, skandal publik, dan skandal pribadi.
Sampai berjumpa dengan surat saya berikutnya.




